Minggu, 15 Januari 2023

MAKALAH PEMBAHARUAN DI MESIR MUHAMMAD ABDUH

Apakah yang mempengaruhi Muhammad Abduh hingga melakukan pembaharuan?
Siapakah Muhammad Abduh dan sebutkan hasil pokok pemikirannya?
Bagaimana pemikiran Muhammad Abduh terhadap pembaharuan bidang hukum?

  Identitas dan Riwayat Hidup Muhammad Abduh

Nama lengkapanya adalah Muhammad Ibn Abduh Hasan Khairullah. Ia lahir disuatu desa di Mesir Hilir, Mahallan Nasr, pada tahun 1849, namun tidak diketahui secara pasti daerahnnya. Ayahnya bernama Abduh Hasan Khairullah yang berasal dari Turki, sedangkan ibunya kurang diketahui identitasnya, selain disebutkan didalam riwayat bahwa ia termasuk dari keturunan bangsa Arab, Umar bin Khatab. Masa kecil Abduh tumbuh di sebuah desa yang tidak terlalu mementingkan pendidikan formal, namun tidak mengabaikan pendidikan agama. Kedua orang tua Abduh selalu mendorong dirinya untuk belajar membaca dan menghafal Al- Qur’an. Sampai kemudian di tahun 1862 Abduh dikirim di Tanta untuk belajar Islam lebih dalam dan memahami ilmu Nahwu, fiqh, Sharaf, bahasa Arab, dan lain sebagainya. Namun masa dua tahun di Tanta itu dilaluinnya dengan sia-sia karena ia tidak mampu untuk menyerap apa yang dipelajarinya. Karena sistem pembelajaran yang tidak diminatinya, saat itu di Tanta pembelajarannya memakai sistem menghafal, akhirnya Abduh pergi dan bersembunyi di rumah pamannya. Syekh Darwisy Khadr. Di rumah pamannya inilah, kebiasan buruknya yang tidak mau berteman dengan buku ditentang oleh pamannya, ia dipaksa untuk membaca buku, walaupun sebaris. Dan akhirnya, dengan terpaksa Abduh membaca buku- buku yang diberikan pamannya, dan pamannya yang telah belajar Islam lebih dalam, dan telah merantau di luar Mesir, memberikan penjelasan yang panjang lebar terhadap bacaannya. Dari sinilah Abduh mengerti akan apa yang dibacannya itu, dan sadar akan pentingnya ilmu yang telah disia-siakannya itu. Selanjutnya ia kembali ke Tanta untuk meneruskan pengajarannya terhadap Islam.

Setelah merampungkan studinnya di Tanta, kemudian ia melanjutkan belajar di Al-Azhar pada tahun 1886. Saat ia di Al-Azhar, Jamaluddin Al Afghani datang ke Mesir dalam perjalannya ke Istanbul. Ini menjadi pertemuan pertama Abduh dengan tokoh Islam yang sangat berpengaruh pada saat itu. Kemudian pada tahun 1872, ia menjadi murid Jamaluddin Al Afghani yang paling setia dan mulai belajar filsafat dibawah bimbingannya.

Setelah ia selesai belajar dari Al Azhar, pada tahun 1877, ia mengabdi di Al Azhar dan kemudian mendirikan kegiatan belajar dirumahnnya sendiri di Dar Al ‘Ulum. Sampai pada tahun 1879, saat gurunya, Jamaluddin Al Afghani ditangkap karena dituduh mengadakan gerakan- gerakan yang menentang Khedewi Tawfiq. Abduh juga dianggap terlibat dan turut ditangkap. Namun pada tahun 1880 ia dibebaskan kembali dan diangkat menjadi tim redaktur sebuah surat kabar resmi Mesir, Al waqi’ al Mashriyah. Dibawah bimbingannya inilah, gerakan nasionalisme Mesir ini mulai muncul dalam diri pemuda dan masyarakat Mesir untuk melawan tentara Inggris yang bergabung dengan perwira Urabi Pasya.

