Minggu, 15 Januari 2023

MAKALAH PERIODESASI SEJARAH ISLAM DAN PEMBARUAN ISLAM SEBAGAI KENISCAYAAN SEJARAH

A.    Pengertian sejarah Islam

            Ada beberapa teori yang menjelaskan tentang pengertian dan asal usul kata sejarah. Ada yang mengartikan sejarah berasal dari bahasa arab syajarah yang berarti pohon. Namun tidak dijelaskan maksud dan alasannya, namun boleh jadi karena pohon biasanya terdiri dari akar, batang, ranting, dahan,daun dan buah, yang secara keseluruhan terkait proses pertumbuhannya. Mulai dari kecil tumbuh kemudian membesar hingga berbuah dan berdaun lebat bahkan ada yang mati sebelum berbuah.

            Pengertian sejarah menurut para ahli sejarah antara lain: (1) sejumlah perubahan, kejadian, dan peristiwa yang terdapat dalam kenyataan sekitar kita; (2) cerita tentang perubahan, kejadian, dan peristiwa yang merupakan realitas tersebut; dan (3) ilmu yangbertugas menyelidiki perubahan, kejadian, dan peristiwa yang merupakan realitas tersebut.

            Adapun pengertian sejarah menurut para ahli adalah : (1) sejumlah perubahan, kejadian, peristiwa yang terdapat dalam kenyataan sekitar kita; (2) cerita tentang perubahan, kejadian, dan peristiwa yang merupakan realitas tersebut; dan (3) ilmu yang bertugas menyelidiki perubahan kejadian, dan peristiwa yang merupakan realitas tersebut.

            Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, ilmu sejarah dapat diartikan sebagai upaya mengkonstruksi peristiwa atau kejadian di masa lampau dengan menggunakan berbagai sumber, yaitu berupa data dan fakta yang dapat dipercaya dan di susun secara sistematis dengan menggunakan metode dan pendekatan tertentu. Data dan fakta ini berhubungan dengan objek kejadian, waktu, tempat, pelaku, latar belakang, dan tujuan kejadian peristiwa tersebut.

            Selanjutnya, kata Islam yang terdapat dibelakang Sejarah dapat mengandung beberapa perngertian. Pertama, mengandung arti segala sesuatu yang berkaitan dengan  islam, yaitu ajaran, umat, kemajuan dan kemunduran, peran dan fungsi, dan lain sebagainya. Kedua, mengandung arti sifat atau nilai yang harus dipegang teguh dalam mengkonstruksi sejarah, yakni nilai kebenaran, kejujuran, dan kegunaan, sebagaimana terdapat dalam ajaran Al-Qur’an dan Al-Sunah. Ketiga, pengertian tersebut dalam tulisan ini sama-sama digunakan, yakni selaian mengemukakan berbagai hal yang berkaitan dengan Islam, juga berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran islam. Dengan demikian, sejarah islam dapat diartikan suatu upaya merekonstruksi peristiwa masa lalu secara komprehensif dan sistematis dengan menggunakan pendekatan dan teori tertentu dengan berdasarkan pada nilai-nilai ajaran islam.  

B.    Periodisasi Sejarah Islam

            Menurut Harun Nasution, bahwa sejarah islam dapat dibagi kedalam periode klasik, pertengahan dan Modern. Masing-masing periode tersebut memiliki ciri-ciri sebagai berikut ;

1.     Periode Klasik (650-1250 M)

      Pada periode klasik (650-1250) ini dibagi menjadi dua masa kemajuan Islam I dan Disintegrasi.

a.     Masa kemajuan Islam I (650-1000 M)

            Pada masa kemajuan islam I ini yang memerintah Daulat islamiyah adalah adalah Khulafaur Rasyidin, bani Umayyah, dan Abbasiyah. Khulafaur Rasyidin berkuasa mulai tahun 632-661 M, atau kurang lebih selama 29 tahun; bani Umayyah berkuasa mulai tahun 661 sampai dengan 750 M, kurang lebih selama 90 tahun, dan bani Abbasiyah berkuasa mulai tahun 750-1250 M, atau kurang lebih selama 500 tahun. Dengan demikian, masa klasik ini jika dijumlahkan berlangsung selama 600 tahun, atau sekitar enam abad.

            Para khalifah Khulafaur Rasyidin adalah Abu Bakar al-Shiddiq berkuasa selama kurang lebih dua tahun, yakni dari tahun 632-634 M; dilanjutkan oleh Ummar Ibn Khattab yang berkuasa selama 10 tahun, yakni dari tahun 634-644 M; diteruskan Usman bin Affan yang berkuasa selama 12 tahun, yaitu dari tahun 644-656 M; dan Ali IBn Abi Talib yang berkuasa selama kurang lebih lima tahun, yaitu dari tahun 656-661 M. Dengan demikian, masa kekhalifahan Khulafaur Rasyidin berlangsung selama 29 tahun.

