PEMBAHARUAN ISLAM DI INDIA
PEMBAHASAN
A.
Latar belakang pembaharuan Islam di
India
Islam masuk ke India sejak zaman
pemerintah khalifah Utsmaniyah dan mencapai puncak kemajuannya di era dinasti
Mughal pada masa pemerintah Akbar dan Aurangzeb. Sejak abad ke-18, kerajaan
Mughal mulai memasuki zaman kemunduran. Keadaan demikian membuat orang-orang
Hindu bangkit untuk mengambil kembali pemerintahan di India. Akibat dari hal
tersebut, terjadi perlawanan dan pertikaian yang mengganggu keamanan
pemerintahan Islam. Dalam kondisi demikian, Inggris pun berkeinginan untuk
menguasain daerah-daerah di India. Keadaan seperti ini membuat dinasti Mughal
semakin lemah.[1]
Gerakan pembaharuan dilatarbelakangi
oleh faktor kesenjangan perlakuan Inggris terhadap umat Hindu dan umat Islam
dalam sistem pemerintahan, serta kesemah-menahan Inggris terhadap rakyat.
Penguasaan Inggris pada mulanya seiring
dengan kultur masyarakat disana. Namun, pada tahun 1830-an kalangan
misionaris Inggris menjadi semakin aktif, dan para penjabat Inggris mulai
menindas praktik keagamaan baik agama Islam maupun agama Hindu, dan mereka
sering menjatuhkan hukuman secara kejam.
Sejak awal abad XVIII kekuasaan
Islam Mongol yang berpusat di Delhi semakin merosot. Lemahnya kemampuan serta
kewibawaan sultan tidak dapat menghalangi kehendak para amir yang akan
melepaskan diri dan berkuasa penuh diwilayah mereka. Selain itu, kaum Brahmana
mulai bergerak ingin membangun kembali kerajaan Hindu. Rakyat Maratha yang
sebelumnya telah berulangkali memberontak dan bergerilya, akhirnya
berhasil membebaskan diri dan mendirikan
kerajaan Hindu yang merdeka di India Barat.
Bangsa Inggris semenjak permulaan
abad XVII telah datang sebagai pedagang dengan angkatannya yang bernama “The
East India Company”. Mengetahui pertentangan-pertentangan antara sesama
wilayah bawahan kesultanan Islam di satu pihak dan bekas kerajaan Hindu sebagai
taklukannya dipihak lain, akhirnya bangsa Inggris melaksanakan politik mengail
di air keruh.
Dengan politik adu domba yang lihai,
mereka berhasil. Madras dikuasai pada tahun 1639. Kota Bombay tahun 1660 jatuh
pula ke tangan mereka. Demikianlah selanjutnya dengan kekuatan bedil, politik
adu domba dan senjata uang, dilumpuhkannya kekuasaan hakiki kesultanan Islam
Mongol. Walaupun sesekali memberontak, tetapi tetep bisa dikalahkan oleh
Inggris. Hal yang sama diderita pula oleh raja-raja Hindu.
Terjadi kesenjangan antara Islam dan
Hindu dan kesemenah-menahan Inggris terhadap masyarakat memunculkan gerakan
pembaharuan dari umat Islam diantaranya gerakkan mujahidin dan lahirlah tokoh-tokoh
pembaharuan umat Islam di India seperti Sayyid Amir Ali dan Asghar Ali
Engeneer.[2]
B.
Tokoh Pembaharu Islam di India
1.
Sayyid Amir Ali
a.
Biografi Sayyid Amir Ali
Sayyid Amir Ali berasal dari keluarga Syi’ah yang di zaman Nadir
Syah (1736-1747) pindah dari Khurasan di Persia ke India. Keluarga itu kemudian
bekerja di istana Raja Mughal. Sayid Amir Ali lahir di tahun 1849, dan
meningggal dalam usia 79 pada tahun 1928. Pedidikannya ia peroleh diperguruan
tinggi Muhsiniyya yang berada di dekat Kalkuta. Disinilah ia belajar bahasa
Arab. Selanjutnya ia belajar bahasa Inggris dan kemudian juga sastra Inggris
dan hukum Inggris.[3]
Di tahun 1869 ia pergi ke Inggris untuk meneruskan studi dan
selesai di tahun 1873 dengan memperoleh kesarjanaaan dalam bidang hukum.
