TERORISME
A.
Latar
belangkang masalah
Terorisme
merupakan salah satu masalah yang membuat masyarakat sangat takut. Begitupun
jika kita mendengar kata-kata teroris, kita pasti juga akan berfikir demikian.
Untuk itu kami membuat makalah kami dengan judul “terorisme” yang berisi
tentang pengertian, tujuan serta sebab dan contoh dari terorisme.
Kita perlu
mengetahui apa sebenarnya terorisme supaya kita tidak langsung menilai orang
yang ini dan itu langsung tertuju dengan teroris. Serta disini pemakalah
memberikan sedikit pemaparan mengenai tujuan dan sebab adanya teroris supaya
kita dapat mengetahui kekurangan kita dan tidak menimbulkan masalah atau Sampai
membuat orang lain merasa cemburu dengan apa yang kita perbuat.
Bukan hanya itu
kita juga sedikit menampilkan contoh terorisme supaya menambah wawasan tentang
apa itu teroris.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa Pengertian dari
Terorisme ?
2.
Apa Tujuan dan Sebab
Terbentuknya Terorisme ?
3.
Apa Saja Contoh dari
Terorisme ?
C.
Tujuan
penulisan
1.
Mengetahui Pengertian
dari Terorisme.
2.
Mengetahui Tujuan dan
Sebab Terbntuknya Terorisme.
3.
Mengetahui Contoh dari
Terorisme.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Terorisme diartikan sebagai, tindakan
kekerasan atau ancaman untuk melakukan tindakan kekerasan yang ditujukan kepada
sasaran acak (tidak ada hubungan langsung dengan pelaku) yang berakibat pada
kerusakan, kematian, ketakutan, ketidakpastian dan keputusasaan massal.
Tindakan terorisme tersebut dilakukan dalam rangka memaksakan kehendak kepada
pihak yang dianggap lawan oleh kelompok teroris, agar kepentingankepentingan
mereka diakui dan dihargai.
Dengan definisi semacam ini, maka
unsur-unsur yang harus ada dalam pengertian terorisme adalah tindakan kekerasan
yang mempunyai akibat kerusakan, kematian, ketakutan, ketidakpastian dan
keputusasaan massal; sasaran tindakan adalah sasaran acak yang tidak ada
hubungan langsung dengan pelaku; terakhir, didorong oleh motivasi kepentingan
pelaku yang tidak dapat dikhususkan hanya pada motivasi politik saja mengingat
(dalam banyak hal) kepentingan non politik seperti keyakinan juga merupakan
latar belakangnya.
Pelaku atau kelompok pelaku terorisme
biasanya merupakan kelompok minoritas atau kelompok yang terdiskriminasi dalam
tatanan pergaulan yang mapan. Pilihan tindakan terorisme bagi kelompok ini
adalah suatu keniscayaan karena cara-cara yang mapan tidak mampu melayani
aspirasi mereka. Kelompok semacam ini sekarang diberi label sebagai teroris
yang dimusuhi di seluruh dunia.
Sebaliknya, pelaku terorisme dapat juga
merupakan kelompok yang dominan dalam tata pergaulan mapan. Negara, sebagai
contoh, dapat dikategorikan sebagai teroris apabila dalam melaksanakan
kebijakan negara melakukan tindakan-tindakan diskriminasi dan represif terhadap
kelompok minoritas atau kelompok pinggiran (marginal) yang oposan terhadap
negara. Penindasan terhadap pejuang kemerdekaan dan warga Palestina oleh
penguasa Israel dan di bawah restu dan dukungan Amerika Serikat, juga merupakan
bentuk tindakan terorisme.
Kedua faset dari terorisme tersebut dapat
dipahami melalui kategorisasi peristiwa kejahatan yang ditawarkan oleh Quinney
(1977) sebagai: Pertama, crime of domination or repression yang secara
metodologis dilakukan oleh kapitalis atau kelas penguasa dan antek-anteknya.