            Kemajuan-kemajuan yang dicapai pada zaman Khulafaur Rasyidin antara lain:

(1)  Ekspansi atau perluasan daulat Islamiyah yang meliputi Irak, Suriah, Damaskus, Bizantium, Mesir, Persia, dan Palestina.

(2)  Meredam berbagai pemberontakan dari orang-orang murtad.

(3)  Pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an.

(4)  Penulisan kalender Islam yang bertolak dari masa hijrah Rasulullah SAW dann berdasarkan pada hitungan tanggal berdasarkan peredaran bulan(qamariyah).

            Namun demikian usaha yang menonjol di periode itu ialah perluasan wilayah daulatIslamiyah. Harun Nasution mengemukakan analisisnya tentang sebab-sebab yang membuat ekspansi Islam keluar daerah Semenanjung Arabia ini demikian cepat antara lain:

            Pertama, islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang tidak hanya mempunyai sangkut paut dengan soal hubungan manusia dengan Tuhan dan soal hidup manusia sesudah hidup pertama sekarang. Tetapi islam adalah agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat yang berdiri sendiri lagi mempunyai sistem pemerintahan, undang-undang, dan lembaga-lembaga sendiri. Dengan kata lain, islam, berlainan dengan agama-agama besar lain, segera dalam sejarah mengambil bentuk negara, yang kian hari kian meluas daerahnya. Islam di Mekkah memang baru mempunyai corak agama, tetapi di Madinah coraknya bertambah dengan corak agama, sedang di Baghdad kepada corak agama dan negara itu ditambah lagi dengan corak kebudayaan dan peradaban.

            Kedua, dalam hati para sahabat Nabi Muhammad, seperti Abu Bakar, dan Umar terdapat keyakinan yang tebal tentang kewajiban menyampaikan ajaran-ajaran Islam, sebagai agama baru, ke seluruh tempat. Pada suku-suku bangsa Arab terdapat kegemaran untuk berperang. Karena telah merupakan satu umat dibawah naungan Islam, peperangan antara sesame mereka, seperti yang biasa terjadi di zaman jahiliah, tidak mungkin lagi. Maka dari sini bertemulah iman yang tebal para sahabat dengan kegemaran berperang suku-suku bangsa Arab dan timbullah suatu kekuatan baru di Madinah yang dengan mudah dapat mengalahkan kekuatan Bizantium dan Persia sebagai negara tetangga Madinah di waktu itu.

            Ketiga, Bizantium dan Persia pada zaman itu telah memasuki fase kelemahannya. Kelemahan ini timbul karena bukan hanya karena peperangan, yang semenjak beberapa abad senantiasa terjadi antara keduanya, tetapi juga karena faktor-faktor dalam negeri. Kalau di daerah-daerah yang berada dibawah kekuasaan Bizantium terdapat pertentangan agama, di Persia di samping pertentangan agama terdapat pula persaingan antara anggota keluarga raja untuk merebut kekuasaan. Hal ini membawa kepada pecahnya keutuhan masyarakat di kedua negara itu.

            Selanjutnya, para khalifah besar dari dinasti Bani Umayyah adalah Mu’awiyah Ibn Sofyan (661-680 M) Abn al-Malik Ibn Marwan (685-705 M), al-Walid  Abd.Malik (705-715)

            Kemajuan yang dicapai pada zaman dinasti bani Umayyah ini di antara lain di bidang :

(1)  Ekspansi atau perluasan wilayah yang antara lain menguasai Tunis, Khurasan, Afghanistan, Kabul, Ibu Kota Bizantium, Balk, Bukhara, Khawarizm, India(Balukistan, Sind, Punjab, dan Multan), al-Jazair dan Maroko, Spanyol (Toledo, Seville, Malaga, Elvira, dan Cordova), Perancis (Bordeau, Poitiers, dan Tours), Pulau-pulau yang terdapat di laut tengah, Majorca, Corsia, Sindinia, Creta, Rhodes, Cyprus, dan sebagian dari Sicilia jatuh ke tangan Islam di zaman bani Umayyah.

(2)  Kemajuan dalam bidang administrasi dan bahasa, yakni dari bahasa Yunani dan Pahlawai ke bahasa arab. Dimulai oleh Abdul Malik. Orang-orang bukan Arab pada waktu itu telah mulai pandai bahasa arab. Untuk menyempurnakan pengetahuan mereka tentang bahasa arab, terutama pengetahuan pemeluk islam baru dari bangsa-bangsa bukan Arab, perhatian terhadap bahasa arab terutama tata bahasanya, mulai diperhatikan. Inilah yang mendorong Sibawaih untuk pertama kalinya menyusun ilmu Nahwu yang selanjutnya menjadi pegangan dalam soal tata bahasa Arab. Guna mendukung upaya ini, Abdul Malik juga membangun lembaga penidikan yang dikenal dengan Al-Badiah, yakni lembaga pengajaran bahasa arab klasik, dengan tujuan selain untuk memasyarakatkan penggunaan bahasa arab dari pengaruh bahasa non Arab.

