A.
Biografi Tokoh Pembawa
Ajaran Wahabiyah
Pembawa gerakan wahabiyah adalah Muhammad bin
Abdul Wahab. Beliau lahir di Uyainah, Nejd, Arab Saudi tahun 1703 M. Dari keluarga faqih, baik teolog maupun qadi‘ (hakim) yang
terhormat. ayahnya sebagai guru pribadinya, beliau mempelajari faqih Hanbali, dan membaca karya-karya klasik
tentang tafsir, hadist dan tauhid.[1]
Di masa pemerintahan Abdullah bin Muhammad bin
Muammar, beliau mengajar hadis dan fikih di masjid kota tersebut. Muhammad bin
Abdul Wahab mulai belajar agama dari ayahnya sendiri dengan membaca dan
menghafal al Qur’an. Sampai pada akhirnya beliau berkelana mencari ilmu ke
Mekkah, Madinah dan Basrah.
Pendidikan Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri
dimulai di Madinah yang berguru pada ustadz Sulaiman al Kurdi dan Muhammad
Hayat al Kind telah melihat tanda-tanda kecerdasan Abdul Wahhab. Mereka
menemukan tanda-tanda kemampuan ijtihad pada diri Abdul Wahhab. Setelah
menyelesaikan pelajarannya di Madinah, beliau pergi merantau ke Basrah dan
tinggal di kota ini selama empat tahun. Selanjutnya, beliau pindah lagi ke
Baghad dan di sini beliau menikah dengan wanita kaya. Lima tahun kemudian,
setelah isterinya meninggal dunia, beliau pindah ke Kurdistan, selanjutnya ke
Hamdan dan ke Isfatan. Di kota tersebut akhirnya ia sempat juga mempelajari
falsafah dan tasawuf. Dan setelah bertahun-tahun merantau akhirnya ia kembali
ke tempat kelahirannya di Nejd.
Selain falsafah dan tasawuf, Syekh Muhammad
bin Abdul Wahhab juga memiliki minat yang sangat besar terhasap buku-buku
tafsur, hadis, dan prinsip-prinsip keimanan. Beliau mempelajari fikih madzhab
Hambali juga sehingga akhirnya beliau banyak memperoleh gagasan-gagasan tentang
islam yang benar. Pemikiran yang dicetuskan oleh Muhammad Abd al Wahhab sendiri
adalah untuk memperbaiki kedudukan islam, dimana hal itu timbul bukan sebagai
reaksi terhadap suasana politik, tetapi sebagai reaksi terhadap faham tauhid
yang terdapat di kalangan umat islam di waktu itu. Pada akhirnya beliau
memutuskan usai melkasanakan haji ke Baitullah dan melakukan ritual-ritualnya
beliau melanjutkan pergi ke Madinah dimana Syekh Muhammad menentang praktek
kaum muslim yang bertawasul pada makam suci Rasulullah. Kemudian di kembali ke
Nejd, lalu dari sana beliau berangkat ke Basrah dengan maksud dimana setelah
itu kan meninggalkan Basrah menuju Damaskus. Dan dari sana beliau memutuskan
pergi ke Huraymalah salah satu dari kota-kota di wilayah Nejd.
Sekembalinya ke deaerah asalnya, beliau
menghabiskan waktu untuk merenung, dan baru setelah itu beliau mengajukan
pokok-pokok pikirannya seperti bertaktub dalam kitab at Tauhid kepada
masyarakat pada tahun 1740. Pada awalnya, idenya tidak mendapat tanggapan
banyak dan mendapatkan tantangan, salah satu nya adalah dari saudara sendiri
yaitu kakaknya Sulaiman dan sepupunya Abdullah bin Husain. [2]
Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri adalah
pendiri kelompok Wahabi yang madzhab fikihnya dijadikan Madzhab resmi kerajaan
Arab Saudi. Orang-orang Eropa dan lawan politiknya menisbatkan nama “Wahabi”
untuk menjuluki gerakan yang dipimpinnya. Di dunia islam, nama Muhammad bin
Abdul Wahhab dikenal berkat perjuangannya memurnikan ajaran islam melalui
pemurnian tauhid. Masalah tauhid, yang merupakan pondasi agama islam mendapat
perhatian yang begitu besar oleh Muhammad bin Abdul Wahhab.[3]
Abdul Wahhab juag termasuk ulama’ yang
produktif. Puluhan judul kitab telah dikarangnya, diantara kitabnya adalah:
1.
