Sabtu, 31 Desember 2022

MAKALAH PEMBAHARUAN ISLAM DI MESIR


A.    Latar Belakang Pembaharuan Islam di Mesir

Mesir menjadi wilayah Islam pada zaman khalifah Umar bin Khattab pada 640 M, Mesir ditaklukkan oleh pasukan Amr Ibn al-Ash yang kemudian ia dijadikan gubernur di sana. Kemudian diganti oleh Abdullah Ibn Abi Syarh pada masa Usman dan berbuntut konflik yang menjadi salah satu sebab terbunuhnya Usman ra.

Mesir menjadi salah satu pusat peradaban Islam dan pernah dikuasai dinasti-dinasti kecil pada zaman Bani Abbas, seperti Fatimiah ( sampai tahun 567 H) yang mendirikan Al-Azhar, dinasti Ayubiyah (567-648 H) yang terkenal dengan perang salib dan perjanjian ramalah mengenai Palestina, dinasti Mamluk (648-922 H) sampai ditaklukan oleh Napoleon dan Turki Usmani.[1]

Segera setelah Mesir menjadi salah satu bagian Islam, Mesir tumbuh dengan mengambil peranan yang sangat sentral sebagaimana peran-peran sejarah kemanusiaan yang dilakoninya pada masa yang lalu, misalnya:

1)    Menjadi sentral pengembangan Islam di wilayah Afrika, bahkan menjadi batu loncatan pengembangan Islam di Eropa lewat selat Gibraltar (Aljajair dan Tunisia).

2)    Menjadi kekuatan Islam di Afrika, kakuatan militer dan ekonomi.

3)    Pengembangan Islam di Mesir merupakan napak tilas terhadap sejarah Islam pada masa Nabi Musa yang mempunyai peranan penting dalam sejarah kenabian.

4)    Menjadi wilayah penentu dalam pergulatan perpolitikan umat Islam, termasuk di dalamnya adalah peralihan kekuasaan dari Khulafaur Rasyidin kepada Daulat Bani Umaiyah dengan tergusurnya Ali Bin Abi Thalib dalam peristiwa “Majlis Tahkim”.

Ketika melacak sejarah Mesir, akan lebih menarik dari munculnya (kekhalifahan) dinasti Fatimiyah yang membangun Universitas Al-Azhar sebagai Perguruan Tinggi Islam besar tertua yang dianggap mewakili peradaban dan basis Ilmiah-Intelektual pasca-klasik sampai modern, yang kini dianggap masih ada dan tidak terhapus oleh keganasan perang, Al-Azhar dapat disimbolkan sebagai khasanah pewarisan bobot citra keagamaan yang cukup berakar di dunia Islam. Tonggak inilah yang membawa Mesir memiliki aset potensial dikemudian hari dalam gagasan-gagasan modernisme.

Setelah Dinasti Fatimiyah dan penerus-penerusnya dilanjutkan lagi oleh Sultan Mamluk sampai tahun 1517 M, mereka inilah yang sanggup membebaskan Mesir dan Suriah dari peperangan Salib serta yang membendung kedahsyatan tentara Mogol di bawah pimpinan Hulagu dan Timur Lenk. Dengan demikian Mesir terbebaskan dari penghancuran dari pasukan Mogol sebagaimana yang terjadi di dunia Islam yang lain.[2]

Kemudian  Napoleon Bonaparte menginjakkan kakinya di Mesir pada tahun 1798, Mesir berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Secara politik, negeri ini terbelah oleh dua kekuatan yang saling menghancurkan. Yakni, kekuatan Mamluk yang berkuasa secara turun-temurun sejak abad ke-13 dan kekuatan yang didukung oleh pemerintahan Utsmani di Istanbul.

Situasi kekuasaan dan pemerintahan di Mesir pada waktu itu sudah tidak dapat lagi dikatakan stabil. Kekacauan, kemerosotan sosial kemasyarakatan sebagai wilayah yang selalu diperebutkan dan diincar oleh negara-negara Islam kuat sungguhsungguh membuat rakyat Mesir diliputi rasa ketakutan. Perhatian untuk membangunpun sangat lemah, sebab setiap saat selalu dihantui oleh perang. Dengan keadaan sedemikian lemah posisi Mesir, datanglah tentara Napoleon yang melebarkan sayap imperialnya ke wilayah-wilayah lain yang mempunyai potensi kekayaan alam, peradaban dan warisan-warisan historis yang memungkinkan untuk dijadikan batu pijakan bagi kejayaan mereka dalam membangun impian menguasai dunia. Pada tanggal 2 Juni 1798 M, ekspedisi Napoleon mendarat di Alexandria (Mesir) dan berhasil mengalahkan Mamluk dan berhasil menguasai Kairo.