(3)  Kemajuan dalam bidang ilmu agama islam. Dsinasti Bani Umayyah juga memiliki perhatian yang besar terhadap pengembangan ilmu agama islam, seperti tafsir, hadis, fikih, dan ilmu Kalam. Pada zaman inilah timbul beberapa nama seperti Hasan al-Basri, Ibn Shihab al-Zuhri, danWashil Ibn ‘Ata’ yang merupakan pakar dalam bidang ilmu kalam. Yang menjadi pusat dari segala kegiatan ilmiah ini adalah Kufah dan Bashrah di Irak.

(4)  Kemajuan dalam bidang adminsitrasi keuangan. Selain mengubah bahasa administrasi tersebut, Abd. Al-Malik juga memberikan perhatian terhadap perubahan mata uang yang dipakai di daerah-daerah yang di kuasai islam. Sebelumnya yang dipakai ialah mata uang Bizantium dan Persia, seperti dinar(denarius) dan Dirham (Persia:dirham, dan Yunani: drachme). Sebagai pengganti mata uang asing ini, Abd. Al-Malik mencetak mata uang sendiri di tahun 659 M, dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Dinar dibuat dari emas, sedangkan dirham dibuat dari perak.

(5)  Kemajuan dalam bidang kebudayaan dan peradaban islam. Pada zaman bani Umayyah ini telah dibangun beberapa masjid diluar semenanjung Arabia. Katedral St. John di Damaskus mislanya diubah menjadi Masjid. Adapun katedral yang di Hims dipakai sekaligus untuk masjid dan gereja. Selanjutnya, di al-Qaud (jerussalem) Abd. Al-Malik membangun masjid Al-Aqsa. Monument terbaik yang ditinggalkan zaman ini untuk generasi selanjutnya adalah Qubbah al-Sakhr (Dome of the rock) yang juga terletak di Quds, yang menurut suatu riwayat merupakan tempat Nabi Ibreahim menyembelih Ismail dan Nabi Muhammad mulai dengan Mikraj ke langit. Selain itu, masjid Cordova juga dibangun dimasjid bani Umayyah. Demikian pula masjid Mekkah dan Madinah juga diperbaiki dan  diperbesar oleh Abd. Al-Malik dan al-Walid.

            Berbagai kemajuan yang terjadi pada zaman Bani Umayyah tersebut terjadi disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut

(1)  Adanya daerah yang luas dan memiliki berbagai kekayaan sumber alam, adat istiadat, budaya, tradisi ilmiah dan lain sebagainya. Keadaan alam ini setelah dikelola dengan baik dapat membawa kemajuan.

(2)  Adanya kebutuhan terhadap berbagai ilmu agama dan umum, serta lainnya bagi pembangunan wilayah yang luas itu.

(3)  Adanya semangat dan motivasi yang kuat untuk membangun kejayaan Islam dan memberi manfaat bagi kehidupan umat manusia.

            Selanjutnya, para Khalifah bani Abbasiyah yang terkenal antara lain: Abu al-Abbas, al-Mansur, al-Mahdi, Harun al- Rasyid, al- Makmun, al-Mu’tasim, al-Wathiq,al-mutawakkil, dan al-Mu’tasim.

            Sejarah mencatat, bahwa di zaman khalifah Abbasiyah ini, Islam pernah mencapai puncak kejayaan. Di antara kemajuan tersebut sebagai berikut:

            Pertama, kemajuan dalam bidang admiistrasi pemerintahan. Khalifah al-Mansur misalnya mengadakan tradisi baru dengan mengangkat wazir yang membawahi kepala-kepala departemen. Untuk memegang jabatan wazir ini, ia pilih Khalid Ibn Barmak, seseorang yang berasal dari Balkh (Bactra) di Persia.

            Kedua, kemajuan dalam bidang ekonomi. Ketiga, kemajuan dalam bidang kesehatan. Keempat, kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan. Kelima, kemajuan dalam bidang pendidikan. Keenam, kemajuan dalam bidang peradaban dan kebudayaan.

b.     Masa Disintegrasi (1000-1250 M)

            Menurut Harun Nasution, bahwa disintegrasi dalam arti perpecahan politik dan sulitnya mempersatukan dunia islam yang demikian luas dalam sebuah pemerintahan yang berpusat di Baghdad, sesungguhnya sudah mulai terjadi pada akhir zaman pemerintahan bani Umayyah, namun memuncak di zaman bani Abbasiyah, terutama setelah-khlalifah-khalifah menjadi boneka dalam tangan tentara pengawal. Daerah-daerah yang jauh letaknya dari pusat pemerintahan Damaskus dan kemudian Baghdad, mulai melepaskan diri dari kekuasaan khalifah dipusat dan timbullah dinasti-dinasti kecil, seperti: Dinasti Idris, dinasti Aghlabi, Dinasti Ikhsyid, Dinasti Hamdani, Dinasti Tahiri, Dinasti Saffari, Dinasti Samani, Dinasti Buwaihi, Dinasti Saljuk.