Kitab at-Tauhid,
2.
Kasyifu Asy-Shubhat,
3.
Thulatha al-Usul,
4.
Mukhtasar as-Sirah an-Nabawiyah,
5.
al- Qawaid al-Arba’,
6.
Usul al-Imam,
7.
Kitab Mufid al-Musafid fi Kufri Tariq at-TauhidSyurut as-Solah wa Arkanuha,
8.
Kita]b Fadl Al-islam,
9.
Majmu’Rasail fi at-Tauhid wal Iman wa Masailal-Jahiliyah,
10.
Kitab at-Thaharah,
11.
Mukhtasar al-Insof fi Ma’rifah ar-Rajih Minal Khilaf,
12.
Nasihah al-Muslimin bi Ahaadith Khatimah Mursalin,
13.
Kitab al-Kabair,
14.
MukhtasarZaadul Ma’ad,
15.
Kitab Fadailul Qur’an,
16.
Istimbath Minal Qur’an,
17.
Al-Hudha an-Nabawi,
18.
Majmu as-sawaiq,
19.
Majmu’ al-Hadith ‘Ala Abwab al-Fiqh,
20.
Ahaadith al-Fitan,
21.
Mukhtasar al-Bukhari,
22.
ar-Rasailasy-syakhsyiyah,
23.
Ikhtisar as-Syarh al-Kabir,
24.
Masail al-Jahiliyyah dan sebagainya.
Abdul Wahhab sendiri wafat tahun 1792 di Dar’iyyah, yang sempat juga menyaksikan dakwah yang dilakukan oleh para pengikutnya. Ibn Abdul Wahhab adalah seseorang yang dapat dimasukkan ke dalam kelompok pembaru pra modern di samping menyerang praktek-praktek sufi yang menyeleweng juga tidak menerima pada pengikut taqlid buta dalam masalah agama pada umumnya. Beliau hanya mengakui Al Qur’an dan Sunnah Nabi sebagaimana dipraktekan oleh para sahabat terdahulu dan menentang otoritas aliran-aliran yang berkembang pada zaman pertengahan.[4]
B.
Ide dan Ajaran Muhammad bin Abdul Wahab[5]
Ibnu Abdu
al-Wahab dan Muhammad Ibnu Saud menyebarluaskan ide-ide dan paham wahabi ini
melalui ekspansi pada awal abad-19, yang puncaknya pada penaklukan sebagian
besar semenanjung Arab, namun kerajaan wahabiyah pertama ini ditaklukkan
oleh kekuatan Mesir pada 1818, dan ibu kotanya Dir’iyah dihancurkan sehingga
kekuasaanya hanya tersisa pada daerah Najd selatan. Ciri khusus kerajaan ini
memakai istilah al-Syaikh.
Ajaran Wahabiyah
adalah suatu gerakan keagamaan, kadang disebut sebagai paham wahabi, didirikan
atas dasar ajaran Muhammad Ibn Abd al-Wahab (1703-1791). Beliau banyak menulis berbagai subyek
keislaman, seperti teologi, tafsir, hukum Islam dan kehidupan Nabi SAW,
menekankan ajarannya pada tauhid (keesaan Allah), tawassul (perantara), ziarah
kubur, takfir, Bid’ah, ijtihad dan taklid.[6]
Tema pokok
ajarannya adalah tauhid karena beliau memandang tauhid sebagai agama Islam itu
sendiri. Beliau berpendapat keesaan Allah diwahyukan dalam tiga bentuk, yaitu:
1.
Tauhid Rububiyah,
Yaitu penegasan keesaan Tuhan dan tindakan-Nya, Tuhan
sendiri adalah pencipta, penyedia, dan penentu alam semesta.
2.
Tauhid al-Asma‘ wa al-Sifat (keesaan
nama dan sifatnya),
Yaitu yang berhubungan dengan sifat-sifat Tuhan.
Kepunyaan-Nyalah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di
antara keduanya, dan semua yang ada di bawah tanah. (QS. Thaha ayat 6, surah
20).
3.