Beberapa karya yang dihasilkan oleh Muhammad Abduh, antara lain:

-       Karangan-karangannya di harian Al- Ahram

-       Majalah Al Urwahal wusqa’, bersama dengan Jamaluddin Al Afghani.

-       Risalah At tauhid, berbicara tentang pembuatan manusia

-       Dan lain-lain.

E.    Kemajuan dan Kemunduran Umat

Menurut Abduh, sebab yang membawa kemunduran adalah paham jumud yang terdapat di kalangan umat Islam. Sikap ini dibawa oleh orang-orang bukan Arab yang kemudian merampas kekuasaan politik dunia Islam. Dengan masuknya mereka ke dalam Islam, adat istiadat dan animisme mereka turut pula mempengaruhi umat Islam yang mereka perintah. Disamping itu mereka bukan pula berasal dari bangsa yang mementingkan pemakaian akal seperti yang dianjurkan dalam Islam, melainkan berasal dari bangsa yang jahil dan tidak kenal pada ilmu pengetahuan. Mereka memusuhi ilmu pengetahuan karena ilmu pengetahuan akan membuka mata rakyat. Rakyat perlu ditinggalkan dalam kebodohan agar mudah di perintah. Di dalam Islam, mereka bawa ajaran-ajaran yang akan membuat rakyat berada dalam keadaan statis, seperti pujaan yang berlebihan pada syeikh dan wali, kepatuhan buta pada ulama, taklid pada ulama-ulama terdahulu dan tawakal, serta penyerahan segala-galanya pada qada dan qadar. Dengan demikian, membekulah akal dan berhentilah pemikiran dalam Islam.

Menurut John L. Esposito, landasan utama pemikiran Abduh adalah keyakinan bahwa wahyu dan akal pada dasarnya selaras. Karena akal itu satu dengan fitrah, yang denganya Tuhan telah menjadikan sifat dasar manusia selaras dengan agama. Kepercayaan pada kekuatan akal adalah dasar peradaban suatu bangsa. Akal yang terlepas dari ikatan tradisi akan dapat memperoleh jalan yang membawa pada kemajuan, dan pemikiran akan menimbulkan ilmu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan modern yang banyak berdasarkan hukum alam tidaklah bertentangan dengan Islam yang sebenarnya. Hukum alam adalah ciptaan Tuhan, dan wahyu juga berasal dari Allah SWT. karena keduanya berasal dari Tuhan, ilmu pengetahuan yang beradsar pada hukum alam dan Islam yang berdasar pada wahyu, tak mungkin bertentangan, dan Islam mesti sesuai dengan ilmu pengetahuan modern, begitupun sebaliknya.

F.    Pemikiran Muhammad Abduh

1.     Kedudukan Akal

Dalam Al Islam Din Al IIm wa Al Madaniyah, Abduh menyatakan bahwa kebudayaan yang dibawa oleh orang- orang bukan Arab ke dalam dunia Islam dapat menyebabkan kejumudan. Dengan masuknya mereka ke dalam dunia Islam, adat-istiadat dan faham animisme mereka turut mempengaruhi umat Islam, sehingga menjadi jumud dan taklid, tidak memfungsikan akalnya secara maksimal. Umat Islam hanya diajarkan untuk mengkonsumsi hasil pemikiran yang telah matang, tidak turut mengolahnya menjadi sebuah pemikiran yang kreatif. Mereka membawa ajaran-ajaran yang akan membuat rakyat berada dalam keadaan statis, seperti pujaan yang terlalu membuta pada para wali, ulama, dan taklid kepada ulama-ulama terdahulu. Karena hal seperti itu, maka akal dan pemikiran umat Islam menjadi beku dan berhenti tidak menghasilkan sesuatu yang baru, yang sesuai dengan zaman.