Walaupun Napoleon menguasai Mesir hanya dalam waktu sekitar tiga tahun, namun pengaruh yang ditinggalkannya sangat besar dalam kehidupan bangsa Mesir. Napoleon Bonaparte menguasai Mesir sejak tahun 1798 M. Ini merupakan momentum baru bagi sejarah umat Islam, khususnya di Mesir yang menyebabkan bangkitnya kesadaran akan kelemahan dan keterbelakangan mereka. Kehadiran Napoleon Bonaparte di samping membawa pasukan yang kuat, juga membawa para ilmuwan dengan seperangkat peralatan ilmiah untuk mengadakan penelitian.

Tujuan kepentingan Ilmiah tersebut pada akhirnya dibentuk sebuah lembaga ilmiah dinamai Institut d’Egypte terdiri dari ilmu pasti, ilmu alam, ekonomi politik, dan sastera seni. Lembaga ini boleh dikunjungi terutama oleh para ulama dengan harapan akan menambah pengetahuan tentang Mesir dan mulailah terjadi kontak langsung dengan peradaban Eropa yang baru lagi asing bagi mereka.[3]

Abdurrahman al-Jabarti, ulama al-Azhar dan penulis sejarah, pada tahun 1799 berkunjung ke Institut d’Egypte; sebuah lembaga riset yang didirikan oleh Napoleon di Mesir. Setelah kunjunganya terdapat kesan bahwa keadaan menjadi berbalik seratus delapan puluh derajat, kalau diperiode klasik orang barat yang kagum melihat kebudayaan dan peradaban Islam, Tetapi di periode modern kaum Islam yang heran melihat kebudayaan dan kemajuan barat.

Di samping kemajuan teknologi yang dibawa Napoleon, ia juga membawa ide-ide baru yang dihasilkan Revolusi Prancis seperti:[4]

1)    Sitem pemerintahan republik yang didalamnya kepala negara dipilih untuk waktu tertentu, tunduk kepada undang-undang dasar dan bisa dijatuhkan oleh Parlemen. Sementara yang belaku pada saat itu sistem pemerintahan raja absolut yang menjadi raja selama ia hidup dan digantikan oleh anaknya, serta tidak tunduk kepada konstitusi atau parlemen, karena keduanya tidak ada.

2)    Ide persamaan (egaliter) dalam arti sama kedudukan dan turut sertanya rakyat dalam soal pemerintahan, cara mendirikan suatu badan kenegaraan yang terdiri dari ulama-ulama Al-Azhar dan pemuka-pemuka dagang dari Kairo dan daerah-daerah lain.

3)    Ide kebangsaan dengan menyebutkan orang Prancis merupakan suatu bangsa (nastion) dan kaum Mamluk merupakan orang asing yang datang ke Mesir walaupun beragama Islam. Pada saat itu yang ada hanya umat Islam dan tidak sadar akan perbedaan bangsa dan suku bangsa.

Ekspekdisi Napoleon telah membuka mata umat Islam Mesir akan kelemahan dan kemunduran mereka.

B.    Tokoh-tokoh Pembaharuan Islam di Mesir dan Pemikiranya

1.     Muhammad Abduh

a.     Biografi Muhammad Abduh

Muhammad Abduh merupakan seorang ulama, pemikir dan pembaharu Mesir. Menurut Esposito ia dianggap sebagai arsitek modernisme Islam. Lahir di Mahallah Nasr suatu perkampungan agraris termasuk Mesir Hilir di propinsi Gharbiyyah pada tahun 1265 H/1849 M. Ayah Muhammad Abduh bernama Abduh Hasan Khairullah,berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir.[5]

Muhammad Abduh lahir, tumbuh dan berkembang menjadi dewasa dalam lingkungan desa. Lingkungan desa Muhammad Abduh adalah lingkungan orang-orang miskin, seperti kehidupan di desa-desa lain di Mesir, dimana penduduknya bekerja dengan sungguh-sungguh, beriman  kepada Allah dan yakin dihari kiamat kelak mendapat balasan dari-Nya