Selesai dari studi ia kembali ke India dan pernah bekerja sebagai pegawai
pemerintah Inggris, pengacara, hakim dan guru besar dalam hukum Islam. Yang
membuat ia terkenal ialah aktifitasnya dalam bidang politik dan buku
karangannya The Spirit of Islam dan A Short History of the Saracens.
Di tahun 1887 ia membentuk National Muhamme dan Assocoattion,
Sebagai wadah persatuan umat Islam India, dan tujuannya ialah untuk membela
kepentingan umat Islam dan untuk melatih mereka dibidang politik. Perkumpulan
ini mempunyai 34 cabang di berbagai tempat di India.
Di tahun 1883 ia diangkat menjadi salah satu dari ketiga anggota majlis Wakil Raja Inggris di India. Ia adalah satu-satunya anggota Islam dalam majlis itu. Dan ditahun 1909 ia diangkat menjadi anggota India yang pertama dalam Judicial Comunimittee of Privacy Concil di Inggris.
b.
Pemikiran Islam Sayyid Amir Ali
Sayyid Amir Ali berpendapat dan berkeyakinan bahwa Islam bukanlah
agama yang membawa kepada kemunduran, menlainkan Islam membawa kepada kemajuan dan untuk
memebuktikan hal itu ia kembali kedalam sejarah Islam klasik. Sayyid Amir Ali
mengajak umat Islam meninjau ke sejarah lamapau untuk membuktikan bahwa agama
Islam yang mereka anut bukanlah agama yang menyebabkan kemunduran dan
menghambat kemajuan.[4]
Pokok pembaharuan pemikiran dalam Islam Amir Ali, dijelaskan di
dalam bukunya yang berjudul “The Spirit of Islam” yang dicetak di tahun
1891. Dalam buku itu ia kupas ajaran-ajaran Islam mengenai tauhid, ibadat, hari
akhirat, kedudukan wanita, perbudakan dan sebagainya. Ia memberi
argument-argumen untuk menyatakan bahwa ajaran Islam itu tidak bertentanagan,
bahkan sesuai dengan pemikiran dan perkembangan akal. Ditulisnya buku itu
adalah sebagai usaha untuk memposisikan Islam sebagai agama dunia dan
menjelaskan bahwa Islam adalah penggerak kemajuan akal manusia.
1)
Masalah Kedudukan Wanita
Sepanjang sejarah sebelum Islam datang, kedudukan wanita sangat
rendah, pandangan dan perlakuan bangsa-bangsa sebelum Islam terhadap kaum
wanita, Amir Ali tunjukkan dalam kerangka poligami.
Poligami menurutnya sudah melembaga sejak dulu. Di kalangan kaum
penguasa (raja dan bangsawan), poligami dipandang sebagai suatu yang sakral.
Pandangan ini juga dianut oleh masyarakat Hindu, Babilonia, Assyria, Persia dan
Israel. Di kalangan orang Arab, di samping sistem beristri banyak, juga ada
kebiasaan hubungan perkawinan sementara. Semua itu menunjukkan kepada kita,
betapa rendahnya kedudukan wanita. Kemudian setelah Islam datang, keadaan
menjadi berubah. Islam telah mendudukkan wanita pada tempat yang terhormat.
Poligami yang menjadi kecenderungan ajaran-ajaran selain Islam
ternyata mendapatkan pembatasan dalam Islam. Bahkan Amir Ali berpendapat bahwa
agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad mempunyai kecenderungan monogami, bukan
poligami. Sekalipun Amir Ali
menekankan perkawinan monogami, ia juga tidak memungkiri kenyataan
adanya poligami. Hal ini menurutnya bisa terjadi tergantung pada keadaan. Ada
masa-masa dan keadaan masyarakat, di mana poligami itu sungguh-sungguh perlu
dilaksanakan, demi untuk memelihara wanita dari kelaparan dan kemelaratan.
