Apakah yang mempengaruhi Muhammad Abduh hingga melakukan pembaharuan?
Siapakah Muhammad Abduh dan sebutkan hasil pokok pemikirannya?
Bagaimana pemikiran Muhammad Abduh terhadap pembaharuan bidang hukum?
Identitas dan Riwayat Hidup Muhammad Abduh
Nama lengkapanya adalah Muhammad Ibn
Abduh Hasan Khairullah. Ia
lahir disuatu desa di Mesir Hilir, Mahallan Nasr, pada tahun 1849, namun tidak
diketahui secara pasti daerahnnya. Ayahnya bernama Abduh
Hasan Khairullah yang berasal dari Turki, sedangkan ibunya kurang diketahui
identitasnya, selain disebutkan didalam riwayat bahwa ia termasuk dari
keturunan bangsa Arab, Umar bin Khatab. Masa kecil Abduh tumbuh di sebuah desa yang tidak terlalu
mementingkan pendidikan formal, namun tidak mengabaikan pendidikan agama. Kedua
orang tua Abduh selalu mendorong dirinya untuk belajar membaca dan menghafal
Al- Qur’an. Sampai kemudian di tahun 1862 Abduh dikirim di Tanta untuk belajar Islam
lebih dalam dan memahami ilmu Nahwu, fiqh, Sharaf, bahasa Arab, dan lain sebagainya. Namun masa dua tahun di Tanta
itu dilaluinnya dengan sia-sia karena ia tidak mampu untuk menyerap apa yang
dipelajarinya. Karena sistem
pembelajaran yang tidak diminatinya, saat itu di Tanta pembelajarannya memakai
sistem menghafal, akhirnya Abduh pergi dan bersembunyi di rumah pamannya. Syekh
Darwisy Khadr. Di rumah pamannya inilah, kebiasan buruknya yang tidak mau berteman dengan buku
ditentang oleh pamannya, ia dipaksa untuk membaca buku, walaupun sebaris. Dan akhirnya,
dengan terpaksa Abduh membaca buku- buku yang diberikan pamannya, dan pamannya
yang telah belajar Islam lebih dalam, dan telah merantau di luar Mesir,
memberikan penjelasan yang panjang lebar terhadap bacaannya. Dari sinilah Abduh
mengerti akan apa yang dibacannya itu, dan sadar akan pentingnya ilmu yang
telah disia-siakannya itu. Selanjutnya ia kembali ke Tanta untuk meneruskan
pengajarannya terhadap Islam.
Setelah merampungkan studinnya di
Tanta, kemudian ia melanjutkan belajar di Al-Azhar pada tahun 1886. Saat ia di
Al-Azhar, Jamaluddin Al Afghani datang ke Mesir dalam perjalannya ke Istanbul.
Ini menjadi pertemuan pertama Abduh dengan tokoh Islam yang sangat berpengaruh pada saat itu. Kemudian pada tahun
1872, ia menjadi murid Jamaluddin Al Afghani yang paling setia dan mulai belajar filsafat
dibawah bimbingannya.
Setelah ia
selesai belajar dari Al Azhar, pada tahun 1877, ia
mengabdi di Al Azhar dan kemudian mendirikan kegiatan belajar dirumahnnya
sendiri di Dar Al ‘Ulum.
Sampai pada tahun 1879, saat gurunya, Jamaluddin Al Afghani ditangkap karena
dituduh mengadakan gerakan- gerakan yang menentang Khedewi Tawfiq. Abduh juga
dianggap terlibat dan turut ditangkap. Namun pada tahun 1880 ia dibebaskan
kembali dan diangkat menjadi tim redaktur sebuah surat kabar resmi Mesir, Al
waqi’ al Mashriyah. Dibawah bimbingannya inilah, gerakan nasionalisme Mesir
ini mulai muncul dalam diri pemuda dan masyarakat Mesir untuk melawan tentara
Inggris yang bergabung dengan perwira Urabi Pasya.
Beberapa karya yang dihasilkan oleh
Muhammad Abduh, antara lain:
- Karangan-karangannya di harian Al- Ahram
- Majalah Al Urwahal wusqa’, bersama dengan Jamaluddin Al
Afghani.
