- Mengenal
Muhammad’ Abed Al-Jabiri
Muhammad’
Abed Al-Jabiri adalah seorang intelektual muslim kontemporer dan seorang
filosof Arab kontemporer yang sangat disegani banyak kalangan dan mempengaruhi
banyak pemikiran di generasinya, khususnya peminat studi-studi keislaman
(Islamic Studies). Ia dilahirkan di Fejij, sebelah selatan Maroko pada tahun 1936. Pendidikannya dimulai dari tingkat Ibtidiyah
di Madrasah Burrah Wataniyyah yang merupakan sekolah agama swasta. Setelah itu
ia melanjutkan pendidikannya di sekolah
menegah dari tahun 1951-1953 di Casablanca dan memperoleh diploma Arabic
High School setelah Maroko merdeka. Ia meraih
gelar doktoralnya dari Universitas Muhammad V Rabat Maroko, dengan disertasi
yang membahas tentang pemikiran Ibn Khaldun, yaitu “Fanatisme dan Negara:
Elemen-Elemen Teoritik Khaldunian dalam Sejarah Islam” (Al-‘As}abiyyah wad
Dawlah: Ma’âlim Naz}ariyyah Khaldûiyyah fit Târikhil Islâmî). Disertasi ini
baru dibukukan tahun 1971. Lantas menjadi dosen filsafat dan pemkiran Islam di Fakultas
Sastra pada kampus yang sama.
Sejak
muda, Al-Jabiri telah menjadi seorang aktivis politik yang berideologi
sosialis. Pernah aktif dalam partai Union Nationale des Forces Popularies
(UNFP) yang kemudian berubah nama menjadi Union Sosialiste des Forces
Popularies (USFP). Pada tahun 1975, dia menjadi anggota biro politik USFP.
Di antara karya-karyanya, trilogi Naqd al-Aql al-Arabi (terbit tahun
1982), al-Turats wa al-Hadtsah (1991), al-Khitab al-Arabi al-Ma’asir
(1992), Mukhtasar Kitab al-Siyasah (1998), Kulliyat fi al-Tib
(1999), Nahnu wa al-Turats, Naqd al-Aql al-Siyasi, bersama Hasan
Hanafi menulis kitab Hiwar bain al-Masyriq wa al-maghrib (1990).
Al-Jabiri,
sebagaimana Hassan Hanafi, dikenal sangat produktif menghasilkan ide
kritis-kritisnya, baik dalam bentuk makalah, artikel lepas hingga buku utuh
yang sangat serius. Produktivitasnya sama-sekali tidak mengendurkan kualitas
dan ketajaman karya-karyanya. Ia semakin dikenal ketika meluncurkan buku Takwin
al-aql al-Arabi yang sangat tebal yang merupakan edisi pertama dari trilogi
Kritik Nalar Arab-nya (Naqd al-Aql al-Arabi). Ia memberikan perhatian
yang sangat dalam kepada diskursus sejarah dan tradisi melalui kritis khas
post-strukturalisme (post-modernisme) yang sangat dipengaruhi oleh tradisi
dekontruksi filsafat perancis.
Karya-karyanya
yang telah dipublikasikan secara luas adalah triologi kritik nalar arab (Takwin
al-Aql al-Arabi, Bunyah al-Aql al-Arabi’, dan Al-aql al-Siyasi
al-Arabi), al-Khitab al-Arabi al-Muashir,
Isykaliyyah al Fikr al-Arabibal-Mu’asir, al-Turast wa al-Hadastah,
Wijhah Nazhr nahw I’adah bina Qadlaya al-Huwiyah dan al-Mutsaqqafun
al-Arabi fi al-Hadlarah al-Islamiyah.
Lalu kini barangkali tanpa pernah diniatkan oleh Al-Jabiri sendiri, pemikiran-pemikirannya telah begitu memasuki cakrawala pemikiran kritis dan dekontruktif kaum muda Islam yang sepenuhnya menghantarkan segala entitas keislaman, utamanya tradisi, berada dalam wilayah yang sangat plural. Al-Jabiri memang sepenuhnya sangat memperjuangkan metode kritik tradisi dalam rangka menuju pembebasan dan pluralisme wancana intereligius Islam. Dan energi intelektual Al-Jabiri untuk mewujudkan ambisinya tersebut diawalinya melalui buku Reformasi Nalar Arab.
- Epistemologi
Nalar Arab
Di
sini Al-Jabiri mengusung kata “nalar Arab” bukan pemikiran, hal ini bukan
semata-mata tidak memiliki maksud dan tujuan, apa bila menggunakan kata
pemikiran, khususnya ketika dihubungkan dengan kata sifat yang menghubungkan
dengan masyarakat tertentu seperti pemikiran Arab, pemikiran Prancis, atau yang
lainnya, seperti lazim yang digunakan berarti cenderung kepada muatan
pemikiran, yakni sekumpulan pandangan dan pemikiran yang dengannya masyarakat
menggungkapkan doktrin-doktrin serta ambisi sosial tertentu. Dengan kata lain
kata pemikiran di sini di semakna dengan ideologi. Sedangkan yang dimaksud Al-Jabiri
adalah nalar sebagai perangkat yang memproduksi dan pemikiran sebagai yang memproduksi pemikiran
sebagai dalam pengertian kumpulan pemikiran itu sendiri.