Muhammad Abduh dikirim oleh ayahnya ke Tahta untuk belajar ilmu agama di masjid Syekh Ahmad pada tahun 1862. Diriwayatkan bahwasanya selama 2 tahun belajar di Tahta, ia merasa tidak mengerti dan memahami apa-apa. Maka ia pun mengatakan, bahwa metode yang dipakai pada saat itu yakni metode menghafal diluar kepala, mengahafal istilah-istilah tanpa mengetahui makna dan maksudnya. Sehingga ia mengatakan metode dan sistem pembelajarannya yang salah.

Akhirnya ia bertemu dengan Syekh Khadr yang banyak mengubah jalanya hidupnya, kemudian ia kuliah di Universitas Al-Azhar, Kairo pada 1866. Saat di Al-Azhar, Muhammad Abduh untuk pertama kalinya bertemu dengan Jamaluddin al-Afghani yang datang ke Mesir . Mesir pada tahun 1871 dan menetap disana, Muhammad Abduh menjadi muridnya yang setia. Pada 1877, Abduh menyelesaikan studinya di Al-Azhar. Ia mengajar di Al-Azhar, Darul Ulum, dan dirumahnya sendiri.

b.     Pemikiran-pemikiran Muhammad Abduh

Muhammad Abduh dikenal sebagai tokoh pemikir yang independen dan bersikap liberal, karena ia banyak bersentuhan dengan peradaban Barat. Berikut ini merupakan pemikiran-pemikiran dari Muhammad Abduh:

1)    Ijtihad

Muhammad Abduh sangat menentang Taklid yang dipandangnya sebagai faktor yang melemahkan jiwa umat Islam. Pandangan Abduh tentang perlunya upaya pembongkaran kejumudan yang telah sedemikian lama mengalami pengerakan tersebut akan melahirkan ide tentang perlunya melaksanakan kegiatan Ijtihad. Menurut Abduh, Taklid akan menghentikan akal pikiran manusia pada batas tertentu, yakni Taklid sangat bertentangan dengan akal, taklid bertentangan dengan tabiat kehidupan, dan taklid itu juga bertentangan dengan tabiat dasar-dasar dan ciri Islam.[6]

Dengan demikian, Ijtihad menurut Abduh sangat diperlukan dalam Islam, agar umat tidak terbelenggu oleh Taklid dan memberikan kebebasan bagi umatnya untuk berijtihad selagi tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

2)    Teologi Abduh

Dalam bidang teologi (akidah) Muhammad Abduh membahas dua tema pokok, yakni:[7]

a)     Pembebasan umat Islam dari akidah kaum Jabariyah.

b)    Pemberian pengertian kepada mereka (umat Islam), bahwa akal adalah nikmat dari Allah dan harus selaras dengan agama dan risalah-Nya bagi manusia. Melalaikan kemampuan akal, berarti menutup mata dari nikmat Allah.

Muhammad Abduh berpendapat, sikap fanatik terhadap berbagai mazhab dan buku-buku yang ada secara mutlak, tidak hanya berkaitan erat dengan kelemahan kepribadian dan ilmu pengetahuan umat Islam waktu itu, sehingga tidak lagi selaras dengan Al-Qur’an dan Hadits.

Menurut Abduh tak satu pun yang dapat membawa paksaan bagi manusia untuk beramal. Pilihan perbuatan yang dilakukan manusia akan menimbulkan konsekuensi, yakni jika perbuatan itu baik, maka diberi pahala, namun jika perbuatan itu jahat maka pelakunya akan memperoleh siksa.

3)    Pemikirin Politik

Menurut Muhammad Abduh, Islam tidak menetapkan suatu bentuk tertentu dalam pemerintahan. Jika bentuk khalifah masih tetap menjadi pilihan dalam pemerintahan, maka bentuk demikianpun harus mengikuti perkembangan masyarakat.  Ini mengandung maksud bahwa apa pun bentuk dari suatu pemerintahan, Abduh menghendaki pemerintahan yang dinamis. Dengan demikian, ia mampu mengantisipasi perkembangan zaman.