            Selain munculnya berbagai dinasti kecil tersebut, pada masa disintegrasi ini juga terjadi berbagai pemberontakan. Golongan Syi’ah yang pada mulanya menjadi teman sekutu bani Abbasiyah, mulai melancarkan aksi penentangan mereka. Dapat diketahui bahwa disintegrasi dalam lapangan politik membawa disintegrasi dalam lapangan kebudayaan, bahkan juga dalam lapangan agama. Perpecahan di kalangan umat Islam semakin menjadi besar.  Dengan adanya daerah-daerah yang berdiri sendiri itu, disamping Baghdad, sebagai pusat kebudayaan, juga timbul pusat-pusat kebudayaan yang lain, yang dangan timbulnya pusat-pusat kebudayaan yang baru ini, terutama yang berada di bawah kekuasaan Persia meningkat menjadi bahasa kedua didunia Islam. Dengan demikian, dari segi kebudayaan disintegrasi tidak selamanya memberikan dampak negatif. Akan tetapi juga memberikan dampak positif yakni dengan semakin banyaknya pusat-pusat peradaban Islam yang antara satu dengan yang lainnya berlomba-lomba untuk menunjukan kehebatannya. Namun negatifnya,mereka bersikap eksklusif, mementingkan daerahnya masing-masing antara satu dan lainnya tidak saling-bantu membantu, saling menjatuhkan, danmengalahkan. Keadaan ini pada akhirnya menyebabkan ketahanan dunia Islam semakin rapuh dan ketika ada serangan dari pihak luar, ternyata tidak mampu mempertahankannya.

2.     Periode Pertengahan (1250-1800 M)

      Periode ini dapat pula dibagi menjadi dua masa yaitu masa kemunduran I dan masa Tiga Kerajaan Besar.

a.     Masa Kemunduran I

                  Masa ini terjadi mulai dari tahun 1250 hingga 1500 M. Pada zaman ini Jengiskhan dan keturunannya datang membawa penghancuran bagi dunia Islam. Jengiskhan yang berasal dari Mongolia, setelah menduduki Peking pada 1212 M, ia mengalihkan serangannya kearah barat. Satu demi satu kerajaan Islam jatuh ketangannya. Transoxania dan Khawarizm dapat dikalahkan pada 1219 M. Demikian pula kerajaan Ghazna dapat dikalahkan (1221 M), Azarbaijan (1223 M), dan kerajaan Saljuk di Asia kecil (1243 M). Dari sini ia meneruskan serangannya ke Eropa dan Rusia.

                  Serangan  ke Baghdad dilakukan oleh cucunya Hulagu Khan. Khurasan di Persia terlebih dahulu ia kalahkan dan baru Hasysyasyin di Alamut ia hancurkan. Pada permulaan 1258 M, ia sampai ketepi kota Baghdad. Perintah untuk menyerah ditolak oleh Khalifah al-Mu'tasim dan kota Baghdad dikepung. Akhirnya pada 10 Februari 1258 benteng kota ini  dapat ditembus dan Baghdad dihancurkan. Khalifah dan keluarga serta sebagian besar  dari penduduknya dibunuh. Beberapa dari anggota keluarga bani Abbas dapat melarikan diri, dan diantaranya ada yang menetap di Mesir.

                  Selain ditandai oleh adanya serangan, serbuan dan penghancuran dari berbagai musuh yang datang dari luar Islam, pada periode ini juga ditandai oleh adanya perebutan kekuasaan diantara sesama dinasti kecil dalam Islam. Di Mesir, pada waktu itu misalnya, Khalifah Fatimiyah digantikan oleh dinasti Salah Al-Din Al-ayyubi (1174 M). Dengan datangnya Salah Al-Din, Mesir masuk kembali kedalam aliran Sunni. Selain itu, Salah Al-Din juga dikenal dalam sejarah sebagai sultan yang banyak membela Islam dalam perang salib. Selanjutnya, pada 1250 M dinasti Ayyub jatuh ketangan kekuasaan kaum Mamluk yang berasal dari budak-budak yang kemudian mendapat kedudukan tinggi dalam pemerintahan Mesir. Sultan Mamluk inilah yang dapat mengalahkan Hulagu di 'Ain Jalut, dan ia dapat berkuasa di Mesir hingga 1517 M. merekalah yang dapat membebaskan Mesir dan Suriah dari peperangan salib dan juga membendung serangan-serangan kaum Mongol di bawah kepemimpinan Hulagu dan Timur Lenk, sehingga Mesir terlepas dari penghancuran seperti yang terjadi di dunia Islam lain.