Tauhid al-Ilahiyah,
menjelaskan hanya
Tuhan yang berhak disembah. Penegasan “Tidak ada Tuhan kecuali Allah
dan Muhammad sebagai utusan-Nya“
Berarti bahwa semua bentuk ibadah seharusnya dipersembahkan semata bentuk
ibadah seharusnya dipersembahkan semata kepada Tuhan; Muhammad tidak untuk
disembah tetapi sebagi Nabi, beliau seharusnya dipatuhi dan diikuti.
Pembahasan mengenai Tawassul
(perantara), Menurut Muhammad
Ibn Abd al-Wahab, ibadah merujuk pada seluruh ucapan dan tindakan
lahir dan batin, sesuai yang dikehendaki dan diperintahkan oleh Tuhan. Dalam
tulisannya beliau menyatakan bahwa meminta perlindungan kepada pohon batu dan
semacamnya adalah syirik. Dengan kata lain, tidak ada bantuan, perlindungan,
ataupun tempat berlindung kecuali Tuhan. Hal inilah sehingga golongan ini
melarang ziarah kubur, boleh saja kekuburan dengan syarat dilakukan sesuai
dengan semangat Islam yang sebenarnya, sehingga kuburan itu harus rata dengan
tanah karena seorang muslim yang masih melakukan praktek-praktek syirik
dikategorikan sebagai kafir dan seharusnya dibunuh
Pembahasan mengenai Bid’ah, Setiap ajaran atau tindakan yang tidak
didasarkan pada al-Quran, sunah Nabi saw. atau otoritas para sahabat Nabi SAW, seperti:
1.
Memperingati
kelahiran Nabi saw (maulid),
2.
Meminta perantara
(tawassul) dari para wali
3.
Membaca al-Fatihah
atas nama pendiri tarekat sufi, sesudah menunaikan shalat lima waktu,
4.
Mengulangi shalat
lima waktu sesudah shalat jumat pada bulan Ramadhan.
Pembahasan mengenai Ijtihad dan Taqlid
menurut wahabiyah, Tuhan memerintahkan manusia untuk hanya mematuhi-Nya dan
hanya mengikuti ajaran Nabi SAW. bila ada masalah atau persoalan yag timbul
(tentang agama) maka jawabnya diambil dari al-Quran dan hadist Nabi SAW, bila
tidak ada pada al-Quran dan hadist maka diambildari consensus (kaum
terdahulu yang shaleh), dari sahabat dan tabi’in, ijma’para ulama yang sejalan
denga al-Quran dan Hadits. Menolak pendapat bahwa pintu ijtihad tertutup.
Al-Quran dan Hadits satu-satunya dasat penetap hokum Islam.[7]
Sebagaimana disebutkan terdahulu bahwa
pemikiran teologi Muhammad Ibn Abd al-Wahab dilatarbelakangi antara lain untuk
memperbaiki keadaan umat Islam, yang timbul bukan sebagai reaksi politik,
tetapi sebagai reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat dikalangan umat
Islam.Pemikiran-pemikirannya yang terdapat dikalangan umat Islam bersumber dari
aliran salaf yang bertitik tolak dari ajaran Imam Ahmad Bin Hanbal yang
ditafsirkan oleh Ibn Taimiyah kemudian diidentikkan dengan aliran Wahabiyah.
Muhammad Ibn Abd al-Wahab memilih
perbaikan akidah sebagai sasaran awal perjuangan dakwahnya. Ia tidak memulainya
denga memperbaiki keadaan social, politik dan ekonomi, karena ia berkeyakinan
bahwa jika akidah tauhid masyarakat itu baik, murni dan bersih dari syirik maka
bidang kehidupan lainnya seperti social, politik dan ekonomi serta ilmu
pengetahuan dan teknologi akan menjadi baik pula sebab akidah adalah ruh
kehidupan keagamaan seseorang yang akan mempengaruhi bahkan menentukan
pola-pola tingkah laku seseorang dalam aspek kehidupan lahir batin.
C.