Sayyid Amir Ali menjelaskan bahwasannya poligami telah meluas
dikalangan masyarakat dunia, dan umat Islam sendiri sebenarnya menjadikan
perbuatan tersebut sebagai tingkatan rendah. Islam memperbaikinya dengan
melarangnya. Larangan tersebut diberlakukan secara efektif pada tahun 3 H, dan
sebelumnya masih terdapat adanya toleransi. Al-Qur’an memperbolehkan laki-laki
menikah dengan wanita paling banyak empat, namun segera diikuti kalimat-kalimat
yang mengurangi kalimat sebelumnya, sehingga perintah tersebut hukumnya boleh
dan tidak wajib dilakukan.[5]
2)
Perbudakan
Dalam membahas soal perbudakan, Sayyid Amir Ali menerangkan bahwa
sistem perbudakan sudah ada semenjak zaman purba ada dalam masyarakat manusia
seluruhnya. Bangsa Yahudi Yunani, Romawi, dan Jerman di masa lampau mengakui
dan memakai sistem perbudakan.
Islam berlainan dengan agama-agama sebelumnya, datang dengan ajaran
untuk membebaskan budak. Islam mengajarkan bahwa ada dosa-dosa tertentu yang
dapat di tebus dengan cara memerdekakan budak. Budak harus diberikan kesempatan
kesempatan untuk membeli kemerdekaanya dengan upah yang ia peroleh. Budak juga
harus diperlakukan baik sebagaimana manusia lainya. Ajaran mengenai perlakuan
baik dan pembebasan terhadap budak pada akhirnya membawa pengahapusan sistem
perbudakan dalam Islam.
3)
Kemunduran Umat Islam
Kemunduran umat Islam, ia berpedapat bahwa sebabnya terletak pada
keadaan umat Islam di zaman modern menganggap bahwa pintu ijtihad telah
tertutup dan oleh karena itu mengadakan ijtihad tidak boleh lagi, bahkan
meruapakan dosa. Orang harus tunduk kepada pendapat ulama abad ke-9 Masehi,
yang tidak dapat mengetahui kebutuhan abad ke-20. Perubahan kondisi yang dibawa
perubahan zaman tidak dipentingkan. Pendapat ulama yang disusun pada beberapa
abad yang lalu diyakini masih dapat dipakai untuk zaman modern sekarang.
Kemajuan ilmu pengetahuan ini dapat dicapai oleh umat Islam di
zaman itu, karena mereka kuat berpegang pada ajaran nabi Muhammad dan berusaha
keras untuk melaksanakannya. Eropa di waktu yang bersamaan masih dalam
kemunduran intelektual. Kebebasan berpikir belum ada. Islamlah yang pertama
membuka pintu bagi berpikir. Dan inilah membuat umat Islam menjadi promotor
ilmu pengetahuan dan peradaban. Ilmu pengetahuan dan peradaban tidak bisa
dipisahkan dari kebebasan berpikir. Setelah kebebasan berpikir menjadi kabur di
kalangan umat Islam, mereka menjadi ketinggalan dalam perlombaan menuju
kemajuan.[6]
4)
Ajaran tentang Akhirat
Sayid Amir Ali mengajarkan kepada orang Islam untuk percaya bahwa
di akhirat nanti setiap orang harus mempertanggungjawabkan segala perbuatanya
di dunia, bahwa kesenangan dan kesengsaraan seseorang tergantung pada
perbuantanya semasa hidupnya.
Ia menjelaskan bahwa ajaran mengenai akhirat amat besar arti dan
pengaruhnya dalam mendorong manusia
untuk selalu berbuat kebaikan dan menjaui perbuatan jahat. Ajaran ini membawa
kepada peningkatan moral.
5)
Konsep Ketuhanan
Sayyid Amir Ali menjelaskan bahwa konsep Keesaan Tuhan yang dibawa
oleh Islam berdiri paling depan untuk menghadapi kecenderungan manusia
menyekutukan Tuhan dengan makhluk lain. Berulang kali ayat al-Qur’an menegaskan
bahwa Tuhan itu Esa, tidak ada Tuhan selain Allah. Al-Qur’an juga menegaskan
tentang tanda-tanda Keesaan Tuhan. Kemudian di samping menegaskan tentang
keesaan Tuhan, al-Qur‘an juga mengecam orang Yahudi karena menyembah desa-dewa
palsu dan berhala.[7]
6)
Konsepsi tentang Free Will and
Free Act
Dalam uraiannya mengenai pemikiran dan falsafat dalam Islam, Sayyid
Amir Ali menjelaskan bahwa jiwa yang terdapat dalam al-Qur‘an bukanlah jiwa
fatalisme, tetapi jiwa kebebasan manusia dalam berbuat. Jiwa manusia
bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia berkeyakinan bahwa manusia mempunyai
kebebasan dalam menentukan kemauan. Apa yang hendak ditegaskan pemimpin ini
sebenarnya ialah bahwa Islam bukan dijiwai oleh paham qada‘ dan qadar
atau jabariah, tetapi oleh paham Qadariah, yaitu paham kebebasan
manusia dalam kehendak dan perbuatan (free will and free act). Paham qadariah
selanjutnya yang menimbulkan rasionalisme dalam Islam. Paham qadariah
dan rasionalisme, kedua inilah pula yang menimbulkan peradaban Islam
zaman klasik.