- Risalah At tauhid, berbicara tentang pembuatan manusia
- Dan lain-lain.
E.
Kemajuan dan
Kemunduran Umat
Menurut Abduh, sebab yang membawa
kemunduran adalah paham jumud yang
terdapat di kalangan umat Islam. Sikap ini dibawa oleh orang-orang bukan Arab
yang kemudian merampas kekuasaan politik dunia Islam. Dengan masuknya mereka ke
dalam Islam, adat istiadat dan animisme mereka turut pula mempengaruhi umat Islam
yang mereka perintah. Disamping itu mereka bukan pula berasal dari bangsa yang
mementingkan pemakaian akal seperti yang dianjurkan dalam Islam, melainkan
berasal dari bangsa yang jahil dan tidak kenal pada ilmu pengetahuan. Mereka
memusuhi ilmu pengetahuan karena ilmu pengetahuan akan membuka mata rakyat.
Rakyat perlu ditinggalkan dalam kebodohan agar mudah di perintah. Di dalam Islam,
mereka bawa ajaran-ajaran yang akan membuat rakyat berada dalam keadaan statis,
seperti pujaan yang berlebihan pada syeikh dan wali, kepatuhan buta pada ulama,
taklid pada ulama-ulama terdahulu dan
tawakal, serta penyerahan segala-galanya pada qada dan qadar. Dengan
demikian, membekulah akal dan berhentilah pemikiran dalam Islam.
Menurut John L. Esposito, landasan
utama pemikiran Abduh adalah keyakinan bahwa wahyu dan akal pada dasarnya
selaras. Karena akal itu satu dengan fitrah, yang denganya Tuhan telah
menjadikan sifat dasar manusia selaras dengan agama. Kepercayaan pada kekuatan
akal adalah dasar peradaban suatu bangsa. Akal yang terlepas dari ikatan
tradisi akan dapat memperoleh jalan yang membawa pada kemajuan, dan pemikiran
akan menimbulkan ilmu pengetahuan.
Ilmu pengetahuan modern yang banyak berdasarkan hukum alam tidaklah bertentangan dengan Islam yang sebenarnya. Hukum alam adalah ciptaan Tuhan, dan wahyu juga berasal dari Allah SWT. karena keduanya berasal dari Tuhan, ilmu pengetahuan yang beradsar pada hukum alam dan Islam yang berdasar pada wahyu, tak mungkin bertentangan, dan Islam mesti sesuai dengan ilmu pengetahuan modern, begitupun sebaliknya.
F.
Pemikiran
Muhammad Abduh
1. Kedudukan Akal
Dalam Al Islam Din Al IIm wa
Al Madaniyah, Abduh menyatakan bahwa kebudayaan yang dibawa oleh orang-
orang bukan Arab ke dalam dunia Islam dapat menyebabkan kejumudan.
Dengan masuknya mereka ke dalam dunia Islam, adat-istiadat dan faham animisme mereka turut mempengaruhi umat Islam, sehingga menjadi jumud
dan taklid, tidak memfungsikan akalnya secara maksimal. Umat Islam hanya
diajarkan untuk mengkonsumsi hasil pemikiran yang telah matang, tidak turut
mengolahnya menjadi sebuah pemikiran yang kreatif. Mereka membawa ajaran-ajaran
yang akan membuat rakyat berada dalam keadaan statis, seperti pujaan yang
terlalu membuta pada para wali, ulama, dan taklid
kepada ulama-ulama terdahulu. Karena hal seperti itu, maka akal dan pemikiran
umat Islam menjadi beku dan berhenti tidak menghasilkan sesuatu yang baru, yang
sesuai dengan zaman.
Menurut Abduh, hal seperti ini adalah bid’ah dan harus dihilangkan dengan cara membawa kembali umat Islam
ke dalam ajaran-ajaran Islam yang semula, yang ada pada zaman sahabat dan ulama
salaf. Namun, tidak cukup jika hanya kembali pada ajaran Islam yang semula itu.