Menurut Abduh, hal seperti ini adalah bid’ah dan harus dihilangkan dengan cara membawa kembali umat Islam ke dalam ajaran-ajaran Islam yang semula, yang ada pada zaman sahabat dan ulama salaf. Namun, tidak cukup jika hanya kembali pada ajaran Islam yang semula itu. Seperti yang dianjurkan oleh Muhammad Abd Al Wahab, karena zaman dan suasana umat Islam sekarang telah jauh berubah, maka ajaran-ajaran Islam pun harus disesuaikan dengan keadaan zaman sekarang. Muhammad Abduh menyatakan bahwa ajaran-ajaran Islam terbagi menjadi dua kategori, yakni Ibadat dan mu’amalat. Untuk kategori ibadat, banyak sekali sumber yang disajikan dalam Al-Quran dan Hadis. Sedangkan untuk muamalat sendiri, sebagai sebuah ilmu tentang hidup bermasyarakat, maka itu hanya sebagian kecil yang tercantum dalam Al-Quran dan hadis, sehingga untuk pengajarannya bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Untuk menyesuaikan dasar-dasar pengajaran itu dengan dunia modern, maka perlu diadakan interpretasi baru, karena itulah perlu untuk dibuka pintu ijtihad demi terbukanya alam pikiran baru dalam dunia umat Islam. Namun, hanya orang- orang tertentu yang memenuhi syarat yang boleh dan berhak untuk melakukan ijtihad itu. Untuk orang- orang awam cukup mengikuti hasil ijtihad dan madzhab yang diikutinya. Ijtihad ini dijalankan langsung pada Al-Quran dan Hadis sebagai sumber utama pengajaran umat Islam di seluruh dunia. Bentuk pengajaran muamalat ini yang lebih penting untuk di-ijtihadi, sehingga sesuai dengan kemajuan zaman yang semakin modern. Sedangkan untuk ibadat, karena merupakan sebuah bentuk kemonikasi antara manusia dan Tuhan, maka tidak harus mengikuti perubahan zaman, cukup dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Al Quran dan Hadis. Itu bukan merupakan lapangan ijtihad.

Islam memandang akal memiliki kedudukan yang tinggi. Allah menunjukan perintah-perintah dan larangannya kepada akal. Karena itulah, menurut Abduh Islam adalah agama yang rasional. Mempergunakan akal adalah salah satu dari dasar-dasar Islam. Iman seseorang tidak akan sempurna jika tidak didasarkan pada akal. Dalam pandangan Islamiah, ikatan tali persaudaraan pertama kali didasarkan pada akal. Bagi Abduh akal ini memiliki kedudukan yang amat tinggi. Menurutnya pula bahwa wahyu tidak dapat membawa segala hal yang bertentangan dengan akal. Jika tidak sesuai, maka harus dicari interpretasi yang memuat ayat, sehingga sesuai dengan pendapat akal.

Kepercayaan kepada akal adalah dasar peradaban suatu bangsa. Akal yang terlepas dari ikatan tradisi akan dapat memikirkan dan memperoleh jalan-jalan menuju sebuah kemajuan. Pemikiran akallah yang memunculkan sebuah ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan adalah salah satu dari penyebab kemajuan umat Islam di masa lampau, dan juga salah satu kemajuan barat di masa sekarang. Karena itulah untuk mencapai sebuah kesuksesan dan kecermelangan yang sempat hilang, umat Islam harus segera kembali mempelajari dan mementingkan ilmu pengetahuan.

2.     Fungsi Wahyu

Kenabian dan wahyu Allah ini adalah berdasarkan sifat Maha Pengasih Allah dan ketidak dewasaan manusia dalam persepsi dan motivasi etisnya. Para Nabi adalah manusia-manusia luar biasa yang karena kepekaan dan ketabahan mereka. Karena wahyu Allah yang mereka terima hingga kemudian disampaikan kepada umat dengan ulet dan simpatik, maka itu akan mengalihkan hati nurani manusia dari ketenangan tradisional dan tensi hipomoral ke dalam sebuah kesadaran untuk mengenal Tuhan dengan benar dan sesuai. Al-Quran memandang kenabian sebagai sebuah fenomena yang bersifat universal. Ajaran atau wahyu yang mereka bawa pun bersifat dan harus diyakini dan diikuti oleh semua manusia.