                  Pada masa kemunduran I ini, juga terjadi kehancuran Khalifah secara formil. Islam tidak lagi mempunyai Khalifah yang diakui oleh semua umat sebagai lambing persatuan dan ini berlaku hingga kerajaan Usmani mengangkat Khalifah yang baru di Istanbul di abad ke enambelas. Sementara itu perbedaan antara kaum Sunni dan Syiah menjadi tambah nyata kelihatan. Demikian pula antara Arab dan Persia. Dunia Islam terbagi dalam dua bagian; bagian Arab yang terdiri atas semenanjung Arabia, Irak, Suriah, Palestina, Mesir, Afrika Utara dan Sudan dengan Mesir sebagai pusatnya dan bagian Persia yang terdiri atas Balkan, Turki, Persia, Turkistan dan India sebagai pusatnya.

b.     Masa Tiga Kerajaan Besar

Selanjutnya, Masa Tiga Kerajaan Besar yang berlangsung dari 1500 M hingga 1800 M, terbagi kedalam dua fase, yakni fase kemajuan dan kemunduran, dengan penjelasannya secara singkat sebagai berikut:

1)    Fase Kemajuan (1500-1700 M)

Fase kemajuan ini dapat dikatakan sebagai fase Kemajuan Islam II, yang pada masa ini terdapat tiga Kerajaan Besar Islam, yaitu Kerajaan Usmani di Turki, Kerajaan Safawi di Persia, dan Kerajaan Mughal di India.

Kerajaan Usmani yang dipimpin oleh Muhammad al-Fatih (1451-1481 M), dari Kerajaan Usmani dapat mengalahkan Kerajaan Bizantium dengan menduduki Istanbul pada 1453 M. Ekspansi kearah barat dengan demikian berjalan Iebih lancar. Tetapi di zaman Sultan Salim I (1512-1520 M) perhatian kearah bara dialihkan kearah timur. Persia mulai diserang dan dalam peperangan ini, Syah Ismail dapat dikalahkan dan dipukul mundur. Setelah menguasai Suriah, Sultan Salim merebut Mesir dari tangan dinasti Mamluk, dan Kairo dapat dikuasai(1517M).Kemajuan-kemajuan lain dibuat oleh Sultan Sulaiman al-Qanuni (1520-1566M). Sultan Sulaiman adalah Sultan Usmani yang terbesar. Di zamannya, Irak, Belgrado, Pulau Rhodes, Tunis, Budapest, dan Yaman dapat dikuasai. Selanjutnya, Wina ia kepung di tahun 1529 M. Di masa kerajaannya, daerah kekuasaan Kerajaan Usmani mencakup Asia Kecil, Armenia, Irak, Suriah, Hejaz, serta Yamandi Asia; Mesir, Libia, Tunis serta al-Jazair di Afrika; dan Bulgaria, Yunani, Yugoslavia, Albaniam Hongaria, dan Rumania di Eropa. Pada zaman Kerajaan Usmani terdapat berbagai kemajuan. Antara lain kemajuan literature dalam bahasa Turki. Di masa-masa sebelumnya, pengarang-pengarang Turki menulis dalam Bahasa Persia. Di zaman Sultan Salim I dan Sultan Sulaiman dikenal dua pengarang Fuzuli dan Baki yang kemudian disusul abad kedelapan belas oleh Nedim dan Syekh Ghalib. Dalam bidang arsitektur Sultan-sultan Usmani mendirikan istana, masjid, benteng, dan sebagainya. Di antara masjid-masjid yang terkenal dapat disebut masjid Aya Sofia, yang pada mulanya adalah gereja, tetapi diubah menjadi masjid, dan Masjid Sulaiman di Istanbul. Masjid dalam bentuk arsitek Ottoman didirikan juga di luar daerah Turki, seperti Masjid Muhammad Ali di Kairo.

Kemajuan yang terjadi pada zaman Tiga Kerajaan Besar ini, atau Kemajuan Islam II ini lebih banyak merupakan kemajuan dalam bidang politik. Adapun dalam  bidang ilmu pengetahuan sangat kurang, dan ilmu pengetahuan di seluruh dunia Islam pada umumnya tengah merosot. Sementara itu tharikat semakin memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan umat Islam. Selain itu, dengan lahirnya Turki dan India sebagai kerajaan besar, di samping bahasa Arab dan Persia, bahasa Turki dan Urdu juga mulai muncul sebagai Bahasa penting dalam Islam. Kedudukan bahasa Arab sebagai bahasa persatuan semakin bertambah menurun.