7)
Islam dan Politik
Ada tiga pokok yang ditekankan oleh Amir Ali mengenai politik yaitu
sebagai berikut:
a)
Toleransi dan Persamaan Antar Warga
Negara
Toleransi yang diberikan Islam terhadap pemeluk agama lain meliputi
perlindungan terhadap jiwa, agama, dan harta benda. Pemeritah tidak akan
menghalangi pelaksaan ibadah dan peringatan hari-hari besar mereka, dan tidak
akan mengusir pendeta atau pemuka mereka. selain toleransi, ada persamaan antar
warga maksudnya adalah persamaan hak dan kewajiban warga Negara di antara hukum
Islam. Setiap tindakan pidana yang dilakukan, baik oleh muslim maupun pemeluk
agama lain, penguasa atau rakyat akan ditindak sebagaimana hukum yang berlaku.
b)
Pengaturan Negara
Dalam pengaturan negara, Islam memberikan konsep. Pertama,
konstitusi berlandaskan kepada penjunjung tinggian hak dan kewajiban. Kedua,
hukum harus berdasarkan prinsip persamaan, sederha-na dan tepat. Ketiga kedudukan
hukum harus lebih tinggi dari kedudukan kekuasaan. Uraian Amir Ali tentang
konsep pengaturan negara yang dikehendaki Islam sebagai berikut. Pertama,
semua manusia adalah sama, oleh karenanya mereka punya hak yang sama untuk
berpartisipasi dalam politik negara sekaligus tanggung jawab yang sama. Kedua,
Islam menolak segala bentuk penindasan serta mengutuk para penindas rakyat,
seperti raja yang diktator. Ketiga, sistem politik Islam berdasarkan
hukum Allah. Otoritas tetap di tangan rakyat, dengan kata lain rakyatlah yang
memegang keputusan dengan bantuan Al-Quran dan Hadits.
c)
Perpecahan Politik
Terpecahnya kekuatan politik Islam telah menimbulkan keprihatinan
AmIr Ali. Dia menegaskan, bahwa penyebab utama perpecahan itu berakar pada
permusuhan klasik antara suku-suku Arab, serta perasaan cemburu dari suku
Quraisy terhadap Bani Hasyim khususnya.
2.
Ashgar Ali Engener
a.
Biografi Ashgar Ali Engeneer
Asghar Ali Engener dilahirkan didalam lingkungan keluarga ulama
ortodoks bohro pada tanggal 10 Maret 1939 di Sulumber, Rajastan India. Ayah Asghar Ali bernama Syeikh Qurban Husain[8].
Ayahnya adalah seorang alim yang mengabdi kepada pemimpin keagamaan bohro. Ia
dikenal sebagai orang yang mempunyai sikap liberal, terbuka dan sabar. Sikap
open minded seperti ini menjadikannya seringkali terlibat diskusi dan berbagai
pengalaman keagamaan dengan pemeluk agama lain. Dalam lingkungan
sosial-keagamaan seperti itulah Asghar Ali Engeneer dibesarkan.
Sebagai seorang pemikir pembaharuan, ia menuangkan
pemikiran-pemikirannya dalam berbagai forum ilmiah, ceramah, perkuliahan,
seminar dan lokakarya, symposium dan lain-lain diberbagai Negara. Dalam konteks
pemikiran keislamannya, Asghar Ali Engener lebih memfokuskan diri pada
persoalan-persoalan teologi pembebasan yang memberikan karangka teoritik dalam
menyebarkan pemikiran keagamaan kepada umat Islam.