Kedua, adalah crimes of accomodation atau crimes of resistance/rebellion yang
dilakukan oleh kelas pekerja atau kelas bawahan, yang merupakan kejahatan dalam
rangka bertahan hidup.
Dengan definisi terorisme seperti di atas,
maka dalam mengantisipasi terorisme, kita lebih bersikap obyektif dan tidak
menyamaratakan bahwa tindakan terorisme adalah tindakan yang dilakukan oleh
kelompok minoritas atau yang terpinggirkan saja, tetapi juga tindakan yang
dilakukan oleh pemerintah atau negara yang represif. Ciri yang sama dari
terorisme oleh kelompok minoritas maupun oleh negara adalah, bahwa keduanya
mengabaikan atau tidak menghormati nilai-nilai demokrasi dan nilai-nilai
kemanusiaan serta mengabaikan batasbatas kedaulatan suatu negara. Dalam kaitan
ini mereka menghalalkan cara dalam rangka mencapai tujuan.[1]
B. Tujuan dan Sebab Adanya Terorisme
1.
Tujuan dari Terorisme
Munculnya
aksi terorisme bisa dikatakan merupakan jalan pintas untuk
memperjuangkan suatu ideologi atau bahkan untuk mendirikan negara baru yang
dilakukan melalui cara paksaaan dan kekerasan. Meskipun pada awalnya keinginan
mendirikan negara baru itu merupakan perjuangan murni yang didorong oleh rasa
nasionalisme melawan aksi penjajahan seperti yang masih dilakukan oleh
rakyat Palestina terhadap Israel. Atau yang pernah dilakukan oleh
gerilyawan Macan Tamil ketika ingin mendirikan negara baru di Srilanka.
Tapi yang jelas
upaya-upaya mendirikan negara baru dengan cara-cara kekerasan itu tidak akan
pernah diterima oleh masyarakat dunia. Aksi terorisme bahkan harus dilawan dan
dihentikan oleh aparat keamanan yang didukung masyarakat . Salah satunya adalah
melalui cara-cara yang tidak menunjukan rasa takut pada aksi terorisme itu.[2]
2.
Sebab Adanya Terorisme
Sejumlah ahli
telah menyebutkan bahwa adanya sebab terorisme dikarenakan dua faktor yaitu
faktor eksternal dan juga faktor internal. Yang akan dibahas dibawah ini,
a.
Faktor Ekternal
Faktor Ekternal
( faktor luar ) dari manusia yang sngat majemuk atau kompleks sifatnya. Di
antaranya, yang pertama, himpitan sosial politik, ketidakadilan dan disparitas
(kesenjangan) kesejahteraan. Problem sosial yang majemuk ( kompleks) berupa
ketidakadilan, baik regional dan nasional maupun global yang sering kali
menyebabkan kemiskinan dan penderitaan hidup, serta disparitas (kesenjangan)
kesejahteraan menimpulkan emosi sehingga warga untuk kemudian melakukan
kekerasan dan bahkan pembunuhan, baik personal .maupun kelompok, terorganisasi
maupun sporadis.
Kedua, emosi
dan solidaritas keagamaan. Persaudaraan yang diajarkan agama sering dipahami
secara kaku dan tekstual, sehingga kekacauan dankekerasan di daerah tertentu
dapat dibalas di daerah lain atau penduduk daerah lain mendatangi daerah yang
bergejolak dan melakukan tindakan perlawanan atau pembalasan.
Ketiga, faktor
kukturlar, menolak sekularisme. Dapat dilihat dalam berkembangnya penolakan dan
bahkan kebencian terhadap kultur sekularisme, diwilayah-wilayah yang
penduduknya menganut kuatkeyakinan agama Dan budaya mengambil tindakan yang
sering kali keras terhadap nya.
Keempat,
kebijakan pemerintah yang tidak adil dalam berbagai hal di berbagai tempat
wilayah menimbulkan kesenjangan, dan kesenjangan inisering kali menimbulkan
kecemburuan serta menyulut munculnya terorisme. Pemerintah yang zalim dan tidak
menjalankan amanah terhadap rakyatnya dipandang sebagai thaghut.