Seperti yang dianjurkan oleh Muhammad Abd Al Wahab, karena zaman dan suasana
umat Islam sekarang telah jauh berubah, maka ajaran-ajaran Islam pun harus
disesuaikan dengan keadaan zaman sekarang. Muhammad Abduh menyatakan bahwa
ajaran-ajaran Islam terbagi menjadi dua kategori, yakni Ibadat dan mu’amalat. Untuk kategori ibadat, banyak sekali sumber yang disajikan dalam
Al-Quran dan Hadis. Sedangkan untuk muamalat sendiri, sebagai sebuah
ilmu tentang hidup bermasyarakat, maka itu hanya sebagian kecil yang tercantum
dalam Al-Quran dan hadis, sehingga untuk pengajarannya bisa disesuaikan dengan
perkembangan zaman.
Untuk menyesuaikan dasar-dasar pengajaran itu dengan dunia modern, maka perlu diadakan
interpretasi baru, karena itulah perlu untuk dibuka pintu ijtihad demi
terbukanya alam pikiran baru dalam dunia umat Islam. Namun, hanya
orang- orang tertentu yang memenuhi syarat yang boleh dan berhak untuk
melakukan ijtihad itu. Untuk orang-
orang awam cukup mengikuti hasil ijtihad dan madzhab yang
diikutinya. Ijtihad ini dijalankan
langsung pada Al-Quran dan Hadis sebagai sumber utama pengajaran umat Islam di
seluruh dunia. Bentuk pengajaran muamalat
ini yang lebih penting untuk di-ijtihadi,
sehingga sesuai dengan kemajuan zaman yang semakin modern. Sedangkan untuk
ibadat, karena merupakan sebuah bentuk kemonikasi antara manusia dan Tuhan,
maka tidak harus mengikuti perubahan zaman, cukup dilakukan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dalam Al Quran dan Hadis. Itu bukan merupakan lapangan
ijtihad.
Islam memandang akal memiliki kedudukan yang tinggi. Allah
menunjukan perintah-perintah dan larangannya kepada akal. Karena itulah,
menurut Abduh Islam adalah agama yang rasional. Mempergunakan akal adalah salah
satu dari dasar-dasar Islam. Iman seseorang tidak akan sempurna jika tidak
didasarkan pada akal. Dalam pandangan Islamiah, ikatan tali persaudaraan
pertama kali didasarkan pada akal. Bagi Abduh akal ini memiliki kedudukan yang amat tinggi. Menurutnya
pula bahwa wahyu tidak dapat membawa segala hal yang bertentangan dengan akal.
Jika tidak sesuai, maka harus dicari interpretasi yang memuat ayat, sehingga
sesuai dengan pendapat akal.
Kepercayaan kepada akal adalah dasar peradaban suatu bangsa. Akal
yang terlepas dari ikatan tradisi akan dapat memikirkan dan memperoleh jalan-jalan
menuju sebuah kemajuan. Pemikiran akallah yang memunculkan sebuah ilmu
pengetahuan. Ilmu pengetahuan adalah salah satu dari penyebab kemajuan umat Islam di masa
lampau, dan juga salah satu kemajuan barat di masa sekarang. Karena itulah
untuk mencapai sebuah kesuksesan dan kecermelangan yang sempat hilang, umat Islam
harus segera kembali mempelajari dan mementingkan ilmu pengetahuan.
2. Fungsi Wahyu
Kenabian dan wahyu Allah ini adalah berdasarkan sifat Maha Pengasih
Allah dan ketidak dewasaan manusia dalam persepsi dan motivasi etisnya. Para
Nabi adalah manusia-manusia luar biasa yang karena kepekaan dan ketabahan
mereka. Karena wahyu Allah yang mereka terima hingga kemudian disampaikan
kepada umat dengan ulet dan simpatik, maka itu akan mengalihkan hati nurani
manusia dari ketenangan tradisional dan tensi hipomoral ke dalam sebuah
kesadaran untuk mengenal Tuhan dengan benar dan sesuai. Al-Quran memandang
kenabian sebagai sebuah fenomena yang bersifat universal. Ajaran atau wahyu
yang mereka bawa pun bersifat dan harus diyakini dan diikuti oleh semua
manusia.