Berbeda dengan kemajuan Islam pertama sebagaimana yang terjadi di zaman Klasik, adalah bahwa pada Kemajuan Islam II ini, Barat mulai bangkit terutama setelah terbukanya jalan kepusat rempah-rempah dan bahan-bahan mentah di Timur Jauh, melalui Afrika Selatan, dan ditemukannya Benua Amerika oleh Columbus (1492 M). Namun demikian, kekuatan Barat dan Eropa pada waktu itu, dibandingkan dengan kekuatan Islam, masih lemah. Hal ini berbeda dengan Masa Kemajuan Islam Dengan demikian, upaya mencapai kemajuan pada zaman Kemajuan Islam II ini sudah mulai dapat tantangan dari kemajuan Barat dan Eropa.

2)    Fase Kemunduran

Disebut juga fase Kemunduran II, fase ini berlangsung dari tahun 1700 hingga 1800 M. Pada fase ini Tiga Kerajaan Besar tersebut sudah mulai mengalami kemunduran. Setelah Sultan Sulaiman al-Qanuni, Kerajaan Usmani tidak lagi memiliki Sultan-sultan yang kuat dan besar. Kerajaan ini mulai memasuki fase kemundurannya. Di dalam negeri timbul pemberontakan, seperti di Suriah dibawah pimpinan Kurdi Jumbulat, di Lebanon di bawah pimpinan Druze Amir Fakhruddin. Dengan negara-negara tetangga terjadi peperangan seperti Venitia(1645-1664 M), dan dengan Syah Abbas dari Persia. Jenissary, nama yang diberikan kepada tentara Usmani juga berontak. Sultan-sultan berada di bawah kekuasaan Harem. Dalam pada itu di Eropa mulai timbul pula gerakan-gerakan yang kuat, sedang Rusia di bawah Peter Yang Agung telah pula berubah menjadi Negara yang maju.

 Dalam peperangan dengan negara-negara ini Kerajaan Usmani mengalami kekalahan di daerahnya di Eropa mulai diperkecil sedikit demi sedikit. Umpamanya, Yunani memperoleh kemerdekaannya kembali di tahun 1829 M dan Rumania lepas di tahun 1856. Yang lain mengikuti, sehingga akhirnya sesudah Perang Dunia I, daerah Kerajaan Usmani yang demikian luas dahulu hanya tinggal Asia Kecil dan sebagian kecil dari daratan Eropa Timur. Kerajaan Usmani kemudian lenyap dan sebagai gantinya timbul Republik Turki pada 1924 M.

Demikian pula di Persia, Kerajaan Safawi mendapatkan serangan dari Raja Afghan yang berlainan dengan Syah-syah Safawi, menganut paham Sunni. Mir Muhammad dapat menguasai Asfahan di tahun 1722 M. Tetapi dalam pada itu Nadir Syah seorang jenderal, atas nama Syah Tahmasp II dapat merampas ibu kota itu kembali di tahun 1730 M. Kemudian ia sendiri yang menjadi syah di Persia. Tetapi di tahun 1750 M, Karim Khan dari dinasti Zand dapat merampas kekuasaan seluruh Persia, kecuali Khurasan. Kekuasaan dinasti Zand ditentang oleh dinasti Qajar dan akhirnya Agha Muhammad dapat mengalahkan dinasti Zand di tahun 1794 M. Semenjak itu hingga tahun 1925 M, Persia diperintah oleh dinasti Qajar.

Selanjutnya di India, di bawa pemerintahan Aurangzeb yang mendapat gelar Alamghir, terjadi pemberontakan dari pihak golongan Hindu yang merupakan mayoritas penduduk India. Pemberontakan Sik dipimpin oleh Guru TeghBahadur dan kemudian oleh Guru Gobind Singh. Golongan Rajput berontak dibawah pimpinan Raja Udaipur. Kaum Mahratas dipimpin oleh Sivaji dan anaknya Sambaji.

Setelah Aurangzeb wafat, serangan-serangan dan pemberontakan bertambah kuat dan akhirnya daerah-daerah yang jauh dari Delhi dapat melepaskan diri dari kekuasaan Mughal satu demi satu. Dalam berbagai pemberontakan tersebut, Inggris mulai ikut memainkan peranannya dalam politik India, dan akhirnya pada 1857 hingga 1947 M India menjadijajahan Inggris.

Dengan demikian, pada masa Kemunduran Islam II ini kekuatan militer dan politik Islam mulai menurun. Kegiatan perdagangan dan ekonomi umat Islam semakin merosot, sebagai akibat dari hilangnya monopoli dagang antara Timur dan Barat. Demikian pula ilmu pengetahuan di dunia Islam juga berada dalam keadaan stagnasi. Tarekat-tarekat yang diliputi oleh suasana khurafat dan supertisi juga meningkat. Umat Islam pada umumnya juga dipengaruhi oleh sikapfatalistik. Dunia Islam dalam keadaan mundur dan statis.