Proses Berdirinya Gerakan Wahabiyah di Arab Saudi
Gerakan modernisasi dunia Islam yang
dilakukan para pembaharu muslim, memiliki semangat juang besar dalam
membangkitkan semangat umat islam untuk bangkit kembali menguasai sains dan
teknologi, serta melakukan gerakan pemurnian ajaran Islam yang merupakan inti
dari gerakan tersebut. Gerakan pembaharuan yang dilakukan oleh para tokoh
tersebut bergema di seluruh penjuru dunia Islam. Oleh karena itu banyak di
antara negara-negara muslim mengikuti gerakan pembaharuan tersebut, sehingga
lahirlah tatanan baru dalam dunia Islam, yaitu kebangkitan dunia Islam, baik
dalam bidang ilmu pengetahuan, politik, pendidikan, dan kebangkitan melawan
imperialisme Barat. Dan usaha untuk memulihkan kembali kekuatan Islam pada
umumnya yang dikenal dengan gerakan modernisasi atau pembaharuan didorong oleh
dua faktor yang saling mendukung, yaitu:
1.
Pemurnian ajaran Islam
dan unsur-unsur asing yang dipandang sebagai penyebab kemunduran Islam.
2.
Menimba
gagasan-gagasan pembaharuan dan ilmu pengetahuan.
Adapun pencemaran terhadap ajaran islam
yang terjadi di negara-negara Islam sudah bermula pada masa pemerintahan Islam
Abbasiah di Baghdad, kemajuan ilmu pengetahuan di zaman ini telah menyeret kaum
muslimin untuk ikut pula memasyaratkan ajaran filsafat Yunani dan Romawi.
Sejak ayahnya wafat, Syekh Muhammad mulai
bergerak mendakwahkan keyakinan agamanya sendiri serta menolak praktik
keagamaan pada penduduk Huraymalah, hingga kegiatan dakwah yang dibawa oleh
Muhammad bin Abdul Wahhab mendapat popularitas dan terkenal,dengan berkembangnya
dakwah yang dibawanya, Abdul Wahhab kemudian berangkat melanjutkan dakwahnya
dari Huraymalah menuju kota Umayah. Pada waktu itu Usman bin Hamid adalah
kepada daerah kota Uyaynah. Akan tetapi usman menghindar darinya serta
mengusirnya keluar dari kota Uyaynah.
Di Nejd terdapat beberapa desa yang
dihuni oleh banyak kabilah atau suku-suku yang hidup di daerah pedesaan. Antara
daerah pedesaan dan perkotaan tidak adanya kecocokan. Mereka selalu terlibat
permusuhan karena tidak adanya penguasa yang dapat menjaga kerukunan dan
keamanan serta tidak dapat menegakkan keadilan. Hubungan antara daerah pedesaan
dan perkotaan terus diwarnai oleh sikap permusuhan, perampasan, dan berbagai
tindak kekerasan yang sering meminta korban jiwa. Demikian pula dengan situasi kehidupan
kabilah-kabilah di pedesaan yang diwarnai oleh sikap fanatik golongan.
Akibatnya ketika dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab muncul mereka masih mengalami
perpecahan dan terbagi menjadi-wilayah kecil yang saling bermusuhan.
Tahun
1160 H, setelah dipaksa keluar dari kota Uyaynah, Syekh Muhammad bi
Abdul Wahhab berangkat menuju kota Dar’iyyah salah satu kota yang termasyhur di
wilayah Nejd. Saat itu Muhammad bin Mas’ud
adalah Amir kota dariyah. Dia pergi menemui Syekh dan memuliakan serta
bersikap baik kepadanya, Syekh juga memberikan janji kekuasaan serta dominasi
kepadanya atas seluruh kota di wilayah Nejd. Dengan jalan inilah, hubungan
antara Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan pemerintahan al Saud terjadi. Abdul
Wahhab bekerjasama secara sistematis dan saling menguntyngkan dengan keluarga
Sa’ud. Dalam setahun sesampainya di Dariyah, Abdul Wahhab memperoleh pengikut
hampir seluruh penduduk kora.
Gerakan Wahabiyah menjadi kekuatan
keagamaan dan politik yang dominan di Jazirah Arab pada sekitar 1746, ketika
al-Saud memadukan kekuatan politik dan ajaran wahabi, satu demi satu kerajaan
jatuh oleh serangan kekauatan Arab Saudi. Tahun 1773 Riyadh dapat dikuasai dan
kekayaannya masuk ke bendaharawan al-Saud yang menambah kekuatan keagamaan dan
politik di Jazirah Arab selama abad 19 dan awal abad 20.
Sejarah gerakan Wahabiyah di Arab Saudi
sendiri dimulai pada pertengahan abad ke-19 dengan munculnya perseketuan antara
kepala suku Nejd Selatan, Muhammad ibn Sa’ud dan Muhammad ibn Abdul Wahab.