Beberapa modernis muslim sangat yakin bahwa dengan melalui Islam
berserta kitabnya, umat manusia telah mencapai kedewasaan rasional dan tidak
memerlukan wahyu Tuhan lagi untuk menjalankan kehidupannya di dunia. Namun
karena umat manusia masih mengalami kebingungan moral, mereka seringkali tidak
dapat mengimbangi derap kemajuan ilmu pengetahuan, maka perjuangan moralnya
harus tetap bergantung dan berpegang teguh pada kitab-kitab Allah untuk
mendapatkan petunjuk, agar menjadi konsisten dan berarti. Pemahaman mengenai
petunjuk Allah ini tidak lagi tergantung pada pribadi (pilihan) namun telah
memiliki sebuah fungsi yang kolektif.
Muhammad Abduh percaya kepada kemampuan akal manusia. Agama hampir
saja menjadi pelengkap atau pembantu akal. Akal menepati posisi yang sangat
menentukan. Di atas segala-galannya, Islam adalah agama akal dan seluruh doktrin-doktrinnya
dapat dibuktikan secara logis dan rasional. Dalam
pemikiran Abduh, bahwa Al-Quran berbicara bukan semata kepada hati manusia,
namun kepada akalnya. Karena itulah Islam memandang akal dengan kedudukan yang
sangat tinggi. Hubunganya dengan wahyu bahwasannya ilmu-ilmu pengetahuan modern
yang banyak didasarkan pada hukum alam (sunnatullah) tidak bertentangan
dengan Islam. Hukum alam itu adalah ciptaan Tuhan, sebagaimana wahyu juga
adalah berasal dari Tuhan. Karena keduannya berasal dari Tuhan, maka ilmu
pengetahuan modern berasal dari hukum alam tidak bertentangan dengan Islam yang
sebenarnya berasal dari wahyu yang dibawa Nabi Muhammad. Ilmu pengetahuan
modern seharusnya sesuai dengan dasar pada hukum Islam yang sebenarnya.
3. Kebebasan Manusia dan Fatalisme
Kepercayaan pada kekuatan akal itu selanjutnnya membawa Muhammad
Abduh kepada faham bahwa manusia memiliki kebebasan dan kemauan dalam
perbuatan. Pemikirannya mengenai hal ini tercantum dalam karyannya Risalah
Al Tauhid yang menyebutkan bahwa manusia mewujudkan perbuatannya atas
kemauan dan usahanya sendiri, dengan tidak melupakan bahwa diatasnya masih ada
sebuah kekuatan yang lebih tinggi, Allah. Dalam keyakinan hidup yang seperti
itu, menurutnya bersama dengan Jamaluddin Al Afghani, sikap memilih itu memiliki
sisi dinamis kehidupan manusia. Bahwa manusia tidak hanya tunduk patuh pada hal-hal yang belum diketahui dan
dipahaminnya, namun mencoba untuk mencari tahu bagaimana dan apa yang
diyakininya itu, sehingga dalam melaksanakan segala hal, akan dilakukan dengan
sepenuh hati dan sungguh-sungguh.
Dengan cara di atas, mengerti dan memahami segala sesuatu secara
mendalam, ini akan menghilangkan faham jumud dalam kehidupan umat Islam,
dan diganti dengan faham dinamika. Karena itulah umat Islam akan senantiasa
berubah untuk merubah nasibnya dengan usaha sendiri agar bisa menjalani
kehidupan yang lebih baik lagi. Dalam hal ini, jelas sekali bahwa Abduh sangat
mendukung faham Qadariyah yang lebih mengedepankan usaha mandiri
daripada tunduk pasrah terhadap keadaan yang membelenggu.
4.
Pemikiran Pendidikan Muhammad Abduh
Pemikiranya dalam bidang pendidikan lebih banyak difokuskan pada
masalah menghilangkan dikotonomi pendidikan, menghilangkan kelembagaan
pendidikan, pengembangan kurikulum dan metode pengajaran. Adapun gagasanya sebagai
berikut.