Beberapa modernis muslim sangat yakin bahwa dengan melalui Islam berserta kitabnya, umat manusia telah mencapai kedewasaan rasional dan tidak memerlukan wahyu Tuhan lagi untuk menjalankan kehidupannya di dunia. Namun karena umat manusia masih mengalami kebingungan moral, mereka seringkali tidak dapat mengimbangi derap kemajuan ilmu pengetahuan, maka perjuangan moralnya harus tetap bergantung dan berpegang teguh pada kitab-kitab Allah untuk mendapatkan petunjuk, agar menjadi konsisten dan berarti. Pemahaman mengenai petunjuk Allah ini tidak lagi tergantung pada pribadi (pilihan) namun telah memiliki sebuah fungsi yang kolektif.

Muhammad Abduh percaya kepada kemampuan akal manusia. Agama hampir saja menjadi pelengkap atau pembantu akal. Akal menepati posisi yang sangat menentukan. Di atas segala-galannya, Islam adalah agama akal dan seluruh doktrin-doktrinnya dapat dibuktikan secara logis dan rasional. Dalam pemikiran Abduh, bahwa Al-Quran berbicara bukan semata kepada hati manusia, namun kepada akalnya. Karena itulah Islam memandang akal dengan kedudukan yang sangat tinggi. Hubunganya dengan wahyu bahwasannya ilmu-ilmu pengetahuan modern yang banyak didasarkan pada hukum alam (sunnatullah) tidak bertentangan dengan Islam. Hukum alam itu adalah ciptaan Tuhan, sebagaimana wahyu juga adalah berasal dari Tuhan. Karena keduannya berasal dari Tuhan, maka ilmu pengetahuan modern berasal dari hukum alam tidak bertentangan dengan Islam yang sebenarnya berasal dari wahyu yang dibawa Nabi Muhammad. Ilmu pengetahuan modern seharusnya sesuai dengan dasar pada hukum Islam yang sebenarnya.

3.     Kebebasan Manusia dan Fatalisme

Kepercayaan pada kekuatan akal itu selanjutnnya membawa Muhammad Abduh kepada faham bahwa manusia memiliki kebebasan dan kemauan dalam perbuatan. Pemikirannya mengenai hal ini tercantum dalam karyannya Risalah Al Tauhid yang menyebutkan bahwa manusia mewujudkan perbuatannya atas kemauan dan usahanya sendiri, dengan tidak melupakan bahwa diatasnya masih ada sebuah kekuatan yang lebih tinggi, Allah. Dalam keyakinan hidup yang seperti itu, menurutnya bersama dengan Jamaluddin Al Afghani, sikap memilih itu memiliki sisi dinamis kehidupan manusia. Bahwa manusia tidak hanya tunduk patuh pada hal-hal yang belum diketahui dan dipahaminnya, namun mencoba untuk mencari tahu bagaimana dan apa yang diyakininya itu, sehingga dalam melaksanakan segala hal, akan dilakukan dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh.

Dengan cara di atas, mengerti dan memahami segala sesuatu secara mendalam, ini akan menghilangkan faham jumud dalam kehidupan umat Islam, dan diganti dengan faham dinamika. Karena itulah umat Islam akan senantiasa berubah untuk merubah nasibnya dengan usaha sendiri agar bisa menjalani kehidupan yang lebih baik lagi. Dalam hal ini, jelas sekali bahwa Abduh sangat mendukung faham Qadariyah yang lebih mengedepankan usaha mandiri daripada tunduk pasrah terhadap keadaan yang membelenggu.

4.     Pemikiran Pendidikan Muhammad Abduh

Pemikiranya dalam bidang pendidikan lebih banyak difokuskan pada masalah menghilangkan dikotonomi pendidikan, menghilangkan kelembagaan pendidikan, pengembangan kurikulum dan metode pengajaran. Adapun gagasanya sebagai berikut.