Sebaliknya, keadaan Eropa dan Barat pada masa ini mulai mengalami kemajuan dalam berbagai bidang. Eropa  dengan kekayaan yang diangkut dari Amerika dan laba yang timbul dari dagang langsung dengan Timur Jauh bertambah kaya dan maju. Penetrasi Barat, yang kekuatannya bertambah besar, ke dunia Islam yang didudukinya, kian lama bertambah mendalam. Akhirnya pada 1798 M, Napoleon dapat menduduki Mesir, sebagai salah satu pusat Islam yang terpenting. Jatuhnya pusat Islam ini ketangan Barat, menyadarkan dunia Islam terhadap kelemahan, ketertinggalan dan keterbelakangannya, serta menyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban yang lebih tinggi dari peradaban Islam, dan yang merupakan ancaman bagi kelangsungan Islam di masa depan.

3)    Periode Modern (1800- Sekarang)

Periode ini menurut Harun Nasution disebut zaman kebangkitan Islam. Adanya pendudukan Napoleon di Mesir yang berakhir pada 1801 M, membuka mata dunia Islam, terutama Turki dan Mesir, terhadap kemunduran dan kelemahan umat Islam di samping kemajuan dan kekuatan barat. Raja dan pemuka Islam mulai berpikir dan mencari jalan  untuk mengembalikan keseimbangan kekuatan (balance of power) yang telah pincang dan membahayakan Islam. Hubungan Islam dengan barat pada masa ini berbeda dengan hubungan Islam dengan barat sebagimana yang terjadi di zaman klasik. Pada masa itu, keadaan Islam sedang menanjak dan mengalami kemajuan, sedangkan barat dalam keadaan kegelapan. Namun pada periode modern ini berada dalam sebaliknya. Islam sedang dalam kegelapan dan kemunduran. Adapun barat dalam keadaan menanjak dan mengalami kemajuan. pada zaman ini, Islam ingin belajar dari barat.

Pada periode modern ini, timbullah pemikiran dan aliran pembaruan atau modernisasi dalam Islam. Para pemikir Islam mengeluarkanpemikiran-pemikiran yang mengandung gagasan  tentang metode dan strategi untuk membangkitkan kembali kejayaan Islam sebagaimana yang pernah terjadi di zaman klasik. Gagasan, usaha, dan upaya kearah kemajuan Islam ini mulai dijalankan oleh umat Islam. Namun berbagai upaya yang dilakukan umat Islam ini tampak jauh tertinggal, dan tidak dapat mengimbangi kemajuan yang dicapai barat, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, manajemen, keterampilan, etoskerja, ketekunan dan kedisiplinan dalam membangun negerinya.

C.    Pentingnya Pembaruan Sejarah Islam

Pembaruan Islam merupakan suatu keharusan bagi upaya aktualisasi dan kontekstualisasi Islam. Berkaitan dengan hal ini, maka persoalan yang perlu dijawab adalah hal-hal apa saja yang dapat dijadikan pijakan(landasan) atau pemberi legitimasi bagi gerakan pembaruan (tajdid).

Pembaruan islam berakar pada warisan pengalaman sejarah kaum Muslimin. Warisan tersebut adalah landasan teologis yang mendorong munculnya gerakan tajdid (pembaruan Islam). Menurut Achmad Jainuri keyakinan bahwa Islam adalah agama Universal. Sebagai Agama universal, islam memiliki misi Rahmah li al-‘alamin, memberikan rahmat bagi seluruh alam semesta. Universalitas islam ini dipahami sebagai ajaran yang mencakup semua aspek kehidupan manusia, baik berhubungan dengan habl min Allah (hubungan baik dengan sang khalik), Habl min al-Nas (hubungan dengan sesama umat manusia), Habl min al-‘alam (hubungan dengan alam lingkungan). Dengan terciptanya harmoni pada ketiga wilayah tersebut, maka akan tercapai kebahagiaan hidup sejati di dunia dan di akherat, karena Islam bukan hanya berorientasi duniawi semata, melainkan duniawi dan ukhrawi secara bersama-sama.

Konsep Universalisme Islam itu meniscayakan bahwa ajaran islam berlaku pada setiap waktu, tempat dan semua jenis manusia, baik bagi bangsa Arab, maupun non-arab dalam tingkat yang sama, dengan tidak membatasi diri pada suatu bahasa, tempat, masa atau kelompok tertentu. Dengan ungkapan lain bahwa nilai Universalisme itu tidak bisa dibatasi oleh formalisme dalam bentuk apapun.