Kelima,
radikalisme seringkali menggunakan istilah-istilah yang berhimpitan dengan
agama. Hal ini akan cepat mendapat simpati dari pemuka agama, terutama yang
masih dangkal pemahaman dan sedikitnya daya banding terhadap yang tidak
sepaham.
Keenam,
seseorang menjadi teroris karena kekaguman mereka terhadap keberhasilan mereka
kesatuan politik yang bersifat internasional di masa lalu. Dalam Islam
misalnya, kesankeberhasilan dan kejayaan sistem kekhilafahan dikagumi sebagai
sistem yang telah berhasil mempersatukan umat dan memajukan peradaban dibawah
pani-panji agama dan kesatuan serta petunjuk Tuhan.
b.
Faktor Internal
Faktor internal
(faktor dalam), yaitu kecenderungan destruktif yang ada pada diri manusia. Akan
tetapi, faktor dalam tak. Terwujud dalammanusia bila manusia tersebut tidak
diberi peluang oleh faktor luar. Apabila ada niat dan kesempatan maka
terjadilah suatu kejahatan.[3]
C.
Contoh Terorisme
1. Teror bom di tiga
gereja di Surabaya.
Aksi teror bom
terjadi di tiga gereja di Surabaya pada Mei 2018 lalu. Ledakan bom terjadi di
Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela (STMB), Gereja Kristen Indonesia (GKI)
di Jalan Diponegoro Surabaya dan Gereja Pentakosta di Jalan Arjuno Surabaya.
Ledakan bom tersebut merenggut korban jiwa hingga puluhan orang terluka. Bom
bunuh diri tersebut diledakkan pada pagi hari menjelang ibadah yang dilakukan
oleh para jemaat. Kasus bom ini menjadi salah satu yang cukup banyak menyita
perhatian masyarakat. Banyak pihak yang mengecam aksi yang melanggar nilai
kemanusiaan tersebut.[4]
2. Serangan teroris di
Mako Brimob.
Kerusuhan
terjadi di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Mei
2018 lalu. Kerusuhan ini terjadi akibat para narapidana terorisme menjebol sel
tahanan dan adu fisik dengan polisi yang sedang berjaga. Kejadian ini
menyebabkan 5 anggota kepolisian dan satu napi meninggal dunia. Menurut
keterangan pihak kepolisian, insiden ini berawal dari titipan makanan dari
keluarga yang masih dipegang oleh petugas. Hingga akhirnya salah satu
narapidana tak terima dan mengajak rekan-rekannya untuk membuat kerusuhan.
Kejadian inipun menjadi salah satu yang menyisakan duka mendalam bagi bangsa
Indonesia di tahun 2018.
3. Serangan teroris di
Mapolda Riau.
Setelah
kerusuhan di Mako Brimob dan bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Mapolda
Riau juga diserang sekelompok teroris masih pada bulan Mei 2018. Kejadian
penyerangan ini diawali dari Kapolda Riau Irjen Pol Nandang akan memberikan
pers rilis pengungkapan kasus narkoba. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai mobil
Avanza menabrak pagar Mapolda Riau. Saat bersamaan pelaku juga menabrak
sejumlah anggota polisi yang sedang berjaga di pintu masuk. Dalam aksi tersebut
polisi berhasil melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Tercatat 4 orang di
antaranya kabur, sementara 4 lainnya ditembak polisi.
4. Bom bunuh diri di
Polrestabes Surabaya dan Rusunawa Wonocolo Sidoarjo.
Ledakan bom tak
hanya terjadi di tiga gereja di Surabaya, namun juga terjadi di Mapolrestabes
Surabaya dan Rusunawa Wonocolo Sidoarjo. Di Maporestabes Surabaya, bom meledak
ada 14 Mei 2018 pagi hari. Aksi bom bunuh diri ini dilakukan oleh satu
keluarga. Dalam aksi bom bunuh diri itu, pelaku membawa dua sepeda motor dan
bom peledak. Akibat kejadian ini, empat di antaranya meninggal dunia dan satu
anak kecil diduga anak pelaku selamat dan dirawat di rumah sakit.