Menghilangkan Dikotonomi Pendidikan

Menurut Muhammad Abduh, bahwa diantara faktor yang membawa kemunduran dunia Islam adalah karena adanya pandangan dikotonomis yang dianut oleh umat Islam, yakni dikotonomi atau pertentangan antara Ilmu Agama dan Ilmu Umum. Berbagai lembaga pendidikan Islam di dunia pada umumnya hanya mementingkan ilmu agama, dan kurang mementingkan ilmu umum. Menurut Muhamad Abduh, corak pendidikan yang demikian itu lebih banyak berdampak negatif dalam dunia pendidikan. Sistem madrasah lama akan menghasilkan ahli Ilmu Agama, sedangkan sekolah pemerintah mengeluarkan tenaga ahli ilmu yang tidak mempunyai visi dan wawasan keagamaan. Keadaan ini mirip dengan yang terjadi di Indonesia sebelum tahuan 70an. Yakni pada waktu itu madrasah yang bernaung di bawah Departemen (sekarang kementrian) Agama hanya mengajarkan Ilmu Agama, sedangkan sekolah yang berada di bawah kementrian Pendidikan Nasional kurang mementingkan agama.

Untuk mengatasi masalah dikotonomi yang demikian itu, Muhammad Abduh mengusulkan agar dilakukan lintas disiplin ilmu antar kurukulum madrasah dan sekolah, sehingga jurang pemisah antara kaum ulama dan ilmuan modern akan hilang. Gagasanya ia terapkan di Universitas Al-Azhar, yaitu dengan melakukan penataan kembali struktur pendidikan di Al-Azhar, yang kemudian dilanjutkan pada lembaga pendidikan yang berada di Thanta, Dassus, Dimyat, Iskandariyah, dan lainya. Dengan usahanya ini, berharap berbagai lembaga pendidikan di negara lainya dapat mengikutinya, karena Universitas Al-Azhar pada waktu itu merupakan lembang dan panutan pendidikan di Mesir khusunya, dan di dunia Islam pada umumnya.

G.   Teologi Menurut Muhammad Abduh

Dalam bukunya Risalah al-Tauhid, Abduh menyatakan bahwa manusia mewujudkan perbuatanya dengan kemauan dan usahanya sendiri, dengan tidak melupakan diatasnya masih ada kekuatan yang lebih tinggi. Kemunduran umat Islam akibat paham Jabariyah (fatalism) dapat ia setujui, karena di kalangan awam Islam, paham yang demikian masih dianut. Sedangkan paham itu sebenarnya mengandung paham yang dinamis membawa umat pada kemajuan. Dengan demikian paham fatalisme yang terdapat di kalangan umat perlu di hapuskan dengan paham kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan.

Pendapat Abduh mengenai perbuatan manusia adalah bahwa manusia merupakan makhluk yang berpikir dan berikhtiar dalam amal perbuatanya menurut petunjuk pikiranya. Dapat disimpulkan bahwa manusia memiliki kehendak bebas karena ia memiliki pikiran untuk menentukan pilihan dalam perbuatanya. Dan pilihan perbuatan yang dilakukan manusia akan menimbulkan konsekuensi, yakni jika perbuatan itu baik diberi pahala, dan jika perbuatan itu jahat pelakunya akan memperoleh siksa. Karena manusia menurut hukum alam atau sunnah Allah mempunyai kebebasan dalam kemauan dan daya untuk wujudkan kemauan itu, paham perbuatan yang dipaksakan atas manusia atau Jabariyah tidak sejalan dengan pandangan Abduh. Manusia menurut Abduh adalah manusia, semata-mata karena ia mempunyai kebebasan dalam memilih. Oleh karena itu, pemberian wujud bagi manusia tidak termasuk paksaan berbuat.