Din Syamsudin mengatakan bahwa watak Universalisme islam meniscayakan adanya pemahaman selalu baru untuk menyikapi perkembangan kehidupan manusia yang selalu berubah.islam Universal shalih li kullizaman wa makan menurut aktualisasi nilai-nilai islam dalam konteks dinamika kebudayaan. Kontekstualisasi ini tidak lain dari upaya menemukan titik temu antara hakikat islam dan semangat jaman. Hakikat islam li al-‘alamin berhubungan secara simbiotik dengan semangat jaman, yaitu kecondongan kepada kebaruan dan kemajuan.

 

KESIMPULAN

1.     Sejarah adalah ilmu yang berupaya mengkonstruksikan atau menceritakan kembali kejadian atau peristiwa masa lalu beserta waktu, tempat, pelaku, tujuan dan latar belakangnya yang dilakukan secara sistematik dan didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dengan demikian, sejarah berbeda dengan cerita atau dongeng yang semata-mata berupa imajinasi atau khayalan yang tidak berdasarkan fakta.

2.     Ajaran Islam sebagaimana yang terdapat di dalam A1-Qur'an dan As-Sunah sangat menganjurkan umat manusia agar mempelajari sejarah kehidupan umat masa lalu atau berbagai peristiwa lainnya dengan tujuan agar dijadikan bahan renungan, perbandingan, pelajaran, dan peringatan dalam menatap masa depan yang lebih baik. Perintah mempelajari sejarah ini tampaknya belum dipahami, dihayati, dan dijalankan oleh umat Islam pada umumnya.

3.     Islam sebagaimana terdapat dalam sejarah pernah memainkan peranan yang luar biasa dalam mengendalikan peradaban umat manusia. Islam telah memberikan sumbangan yang sangat besar  dalam seluruh aspek kehidupan manusia selama lebih dari tujuh abad. Islam bukan hanya memberikan pencerahan spiritual, perbaikan moral dan akhlak umat manusia melalui pendidikan agama, melainkan juga memberikan sumbangan bagi kemajuan dalam bidang sosial, ekonomi, pertahanan keamanan, ilmu pengetahuan, kesehatanan, seni, kebudayaan, dan peradaban. Islam telah memainkan peranannya sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatanlil ‘alamin), memberi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa (hudanlilmuttaqien), mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada kehidupan terang benderang (Iiyukhrijakum min adz-dzulumatila an-nur); mengeluarkan manusia dari kehidupan jahiliah (liyukhrijakummin al-jahiliyah); dan mempersatukan hati manusia dan menjadikannya bersaudara (fa allafa baina qulubikum fa ashbahtum bini'matihi ikhwaanan). Peran yang demikian besar yang diberikan Islam pada dunia ini terjadi selama lebih kurang tujuh abad, yakni mulai dari abad ke-7 hingga abad ke-15 Masehi.

4.     Pada abad Pertengahan, tepatnya, sejak fase Kemunduran II (1700-1800 M), Islam mulai mengalami kemunduran dan keterbelakangan pada seluruh aspek kehidupan, yakni bukan hanya dalam bidang politik dan kekuasaan, meIainkan juga dalam bidang kehidupan keagamaan, ilmu pengetahuan, kebudayaan dan peradaban, hingga akhirnya dunia Islam mengalami kehancuran dan dijajah oleh Eropa dan Barat serta semakin Iepasnya wilayah kekuasaan Islam yang luas itu berpindah ketangan Eropa dan Barat.

5.     Terjadinya kemunduran dan keterbelakangan umat Islam di zaman Pertengahan tersebut antara lain disebabkan karena umat Islam sudah tidak lagi berpegang pada spirit ajaran A1-Qur'an dan A1-Sunah tersebut, serta mulai bangkitnya kemajuan Eropa dan Barat untuk menjajah dan menguasai dunia Islam. Umat Islam pada periode Pertengahan ini sudah  kurang memberikan perhatian pada ilmu pengetahuan, kurang menggunakan akal pikiran, terjebak pada taqlid buta, khurafat, bid'ad dan takhayul, pandangan agama yang sempit dan dikotomi, serta paham teologi fatalistik.

 

DAFTAR PUSTAKA

Mukhtar, Abdullah Latif. 1996. “Pengantar” Dalam Dunia Isu-Isu Dalam Islam. Yogyakarta: Dinamika.

Syamsul, Asep dan M. Romli. 1996. Isu-Isu Dunia Islam. Yogyakarta: Dinamika

Ali, R. Moh. Pengantar Ilmu Sejarah. 1999. Yogyakarta: Rineka Cipta.

Nata, Abuddin. Studi Islam Komprehensif. 2011. Jakarta: Kencana

Nasution, Harun. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. 1979. Jakarta: UI-press.

Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. 1994. Cetakan ke-2. Jakarta: RajaGrafindo.

Arifin, M. Fatkhu., Dkk. 2013. Makalah Kelompok Sejarah Gerakan Islam Pembaruan di Dunia Islam. Lampung: Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan. Universitas Muhammadiyah Metro.

BACA JUGA

0 comments:

Posting Komentar