Sebutan Wahabiyah sendiri merupakan sebuah nama yang diberikan oleh
lawan-lawannya karena pimpinannya bernama Muhammad bin Abdul Wahab.
Adapun ajaran
ajaran tauhid yang dibangun oleh Muhammad bin Abdul Wahhab itu yang semula
hanya di Nejd, Arabia Tengah dengan Dr’iyyah sebagai pusatnya,
menyebarkeseluruh Jazirah Arabia, kemudian keluar Arabia, seperti ke Mesir,
Afrika, India, bahkan sampai juga ke Indonesia.Ajaran tersebut dibawa oleh para
jamaah haji yang datang ke Mekkah, mereka menyebarkan ajaran itu setelah berkenalan
denga ajaran tauhid tersebut di Mekkah, mereka menyebarkan ajaran itu setelah
berkenalan dengan ajaran tauhid tersebut di Mekkah. Ajaran Bin Abdul Wahhab
dikokohkan lagi dengan dukungan kekuatan
politik yang diprakarsai oleh Muhammad bin Sa’ud. Bersatunya agama dan politik
tersebut membuahkan negara besar Saudi Arabia.
Bersama dengan masa pemerintahan Muhammad
ibn Sa’ud dan penaklukan daerah yang dilakukannya, Muhammad bin Abdul Wahhab
juga sedang melancarkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dari wilayah Ainiyah
(dekat Riyadh) ke daerah sekitarnya dengan dukungan para amir, qadhi dan ulama.
Muhammad bin Abdul Wahhab melihat bahwa tujuan Ibnu Sa’ud untuk memperluas
daerahnya sama dengan tujuannya sendiri, yaitu menegakkan kalimat Allah di Semenanjung
Arabia. Oleh karena itu Muhammad bin Abdul Wahhab mengirimkan surat kepada Ibnu
Sa’ud untuk mengajak bekerja sama demi terwujudnya tujuan tersebut. Di mana
pada saat itu Muhammad bin Abdul Wahhab berjanji akan menyatukan daerah yang
mereka taklukkan bersama dibawah kepemimpinan Ibnu Saud. Pada awalnya Ibnu Saud
meragukan tawaran tersebut, karena mengira ada maksud yang terselubung dari
Muhammad bin Abdul Wahhab. Tetapi akhirnya dia bersedia membicarakan tawaran
tersebut dan disitulah Ibnu Saud meminta dua hal kepada Muhammad bin Abdul
Wahhab, dan tawaran tersebut diterima oleh Muhammad bin Abdul Wahhab. Mendengar
kesepakatan antara keduanya, para penguasa di sekitar Dariyah merasa cemas,
bahkan ada yang langsung menyatakan diri bersatu dengan wilayah dariyah.
Pada saat ini, banyak prinsip dan ajaran
wahabiyah yang mengilhami hukum dan sosial di Kerajaan Arab Saudi. Suatu hal
yang menarik bahwa penguasa al-Saud memakai gerakan dan ajaran wahabi ini
sebagai kekuatan politik untuk mempertahankan dan memperluas daerah
kekauasaannya dan dibalik itu ajaran Muhammad Ibn Abd al-Wahab ini diterima dianut
dan dilaksanakan oleh masyarakat karena ditopang oleh penguasa (diperintahkan
oleh Ulil Amri).
D.
Konsep Ajaran Wahabiyah
Ajaran Abdul
Wahhab didasarkan atas ajaran-ajaran Ibnu Taimiyah dan Mazhab Hambali.
Prinsif-prinsif dasar ajaran tersebut
adalah:
1.
Ketuhanan yang
Esa dan mutlak (karena itu penganutnya menyebut dengan nama al- Muwahhidun).
2.
Kembeli kepada
ajaran Islam yang sejati, seperti tamaktub dalam al-Qur’an dan Hadis.
3.
Tidak dapat
dipisahkan dari kepercayaan tindakan, seperti shalat dan berakal.
4.
Percaya bahwa
al-Qur’an itu bukan ciptaan manusia.
5.
Kepercayaan
yang nyata terhadap al-Qur’an dan Hadis.
6.
Mengutuk
segenap pandangan dan tindakan yang tidak benar.
7.