Wahyu dalam teologi Abduh mempunyai dua fungsi pokok. Fungsi pokok pertama timbul dari keyakinan bahwa jiwa manusia akan terus ada dan kekal sesudah tubuh mati. Keyakinan akan adanya hidup kedua setelah hidup pertama ini bukan hasil dari pemikiran yang sesat dari akal dan bukan pula suatu khayalan, karena umat manusia sepakat bahwa jiwa akan tetap hidup sesudah ia meninggalkan tubuh. Fungsi kedua, wahyu mempunyai kaitan yang erat dengan sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial. Untuk mengatur manusia dengan baik, dikirimlah nabi ke permukaan bumi untuk mengatur hidupnya di dunia dan untuk dapat mengetahui keadaan hidupnya di akhirat nanti.  Dengan demikian wahyu menolong akal untuk mengetahui alam akhirat dan keadaan hidup manusia disana. Sekalipun semua itu sulit bagi akal untuk memahaminya, tetapi akal dapat menerima adanya hal-hal itu.

Dalam hal sifat Tuhan, Abduh berpendapat bahwa Tuhan tidak bersifat, sifat bagi Abduh termasuk esensi Tuhan. Kalau Tuhan masih memerlukan sesuatu yang berada di luar dzatnya, yakni sifat-sifat, berarti sesuatu yang lebih tinggi dari pada dzat Tuhan. Bagi paham Muktazilah, hanya manusia yang berhajat kepada sifat, misalnya ilmu dan lain-lain, karena tidak sempurnanya manusia. Jika Tuhan juga demikian keadaanya, menurut Muktazilah, berarti Tuhan merupakan dzat yang tidak sempurna karena Ia berhajat kepada ilmu sebagai sifat yang berada di luar dzat-Nya.

H.   Kesimpulan

Muhammad Abduh dapat di kategorikan sebagai ulama yang intelek atau ulama modern yang berupaya ingin memajukan dengan mengembalikan kembali kejayaan umat Islam agar siap menghadapi tantangan zaman, dengan cara menijau kembali pemahaman ajaran Islam agar sesuai dengan perkembangan zaman. Disamping memiliki perhatian terhadap masalah ummat dan teologi, Muhammad Abduh juga memiliki perhatian yang besar dalam dunia pendidikan.

Menurut Muhammad Abduh alasan kemunduran umat adalah karena paham jumud dan keyakinan yang salah mengenai qada dan qadar, dan untuk membebaskan umat Islam dari kemunduran inilah Abduh menggagaskan untuk memfungsikan akal dan wahyu untuk membebaskan diri dari taklid yang berlebihan. Kemudian, pandangan Abduh mengenai teologi bahwasanya manusia memiliki kehendak bebas untuk menentukan dirinya dalam berbuat. Ia berhak atas dirinya sendiri, dia (manusia) akan memperoleh pahala bila memilih menjadi baik, dan akan mendapat siksa bila ia memilih perbuatan buruk. Baginya, wahyu dan akal tidaklah bertentangan, fungsi wahyu disini adalah untuk menjelaskan hal-hal yang sulit di terima oleh akal.

Gagasan dan pemikiran Muhammad Abduh dalam bidang pendidikan antara lain berkenaan dengan mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu modern, pembaruan dan pengembangan kelembagaan pendidikan, pengembangan kurikulum dan metode pengajaran

I.      Daftar Pustaka

Abdul Sani, Lintas Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1998).

Abuddin Nata, Pemikiran Pendidikan Islam dan Barat, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2012).

Didin Saefuddin, Pemikiran Modern dan Postmodern Islam : Biografi Intelektual 17 Tokoh, (Jakarta: PT Grasindo, 2003).

Fazlur Rahman. Tema Pokok Al Quran. (Bandung:PUSTAKA,1983).

Hamdani Hamid. Pemikiran Moderen dalam Islam. (Kemenag, 2012).

Harun Nasution, Pembahruan dalam Islam (Sejarah Pemikiran dan Gerakan). (Jakarta: Bulan Bintang, 1922).

Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, (Jakarta : Bulan Bintang, 1989).


BACA JUGA

0 comments:

Posting Komentar