Sementara itu,
bom bunuh diri di Rusunawa Wonocolo terjadi pada 13 Mei 2018 malam, di Blok B
lantai 5 nomor 2. Kamar lantai 5 nomor 2 itu dihuni oleh satu keluarga. Kepala
keluarga bernama Anton Febianto (47), Puspita Sari (47), Hilda (17), Ainur
(15), Faiza (11), dan Garida (10). Diketahui ledakan ini terjadi saat pelaku
Anton Febianto sedang merakit bom di rumahnya itu. Sang istri Puspita Sari dan
anak pertamanya Hilda meninggal di tempat. Sementara, Anton yang kondisinya
masih hidup dan memegang bom rakitan langsung dilumpuhkan oleh polisi dan
meninggal di lokasi kejadian. Semenetara Ainur, anak laki-laki satunya keluar
kamar sambil membawa kedua adiknya dan dirujuk ke RS Bhayangkara.
5. Pembunuhan pekerja
jembatan di Papua.
Akhir 2018, aksi terorisme kembali terjadi. Kali ini, aksi terorisme dilakukan oleh kelompok bersenjata di Papua. Sejumlah pekerja PT Istaka Karya proyek pembangunan jembatan Habema-Mugi dikabarkan dibunuh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Pekerja proyek ini sedang membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak. Lokasi penembakan ini memang diakui sebagai zona merah. Kejadian inipun tak pelak mengundang kecaman dari berbagai pihak. Beberapa orang berpendapat, aksi ini lebih layak disebut terorisme alih-alih penembakan saja.
A.
Kesimpulan
1.
Terorisme diartikan
sebagai, tindakan kekerasan atau ancaman untuk melakukan tindakan kekerasan
yang ditujukan kepada sasaran acak (tidak ada hubungan langsung dengan pelaku)
yang berakibat pada kerusakan, kematian, ketakutan, ketidakpastian dan
keputusasan massal. pengertian terorisme adalah tindakan kekerasan yang
mempunyai akibat kerusakan, kematian, ketakutan, ketidakpastian dan
keputusasaan massal; sasaran tindakan adalah sasaran acak yang tidak ada
hubungan langsung dengan pelaku; terakhir, didorong oleh motivasi kepentingan
pelaku yang tidak dapat dikhususkan hanya pada motivasi politik saja mengingat
(dalam banyak hal) kepentingan non politik seperti keyakinan juga merupakan
latar belakangnya.
2.
Aksi terorisme bisa dikatakan jalan pintas untuk memperjuangkan suatu
ideologi atau bahkan untuk mendirikan negara baru yang dilakukan melalui cara
paksaaan dan kekerasan. Sejumlah ahli telah menyebutkan bahwa adanya sebab
terorisme dikarenakan dua faktor yaitu faktor eksternal dan juga faktor
internal.
3.
Salah satu aksi yang mengancam
kedaulatan Republik Indonesia ini adalah kasus terorisme. Kasus terorisme
tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan sebagian memakan korban jiwa. Kejahatan
semacam ini seharusnya sudah dihapuskan,
karena dianggap sebagai kasus yang utama di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Mustofa,
Muhammad. Memahami Terorisme : Suatu
Perspektif Kriminologi. Vol. 2, No. III, Jakata: neliti.com. 2002, hal. 30
– 31.
https://intisari.grid.id/read/03672523/alasan-tujuan-teroris-untuk-tegakkan-ideologi-dan-tatanan-baru-sulit-untuk-diterima?page=all
diakses pada tanggal 21 November 2019, pukul: 05.45 WIB.
Harahap,
Syahrir. Upaya Kolektif mencegah
radikalisme dan terorisme. Jakarta: siraja. 2017, Hlm. 16-18.
Adji Indriyanto Seno, Terorisme: Tragedi Umat Manusia, (Jakarta: O.C.Kaligis dan
Associates, 2002). Hlm 97.








0 comments:
Posting Komentar