Asghar Ali Engener disebut-sebut sebagai salah seorang intelektual
yang muncul dalam masyarakat Islam India dalam dekte terakhir ini. Isilah
intelektual ini dilekatkan untuk membedakan dengan ulama tradisional dan
pemikir sekuler. Intelektual ini memiliki kepedulian dan apresiasi yang besar
pada Islam, ini yang membedakannya dengan intelektual sekuler, tetapi pandangan
mereka bersifat terbuka, progresif, dan liberal, yang lalu membedakannya dengan
ulama tradisional.
b.
Teologi pembebasan dalam Islam
Agama-agama pada hakikatnya hadir kedunia untuk membebaskan.
Agama-agama merupakan unsur paling subvertif dalam kemapanan kekuasaan,
baik yang dibangun diatas otoritas ekonomi, politik, maupun agama, yang
cenderung menindas dan eksploitatif. Kehadiran agamana adalah untuk membentuk
masyarakat yang adil, egaliter, dan sejahtera.
Asghar Ali Engener meyakini bahwa Islam memiliki sumber ajaran dan
sejarah yang sangat kaya dan potensial untuk dikembangkan menjadi ajaran
teologis yang membebaskan dan revolusioner. Tapi sayang sekali, menurutnya,
Islam telah tumpul ketajamannya sebagai agama pembebas. Salah satu sebab,
adalah karena bertahannya dogma-dogma teologis abad pertengahan yag dipenuhi
dengan isu-isu metafisis dan spekulatif. Bagi Engeneer,
dogma-dogma inilah yang telah memberi legalitas kekuasaan yang menindas selama
ini, baik datang dari Dunia Islam
internal maupun eksternal. Dogma-dogma ini tidak saja membuat kaum Muslim
terhimpit kejamnya kekuasaan, tetapi juga telah membuatnya kaku, dan salah
tingkah menghadapi modernitas zaman. [9]
Atas dasar itu, ia mengusulkan perlunya dirumuskan teologi
pembebasan Islam. Ciri-ciri teologi ini, pertama, memulai dengan melihat kehidupan manusia
di dunia dan akhirat. Kedua, anti status quo yang melindungi
golongan kaya daripada golongan miskin, anti kemapanan baik agama maupun
politik. Ketiga, pembela kelompok yang tertindas dan tercabut hak
miliknya, serta memperjuangkan kepentingan mereka dan membekali mereka senjata
idiologis yang kuat untuk melawan para penindas.
Disamping mengakui konsep metafisika tentang takdir dalam
rentang sejarah umat Islam, namun juga mengakui konsep bahwa manusia itu bebas
menentukan nasibnya sendiri. Jadi, teologi pembebasan mendorong pengembangan
praksis Islam sebagai hasil tawar menawar antara kebebasan manusia dan takdir,
teologis pembebasan lebih menganggap keduanya sebagai pelekap, daripada sebagai
konsep yang berlawanan. [10]
c.
Hubungan Antar agama
Konsen utama Asghar Ali Engeneer adalah pada perdamaian, harmoni,
dan koeksistensu komunal. Didalam gelenggang inilah namanya menjulang sebagai
seorang pemikir yang radikal dan aktivis yang turun langsung kelapangan.
Engeneer menyerukan umat beragama yang berbeda untuk melakukan
dialog satu sama lain berdasarkan pada kebutuhan mereka sehari-hari. Para
peserta dialog anat agama, menurutnya, haruslah melepas aturan-aturan dasar
tertentu. Mereka tidak menganggap dirinya yang paling tahu dan superior
dibanding agama lain. Mereka tidak sekedar harus bertoleransi terhadap iman
lain, tetapi juga menghormati ajaran dan intergitas mereka.
Terhadap umat Islam sendiri, Engeneer menyarankan untuk mengambil
ajaran dari kalangan sufi yang ajaran-ajarannya mengandung sumber-sumber
berharga untuk pengembangan teologi pluralism. Menurutnya, banyak
kalangan sufi percaya pada konsep ‘unity in exitence’, yang menurutnya
sebentuk pantheisme yang mengakui kemungkinan kesatuan umat manusia dan
keadiran tuhan dalam semua agama. Mereka juga mengajarkan kedamaian umat
manusia, kasih universal, dan hal ini membuat tidak ada perbedaan antara muslim
dan umat lainnya.