Mendirikan
negara Islam berdasarkan hukum Islam secara eksklusif.
Tujuan utama
ajaran Abdul Wahhab memurnikan tauhid umat yang sudah tercemar. Untuk itu ia sangat serius dalam memberantas
bid’ah, khurafat dan tahkayul yang berkembang di tengah-tengah umat. Ia
menantang pemujaan terhadap orang-orang suci, mengunjungi tempat-tempat keramat
untuk mencari berkah. Abdul Wahhab menganggap bahwa segala obyek pemujaan,
kecuali terhadap Allah adalah syirik.
Adapun definisi
tauhid, menurut Abdul Wahhab adalah pemurnian ibadah kepada Allah. Maksudnya
adalah menghambakan diri hanya kepada Allah secara murni dan konsekuen dengan
mentaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, dengan penuh
rasa rendah diri, cinta, harap dan takut kepada-Nya. Abdul Wahhab juga
mendefinisikan tauhid sebagai al-ibadah atau
pengabdian kepada Allah SWT. Hal ini karena setiap Rasul yang diutus, kalimat
utama yang dikumandangkan adalah seruannya hanya kepada Allah manusia
beribadah.
Wahabisme tidak
menyebarkan dirinya sebagai salah satu aliran pemikiran atau salah satu
orientasi tertentu dalam Islam, tetapi menyatakan diri sebagai “jalan lurus” Islam. Dengan menyatakan
memiliki ketaatan harfiah pada teks agama Islam, dia dapat membuat klaim keotentikan
yang dapat dipercaya pada saat identitas Islam yang sedang diperebutkan. Selain
itu, para pengikut wahabisme menolak untuk disebut atau dikatagorikan sebagai
pengikut tokoh tertentu, bahkan termasuk Abdul Wahhab sendiri. Di sini para pengikutnya
hanya sekedar mematuhi ketentuan salaf
as-shalih. Syekh Muhammad bin Abdul wahhab, yang gerakannya memiliki
karakter khusus memerangi segala bentuk syirik dan khurafat, menyerukan
kemurnian Tauhid, serta melindungi Tauhid dari segala noda.
Kelompok salafi
atau wahabi ini cenderung menolak semua aliran fikih dalam Islam, apalagi fikih
mazhab. Bagi kelompok salafi, aliran fikih adalah sebuah pemikiran manusia,
karena itu jika ingin beribadah dengan benar, maka harus mengikuti apa yang
dilakukan ulama salaf. Karena sikap ini salafi menjadi gerakan yang sangat
konserfatif, puritan dalam gaya hidup, dan tekananya lebih kepada keimanan
individual, moral dan praktek ritual. Adapun masalah-masalah sosial budaya dan
isu politik mereka kurang memberikan perhatian
yang kuat. Pada tahun 1980-an itu pula kelompok ini telah menyebar ke Kuwait,
Yaman dan Utara Saudi. Pemikiran Salafiyah yang di ambil dari bahasa Arab
adalah merupakan pemikiran Islam tradisional. Dr. Abdul al-Mun’in al-Hifni
menjelaskan bahwa golongan Salafiyah adalah mereka yang mengajak kembali kepada
perilaku para ulama salaf (al-Salaf
al-Shalihin).
Syekh Muhammad
Wahhab memperoleh inspirasi dari pemikiran Imam Hambal yang ditafsirkan oleh
Ibnu Taymiyah. Rentang waktu yang memisahkan antara Wahab dengan Ibnu Taymiyah
dan antara Ibnu Taymiyah dengan Hambal mencapai sekitar lima abad, tetapi
walaupun demikian, pemikiran Imam Ahmad bin Hambal teryata mampu menembus
waktu. Ibnu Taymiyah yang menentang inovasi (bid’ah), pemujaan terhadap wali,
dan ziarah ke tempat suci, semua hal itu diikuti dan diterapakan oleh pengikut
Syekh Wahhab dalam tindakan yang nyata. Pada tahun 1801 mereka merebut Karbala
dan merusak makam Husain, sehingga menimbulkan kemarahan yang tiada pernah
padam di kalangan orang Syiah. Mereka juga menghancurkan beberapa makam yang
dihormati.