Menghilangkan Dikotonomi Pendidikan
Menurut Muhammad Abduh, bahwa diantara faktor yang membawa
kemunduran dunia Islam adalah karena adanya pandangan dikotonomis yang dianut
oleh umat Islam, yakni dikotonomi atau pertentangan antara Ilmu Agama dan Ilmu Umum. Berbagai
lembaga pendidikan Islam di dunia pada umumnya hanya mementingkan ilmu agama,
dan kurang mementingkan ilmu umum. Menurut Muhamad Abduh, corak pendidikan yang
demikian itu lebih banyak berdampak negatif dalam dunia pendidikan. Sistem
madrasah lama akan menghasilkan ahli Ilmu Agama, sedangkan sekolah pemerintah
mengeluarkan tenaga ahli ilmu yang tidak mempunyai visi dan wawasan keagamaan.
Keadaan ini mirip dengan yang terjadi di Indonesia sebelum tahuan 70an. Yakni
pada waktu itu madrasah yang bernaung di bawah Departemen (sekarang kementrian) Agama hanya mengajarkan Ilmu
Agama, sedangkan sekolah yang berada di bawah kementrian Pendidikan Nasional
kurang mementingkan agama.
Untuk mengatasi masalah dikotonomi yang demikian itu, Muhammad
Abduh mengusulkan agar dilakukan lintas disiplin ilmu antar kurukulum madrasah
dan sekolah, sehingga jurang pemisah antara kaum ulama dan ilmuan modern akan
hilang. Gagasanya ia terapkan di Universitas Al-Azhar, yaitu dengan melakukan
penataan kembali struktur pendidikan di Al-Azhar, yang kemudian dilanjutkan
pada lembaga pendidikan yang berada di Thanta, Dassus, Dimyat, Iskandariyah,
dan lainya. Dengan usahanya ini, berharap berbagai lembaga pendidikan di negara
lainya dapat mengikutinya, karena Universitas Al-Azhar pada waktu itu merupakan
lembang dan panutan pendidikan di Mesir khusunya, dan di dunia Islam pada
umumnya.
G.
Teologi Menurut
Muhammad Abduh
Dalam bukunya Risalah al-Tauhid,
Abduh menyatakan bahwa manusia mewujudkan perbuatanya dengan kemauan dan usahanya
sendiri, dengan tidak melupakan diatasnya masih ada kekuatan yang lebih tinggi.
Kemunduran umat Islam
akibat paham Jabariyah (fatalism)
dapat ia setujui, karena di kalangan awam Islam, paham yang demikian masih
dianut. Sedangkan paham itu sebenarnya mengandung paham yang dinamis membawa
umat pada kemajuan. Dengan demikian paham fatalisme
yang terdapat di kalangan umat perlu di hapuskan dengan paham kebebasan manusia
dalam kemauan dan perbuatan.
Pendapat Abduh mengenai perbuatan manusia adalah bahwa manusia
merupakan makhluk yang berpikir dan berikhtiar dalam amal perbuatanya menurut
petunjuk pikiranya. Dapat disimpulkan bahwa manusia memiliki kehendak bebas
karena ia memiliki pikiran untuk menentukan pilihan dalam perbuatanya. Dan
pilihan perbuatan yang dilakukan manusia akan menimbulkan konsekuensi, yakni
jika perbuatan itu baik diberi pahala, dan jika perbuatan itu jahat pelakunya
akan memperoleh siksa. Karena manusia menurut hukum alam atau sunnah Allah
mempunyai kebebasan dalam kemauan dan daya untuk wujudkan kemauan itu, paham
perbuatan yang dipaksakan atas manusia atau Jabariyah tidak sejalan dengan
pandangan Abduh. Manusia menurut Abduh adalah manusia, semata-mata karena ia
mempunyai kebebasan dalam memilih. Oleh karena itu, pemberian wujud bagi
manusia tidak termasuk paksaan berbuat.