4)    Pemikiran Pendidikan

Modernisme dalam bidang pendidikan adalah bagian terpenting dari modernisme sosial, ekonomi, dan politik. Maksudnya untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang modern, maka pendidikan merupakan agen yang amat penting sebagai media transformasi nilai budaya maupun pengetahuan.

Muhammad Abduh tokoh pemikir yang menaruh perhatian terhadap pendidikan. Hal ini terlihat dari usahahnya untuk mendorong agar umat Islam mementingkan persoalan  sebagai jalan untuk memperoleh pendidikan. Selain mengetahui pengetahuan agama, umat Islam juga dituntut untuk mengetahui dan memahami pengetahuan modern.

Disamping itu, Abduh juga mengusulkan agar sekolah-sekolah pemerintah yang telah didirikan untuk mencetak ahli administrasi, militer, kesehatan, pendidikan, perindustrian, dan sebagainya, memerlukan pendidikan yang lebih kuat, termasuk sejarah Islam dan sejarah kebudayaan Islam. Atas usahannya itu maka didirikanlah Majelis Pengajaran Tinggi. [8]

2.     Qasim Amin

a.     Biografi Qasim Amin

Qasim Amin lahir pada bulan Desember tahun 1863 di Iskandariah, Mesir, yang terkenal dengan nama Harrah. Qasim Amin wafat tahun 1908 M pada usia yang masih muda, yaitu ketika berumur 45 tahun. Ayah Qasim Amin bernama Muhammad Beik Amin, seorang keturunan Turki dan seorang Komandan di Harrah pada masa pemerintahan Khadiw Ismail. [9]

Pendidikan dasar diperoleh Qasim Amin di Madrasah Ra’su  al-Tin di Iskandariyah yang merupakan salah satu madrasah termasyhur saat itu. Setelah selesai belajar di madrasah tersebut, Amin melanjutkan pendidikannya ke tingkat menengah di Madrasah al-Tajhiziyah di Hilmiyat. Setelah tamat dari madrasah ini, dia melanjutkan studinya ke Madrasah al Huquq al-Hudawiyah (Sekolah Tinggi Hukum) dan memperoleh Lisance pada tahun 1881 M pada usia 18 tahun.

Tidak lama setelah itu, dia dikirim oleh pemerintah ke Paris untuk menekuni studi hukum pada Universitas Montpellier  dan selesai tahun 1885 M. Selesai pendidikan di Paris, ketika Qasim Amin kembali ke Mesir, dan dia mendapatkan pekerjaan di Niyabah al-Ammah (Kejaksaan Agung dan Peradilan). Kemudian pada 1892 M diadiangkat menjadi Hakim Agung di Mahkamah al-Isti’naf. Qasim Amin termasuk salah seorang murid dari Muhammad Abduh tokoh pembaharu yang sangat rasional.

Qasim Amin, adalah seorang pemikir muslim yang tenang, seorang patriot sekaligus nasionalis yang berfahamkan Islam. Selain sebagai hakim ulung, ia juga melakoni provesi sebagai seorang sastrawan yang mengahayati makna keindahan yang hadir di alam raya, musik dan berbagai kesenian lainnya.

b.     Pemikiran-pemikiran Qasim Amin

Melihat dari dua karya Qasim Amin, yaitu Tahrir al Mar’ah (Emansipasi Perempuan) yang terbit tahun 1899 M dan al Mar’at al Jadidah (Perempuan Modern) yang terbit tahun 1906 M, tampak bahwa pemikirannya lebih fokus kepada pengangkatan martabat wanita.

Beberapa pemikiran yang dipandang sebagai ide-ide brilian Qasim Amin tentang masalah wanita terutama adalah masalah pendidikan bagi wanita, Hijab, dan perkawinan. Adapun  ide-ide tersebut adalah sebagai berikut:

1)    Tentang Pendidikan Wanita

Pendidikan bagi wanita dituangkan dalam karyanya yang berjudul Tahrir al Mar’ah (Emansipasi Wanita). Qasim Amin mengatakan bahwa umat Islam mundur karena problem yang dialami kaum wanita. Hal ini didasarkan pada realita yang menunjukkan bahwa separuh dari penduduk Mesir adalah wanita.