Faham atau
mazhab Wahabi pada hakikatnya adalah kelanjutan dari mazhab Salafiyah yang
dipelopori oleh Ibnu Taymiyah. Tetapi walaupun seperti itu, ada hal yang
membedakan gerakan Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dengan gerakan Salafiyin yang
dipelopori oleh Ibnu Taymiyah. Ibnu Taymiyah menyebarkan dan mengajarkan
fahamnya melalui tulisan-tulisan, Mujadalah
(dialog atau perdebatan) serta Munaqosah.
Ibnu Abdul Wahhab sebenarnya bukanlah seorang yang dapat dikatakan kuat dan
bukan pula orang yang fanatik, namun ia adalah seorang yang dimusuhi sehingga
mengharuskannya untuk mencari perlindungan. Ia memperoleh perlindungan itu dari
Muhammad ibn Sa’ud, penguasa Dar’iyah yang merupakan juga salah satu pengikut faham
Muhammad bin Abdul Wahhab. Dengan bantuannya Abdul Wahhab memulai ajakan untuk
mengikuti mazhabnya.
Syekh Muhammad
bin Abdul Wahhab juga telah membuktikan dirinya sebagai seorang Mujaddid pada posisi tertinggi dan
sebagai penerus yang sah dari Iman Ahmad bin Hambal dan Ibnu Taymiyah. Hingga
sangat jelas dalam ajaranya Syaikh benar-benar menekankan perlunya merujuk
kepada al-Qur’an dan Sunnah dalam masalah aqidah dan tidak menerima
persoalan-persoalan apa pun tentang aqidah yang tidak bersumber dari al- Qur’an
dan Sunnah.
Dan berikut ini
merupakan faham-faham dan pemikiran tentang gerakan Wahabiyah:
1.
Tidak boleh
taklid dalam masalah aqidah,
2.
Tidak boleh menerima faham dan ajaran aqidah yang tidak bersumber dari
al- Qur’an dan Sunnah,
3.
Mengembalikan
kemurnian tauhid seperti pada masa Nabi Muhammad SAW,
4.
Segala yang
membawa dan mengajak kepada kemusyrikan dan khurofat harus ditinggalkan.[8]
A.
Kesimpulan
Muhammad Bin Abdul al-Wahab, lahir
di Uyainah, Najd, dari keluarga faqih, baik teolog maupun qadi‘
(hakim) yang terhormat. ayahnya sebagai guru pribadinya beliau mempelajari
faqih Hanbali, dan membaca karya-karya klasik tentang tafsir, hadist dan
tauhid. Pada usia awal 20 tahun, beliau mulai mencelah praktek-praktek syirik dan
kepercayaan yang terjadi di kalangan masyarakatnya, serta mengecam kelalaian
masyarakat tersebut dan menegaskan ketaatan pada syariat (ajaran Islam yang
sebenarnya), yang hanya berdasar pada Alquran dan Hadits Nabi SAW.
Keyakinannya
membuat beliau terasing dari ulama yang berkuasa menyebabkan ayahnya dipecat
dari jabatan hakim, yang berakibat pada tahun 1726, keluarganya meninggalkan al-Uyainah,
dan pindah menetap di Huraimillah, daerah tetangganya, walaupun beliau
sendiri masih menetap di al-Uyainah untuk beberapa waktu lamanya, tetapi
para ulama mencemarkan reputasinya dan menghasut masyarakat untuk menentang
ide-idenya, beliau meninggalkan al-Uyainah dan pindah ke Hijaz.
Sejarah gerakan Wahabiyah di Arab Saudi
sendiri dimulai pada pertengahan abad ke-19 dengan munculnya perseketuan antara
kepala suku Nejd Selatan, Muhammad ibn Sa’ud dan Muhammad ibn Abdul Wahab.
Sebutan Wahabiyah sendiri merupakan sebuah nama yang diberikan oleh
lawan-lawannya karena pimpinannya bernama Muhammad bin Abdul Wahab.
Ibnu Abdu
al-Wahab dan Muhammad Ibnu Saud menyebarluaskan ide-ide dan paham wahabi ini
melalui ekspansi pada awal abad-19, yang puncaknya pada penaklukan sebagian
besar semenanjung Arab, namun kerajaan wahabiyah pertama ini ditaklukkan
oleh kekuatan Mesir pada 1818, dan ibu kotanya Dir’iyah dihancurkan sehingga
kekuasaanya hanyab tersisa pada daerah Najd selatan.