Wahyu dalam teologi Abduh mempunyai dua fungsi pokok. Fungsi pokok
pertama timbul dari keyakinan bahwa jiwa manusia akan terus ada dan kekal
sesudah tubuh mati. Keyakinan akan adanya hidup kedua setelah hidup pertama ini
bukan hasil dari pemikiran yang sesat dari akal dan bukan pula suatu khayalan,
karena umat manusia sepakat bahwa jiwa akan tetap hidup sesudah ia meninggalkan
tubuh. Fungsi kedua, wahyu mempunyai kaitan yang erat dengan sifat dasar
manusia sebagai makhluk sosial. Untuk mengatur manusia dengan baik, dikirimlah nabi ke permukaan bumi untuk
mengatur hidupnya di dunia dan untuk dapat mengetahui keadaan hidupnya di
akhirat nanti. Dengan demikian wahyu
menolong akal untuk mengetahui alam akhirat dan keadaan hidup manusia disana.
Sekalipun semua itu sulit bagi akal untuk memahaminya, tetapi akal dapat
menerima adanya hal-hal itu.
Dalam hal sifat Tuhan, Abduh berpendapat bahwa Tuhan tidak bersifat, sifat bagi Abduh termasuk esensi Tuhan. Kalau Tuhan masih memerlukan sesuatu yang berada di luar dzatnya, yakni sifat-sifat, berarti sesuatu yang lebih tinggi dari pada dzat Tuhan. Bagi paham Muktazilah, hanya manusia yang berhajat kepada sifat, misalnya ilmu dan lain-lain, karena tidak sempurnanya manusia. Jika Tuhan juga demikian keadaanya, menurut Muktazilah, berarti Tuhan merupakan dzat yang tidak sempurna karena Ia berhajat kepada ilmu sebagai sifat yang berada di luar dzat-Nya.
H.
Kesimpulan
Muhammad Abduh dapat di kategorikan
sebagai ulama yang intelek atau ulama modern yang berupaya ingin memajukan
dengan mengembalikan kembali kejayaan umat Islam agar siap menghadapi tantangan
zaman, dengan cara menijau kembali pemahaman ajaran Islam agar sesuai dengan
perkembangan zaman. Disamping memiliki perhatian terhadap masalah ummat dan teologi,
Muhammad Abduh juga memiliki perhatian yang besar dalam dunia pendidikan.
Menurut Muhammad Abduh alasan
kemunduran umat adalah karena paham jumud
dan keyakinan yang salah mengenai qada
dan qadar, dan untuk membebaskan umat
Islam dari kemunduran inilah Abduh menggagaskan untuk memfungsikan akal dan wahyu
untuk membebaskan diri dari taklid yang berlebihan. Kemudian, pandangan Abduh
mengenai teologi bahwasanya manusia memiliki kehendak bebas untuk menentukan
dirinya dalam berbuat. Ia berhak atas dirinya sendiri, dia (manusia) akan
memperoleh pahala bila memilih menjadi baik, dan akan mendapat siksa bila ia
memilih perbuatan buruk. Baginya, wahyu dan akal tidaklah bertentangan, fungsi
wahyu disini adalah untuk menjelaskan hal-hal yang sulit di terima oleh akal.
Gagasan dan pemikiran Muhammad Abduh dalam bidang pendidikan antara
lain berkenaan dengan mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu modern, pembaruan
dan pengembangan kelembagaan pendidikan, pengembangan kurikulum dan metode
pengajaran
I.
Daftar Pustaka
Abdul
Sani, Lintas Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam, (Jakarta
: PT Raja Grafindo Persada, 1998).
Abuddin
Nata, Pemikiran Pendidikan Islam dan Barat, (Jakarta : Raja Grafindo
Persada, 2012).
Didin
Saefuddin, Pemikiran Modern dan Postmodern Islam : Biografi Intelektual 17
Tokoh, (Jakarta: PT Grasindo, 2003).
Fazlur Rahman.
Tema Pokok Al Quran. (Bandung:PUSTAKA,1983).
Hamdani Hamid.
Pemikiran Moderen dalam Islam. (Kemenag, 2012).
Harun Nasution,
Pembahruan dalam Islam (Sejarah Pemikiran dan Gerakan). (Jakarta: Bulan
Bintang, 1922).
Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, (Jakarta : Bulan Bintang, 1989).








0 comments:
Posting Komentar