Mereka tidak mendapatkan pendidikan sekolah, mereka hanya berkutat dengan persoalan bagaimana mengatur rumah tangga. Untuk itu menurut Qasim Amin, pendidikan itu adalah hak semua orang, baik laki-laki maupun perempuan. Qasim Amin lebih mempertegas lagi bahwa pendidikan bagi kaum wanita merupakan suatu hal yang sangat penting untuk memajukan suatu bangsa. Pendapat ini adalah atas tinjauan dari segi statusnya sebagai seorang anggota masyarakat maupun sebagai ibu rumah tangga.[10]

2)    Tentang Perkawinan

Tentang persoalan perkawinan, Qasim Amin berpendapat bahwa wanita harus diberi hak yang sama dengan laki-laki dalam memilih jodoh. Oleh karena itu, ia menuntut supaya isteri diberi hak cerai. Walaupun poligami disebut dalam al-Qur’an, ia berpendapat bahwa Islam pada hakekatnya menganjurkan monogamy

Qasim Amin mengatakan bahwa Islam memberikan hak-hak yang sama kepada laki-laki dan wanita dalam masalah perkawinan. Di dalam syari’at Islam tidak ada ajaran yang mengacu kepada perendahan derajat kaum wanita, malah sebaliknya. Suami diperintahkan untuk menumpahkan kasih sayangnya terhadap isteri dan keluarganya.[11]

3)    Tentang Berhijab

Menurut Qasim Amin, cara berpakaian bagi kaum wanita yang menutup seluruh tubuh adalah adat istiadat yang menghambat kemajuan wanita. Cara berpakaian yang demikian mereka namakan hijab. Qasim Amin berpendapat bahwa menutup muka bagi wanita tidak berdasarkan dalil agama, Al-Qur’an dan Hadits. Tidak terdapat di dalam Al-Qur’an dan Hadits ajaran yang mengatakan bahwa wajah wanita merupakan aurat dan oleh karena itu harus ditutup

Penutupan wajah adalah kebiasaan yang kemudian dianggap ajaran Islam. Adapun tentang pemisahan wanita dalam pergaulan juga tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits. Penutupan wajah dan pemisahan wanita dalam pergaulan membawa kepada kedudukan rendah dan menghambat kebebasan dan pengembangan daya-daya mereka untuk mencapai kesempurnaan.


Kesimpulan

Dalam konteks pemikiran modern dalam Islam, merupakan suatu wacana yang mengawali perubahan mendasar bagi Islam sebagai suatu nilai ajaran dan umatnya sebagai pembuat arus perubahan tersebut. Pembaharuan islam salah satunya dinegara mesir, Mesir menjadi wilayah Islam pada zaman khalifah Umar bin Khattab pada 640 M, awal kebangkitan Mesir di abad permulaaan Islam yang berkembang menjadi kota dan negara tujuan setiap orang. Dalam pembaharuan Islam dinegara mesir banyak tokoh-tokoh pemikiran pembaharuan Islam yakni antara lain, Muhammad Abduh dalam pemikiranya ia mengedepankan nilai-nilai rasional yaitu diantaranya pemikiran mengenai Ijtihad, Muhammad Abduh sangat menentang Taklid yang dipandangnya sebagai faktor yang melemahkan jiwa umat, Dalam bidang teologi (akidah), Pemikirin Politik, dan pendidikan. Selain Muhammad Abduh ada Qasim Amin, pemikiran Qosim amin lebih mengedepankan tentang hak-hak wanita di mesir, pendidikan wanita didasarkan pada realita yang menunjukkan bahwa separuh dari penduduk Mesir adalah wanita, perkawinan yang mana menurut Qasim Amin  bahwa wanita harus diberi hak yang sama dengan laki-laki dalam memilih jodoh, dan Tentang berpakain khusunya hijab yang dikenakan wanita mesir. Demikian pembaharuan hukum Islam di mesir yang banyak melahirkan tokoh-tokoh pemikir lainnya yang kemudian mesir mengalami banyak kemajuan yang berdampak baik bagi masyarakat mesir itu sendiri.

 

DAFTAR PUSTAKA 

Hamid, Abdul, Pemikiran Modern Dalam Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2010)

Nasution, Harun, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan,

(Jakarta: Bulan Bintang, 1996)

Muhammad al-Bahiy, Pemikiran Islam Modern (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1986)

Rusli, Ris’an. Pembaharuan Pemikiran Modern dalam Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persadam, 2013).


BACA JUGA

0 comments:

Posting Komentar