Ajaran Wahabiyah adalah
suatu gerakan keagamaan, kadang disebut sebagai paham wahabi, didirikan atas
dasar ajaran Muhammad Ibn Abd al-Wahab (1703-1791). Beliau banyak menulis berbagai subyek
keislaman, seperti teologi, tafsir, hukum Islam dan kehidupan Nabi SAW.,
menekankan ajarannya pada tauhid (keesaan Allah), tawassul (perantara), ziarah
kubur, takfir, Bid’ah, ijtihad dan taklid.
Tema pokok
ajarannya adalah tauhid karena beliau memandang tauhid sebagai agama Islam itu
sendiri. Beliau berpendapat keesaan Allah diwahyukan dalam tiga bentuk, yaitu:
4.
Tauhid Rububiyah,
Yaitu penegasan keesaan Tuhan dan tindakan-Nya, Tuhan
sendiri adalah pencipta, penyedia, dan penentu alam semesta.
5.
Tauhid al-Asma‘ wa al-Sifat (keesaan
nama dan sifatnya),
Yaitu yang berhubungan dengan sifat-sifat Tuhan. Kepunyaan-Nyalah
semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya,
dan semua yang ada di bawah tanah. (QS. Thaha ayat 6, surah 20).
6.
Tauhid al-Ilahiyah,
Menjelaskan hanya Tuhan yang berhak disembah. Penegasan “Tidak
ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad sebagai utusan-Nya“
Berarti bahwa semua bentuk ibadah seharusnya dipersembahkan semata bentuk
ibadah seharusnya dipersembahkan semata kepada Tuhan; Muhammad tidak untuk
disembah tetapi sebagi Nabi, beliau seharusnya dipatuhi dan diikuti.
Ajaran Abdul
Wahhab didasarkan atas ajaran-ajaran Ibnu Taimiyah dan Mazhab Hambali.
Prinsif-prinsif dasar ajaran tersebut
adalah:
8.
Ketuhanan yang
Esa dan mutlak (karena itu penganutnya menyebut dengan nama al- Muwahhidun).
9.
Kembeli kepada
ajaran Islam yang sejati, seperti tamaktub dalam al-Qur’an dan Hadis.
10.
Tidak dapat
dipisahkan dari kepercayaan tindakan, seperti shalat dan berakal.
11.
Percaya bahwa
al-Qur’an itu bukan ciptaan manusia.
12.
Kepercayaan
yang nyata terhadap al-Qur’an dan Hadis.
13.
Mengutuk segenap
pandangan dan tindakan yang tidak benar.
14.
22ndirikan
negara Islam berdasarkan hukum Islam secara eksklusif.
Tujuan utama
ajaran Abdul Wahhab memurnikan tauhid umat yang sudah tercemar. Untuk itu ia sangat serius dalam memberantas
bid’ah, khurafat dan tahkayul yang berkembang di tengah-tengah umat. Ia
menantang pemujaan terhadap orang-orang suci, mengunjungi tempat-tempat keramat
untuk mencari berkah. Abdul Wahhab menganggap bahwa segala obyek pemujaan,
kecuali terhadap Allah adalah syirik.
B.
Saran
Demikian makalah
ini penulis buat, meski makalah ini jauh dari sempurna, minimal penulis telah
menyalurkan tulisan yang di ketahui pada makalah ini. Penulis sadari bahwa
makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan pada penulisanya. Untuk itu
penulis sangat membutuhkan saran dari para pembaca sebagi motivasi untuk
menjadi lebih baik.
Daftar Pustaka
Jhon L, Esposito, Ensiklopedia
Oxford, Dunia Islam Modern, jilid 2, (Cet. II; Bandung: Mizan, 2002).
Mufrodi, Islam
di Kawasan Kebudayaan Arab.
Henry Muhammad,
Tokoh-tokoh Islam yang Berpengaruh Abad 20, (Jakarta: Gema Insani,
2016).
Muhammad, Tokoh-tokoh
Islam yang Berpengaruh Abad 20.
Subhani,
Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan Ajarannya.
Harun Nasution, Islam RasionalGagasan danPemikiran(Cet. II ;
Bandung : LSAF, 1995).
Journal UIN
Alaudidin Makassar. Konsep Pembaharuan Muhammad bin Abdul wahab.








0 comments:
Posting Komentar