Dialog bisa mengambil berbagai pola. Yang pertama, apa yang disebut
Engeneer sebagai ‘dialog kehidupan’. Kedua, lebih tersetruktur, suatu bentuk
dialog yang berisi pertukaran pandangan dari agamawan, dimana satu sama lain
bermaksud untuk saling belajar. Dialog ini bisa memperdalam dan memperkaya iman
seseorang dengan belajar dari apa yang lebih dan apa yang kurang dari agama
lain. Ketiga, lebih menjanjikan, bentuk dialog ketika para aktifis sosial
bersama dengan para agamawan yang terlibat dalam gerakan sosial, duduk bersama,
yang masing-masing diinspirasi ajaranagama mereka, untuk bekerjasama mengatasi
masalah-masalah sosial, seperti soal keadaan sosial, kedamaian, kesejahteraan,
harmoni, dan lain-lainnya. Tugas agama adalah melakukan rekontruksi dan
transformasi sosial. Karena itu, tujuan utama dari proyek dialog adalah
kerjasama untuk membentuk masyarakat sosialis dimana tidak ada lagi
kontradiksi-kontradiksi sosial yang mendasar didalam masyarakat. Dialog Agama
merupakan bagian penting dari proyek teologi pembebasan dalam islam yang dikembangkan
oleh Engeneer.[11]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Islam masuk ke India sejak zaman
pemerintah khalifah Utsmaniyah dan mencapai puncak kemajuannya di era dinasti
Mughal pada masa pemerintah Akbar dan Aurangzeb. Sejak abad ke-18, kerajaan
Mughal mulai memasuki zaman kemunduran. Keadaan demikian membuat orang-orang
Hindu bangkit untuk mengambil kembali pemerintahan di India. Akibat dari hal
tersebut, terjadi perlawanan dan pertikaian yang mengganggu keamanan
pemerintahan Islam. Dalam kondisi demikian, Inggris pun berkeinginan untuk
menguasain daerah-daerah di India. Keadaan seperti ini membuat dinasti Mughal
semakin lemah. Gerakan pembaharuan dilatarbelakangi oleh faktor kesenjangan
perlakuan Inggris terhadap umat Hindu dan umat Islam dalam sistem pemerintahan,
serta kesemah-menahan Inggris terhadap rakyat.
Terjadi kesenjangan antara Islam dan
Hindu dan kesemenah-menahan Inggris terhadap masyarakat memunculkan gerakan
pembaharuan dari umat Islam diantaranya gerakkan mujahidin dan lahirlah
tokoh-tokoh pembaharuan umat Islam di India seperti Sayyid Amir Ali dan Asghar
Ali Engeneer.
Sayyid Amir Ali berpendapat dan
berkeyakinan bahwa Islam bukanlah agama yang membawa kepada kemunduran,
menlainkan Islam membawa kepada kemajuan
dan untuk memebuktikan hal itu ia kembali kedalam sejarah Islam klasik. Sayyid
Amir Ali mengajak umat Islam meninjau ke sejarah lamapau untuk membuktikan
bahwa agama Islam yang mereka anut bukanlah agama yang menyebabkan kemunduran
dan menghambat kemajuan.
Asghar Ali Engener meyakini bahwa
Islam memiliki sumber ajaran dan sejarah yang sangat kaya dan potensial untuk
dikembangkan menjadi ajaran teologis yang membebaskan dan revolusioner.
B.
Saran
Kami menyadari bahwa penyusunan
makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, demikian kami mohon saran
dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini, sehingga dapat menjadikan
rujukan dan sumber ilmu pengetahuan yang membangun. Terimakasih
DAFTAR PUSTAKA
Asghar Ali
Angeneer, Yogyakarta: UII Press, 2001.
Hamid, Nirwan. Pembaharuan Islam
di India, Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, Vol.7, 2016.
Hardianti,
Siti. Tesis:Pembaharuan Pemikiran Islam Menurut Sayyid Amir Ali di India,
Khoiriyah. Islam dan Logika Modern. Yogyakarta: Ar
Ruzz Media. 2013
Medan: UIN Medan, 2016.
Nasution,
Harun. Pembaharuan dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
Nuryanto, Agus.
Islam, teologi pembebasan dan kesetaraan gender: studi atas pemikiran
Salim, Hairus. Menimbang
teologi pembebasan Islam refleksi pemikiran Ashar Ali Angeneer,
Yogyakarta: Orientasi Baru, Vol.19,
No.3, 2010.








0 comments:
Posting Komentar