Untuk
mendefinisikan nalar Arab, Al-Jabiri meminjam teori Lalande tentang perbedaan
nalar pembentuk atau aktif (Al-Aql Al-Mukawwin Au Al-Fa’il) dengan nalar
terbentuk (Al-Aql Al Mukawwan Au As-Sa’id). Nalar pembentuk ialah naluri
yang dengannya manusia mampu menarik asas-asas umum, berdasarkan pemahamannya
terhadap hubungan segala sesuatu, sedang nalar terbentuk adalah sejumlah asas
atau kaidah yang kita jadikan pegangan dalam berargumentasi.
Al-’aql
al-mukawwan bersifat relative. Ia memiliki sifat
berubah-ubah secara dinamis setiap waktu dan berbeda-beda antara satu pemikir
dengan pemikir lainnya. Al-’aql al-mukawwan adalah kumpulan prinsip dan
kaidah yang diciptakan oleh ulama Arab-Islam ditengah-tengah kultur intelektual
Arab sebagai alat produksi pengetahuan. Nalar inilah yang membentuk nalar Arab.
Al-’aql al-mukawwan tidak lain merupakan sistem kognitif “bersama” yang berdiri
di balik pengetahuan—atau dalam istilah Michel Foucault disebut dengan episteme
(episteme terbentuk dari jaringan seperangkat konsep yang merupakan pra-syarat
kemungkinan lahirnya ilmu pengetahuan dalam satu fase waktu tertentu).
Jadi nalar Arab adalah nalar yang terbentuk
yakni sejumlah asas dan kaidah yang dimunculkan kebudayaan Arab untuk memperoleh
atau memproduksi pengetahuan, atau secara singkat nalar Arab adalah nalar yang
terbentuk oleh budaya Arab itu sendiri. Inilah yang dimaksud Al-Jabiri sebagai
nalar Arab.
1.
Nalar Bayani
Epistemologi
yang pertama terbentuk dari kodifikasi adalah sistem Bayani. Bayani merupakan
metode pemikiran yang menekankan otoritas teks (nash) dan dijustifikasi
oleh logika penarikan kesimpulan. Secara etimologis kata bayan berasal dari
akar kata ب - ي - ن.
Dalam kamus bahasa Arab ini memiliki arti pisah atau terpisah (al-fash/
infisha) dan jelas atau menampakan (al-zuhur/ al-izhar). Sesuatu
dikatakan jelas apabila ia berbeda dan memiliki keistimewaan dibanding dengan
yang lain. Oleh karena itu, pengertian yang kedua lahir dari pemikiran pertama.
Menurut Al-Jabiri, pengertian yang pertama secara mendasar terkait wujud
ontologisme, sementara pengertian yang kedua terkait wujud epistimologis. Para
ahli ushul fiqh memberikan pengertian, bahwa bayan merupakan upaya
mengeluarkan suatu ungkapan dari keraguan menjadi jelas. Menurut
Al-Jabiri nalar bayani terdapat dalam kajian ilmu kebahasaan, nahwu, fiqh,
teologi, dan ilmu balaghoh. Masing-masing disiplin ilmu ini terbentuk dari satu kesatuan sistem
kesatuan yang mengikat basis-basis penalarannya, dan oleh Al-Jabiri dilihat
pada faktor bahasa.
Mengingat
teks merupakan sumber utama dalam epistemologi bayani maka bahasa menempati
posisi yang strategis dalam episteme ini. Karena menurut Herder, seorang pemikiran
Jerman mengatakan bahwa “setiap masyarakat bertutur sebagaimana mereka berpikir
dan berpikir sebagaimana ia bertutur”. Jadi bahasa menentukan karakteristik
sebuah bangsa. Maka Al-Jabiri melakukan proyek
kodifikasi bahasa atau pembukuan bahasa. Menurutnya kodifikasi merupakan
peralihan dari bahasa Arab yang tidak ilmiah kepada bahsa yang ilmiah.
Pengumpulan kosa kata bahasa dan penetapan kaidah-kaidah struktu serta
pemilihan tanda-tanda utuk menghilangkan
ketidakjelasan dalam penulisannya.
Dalam
sebuah tulisan disebutkan bahwa, epistimologi bayani adalah metode pemikiran
khas Arab yang menekankan teks. Secara lansung artinya memahami teks sebagai
pengetahuan jadi dan lansung mengaplikasikan tanpa perlu pemikiran, secara
tidak langsung berarti memahami teks sebagai pengetahuan mentah tanpa perlu
penafsiran. Dengan demikian sumber pengetahuan bayani adalah teks. Dalam
istilah ushul fiqh, yang dimaksud nash sebagai sumber pengetahuan bayani adalah
al-Qur’an dan Hadis. Di kalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran
islam yang utama adalah al-Qur’an, al-Sunnah dan Ijma’.
Kelemahan
yang paling mencolok dari tradisi nalar bayani atau tradisi berpikir tekstual
keagamaan adalah ketika ia harus berhadapan dengan teks-teks keagamaan yang
dimiliki kultur, bangsa atau masyarakat yang beragama lain. Dalam berhadapan
dengan komunitas agama lain, corak berpikir bayani biasanya bersifat dogmatif,
defensif, apologis, dan polemis dengan semboyan kurang lebih semakna dengan “right
or wrong is my country”.
2. Epistimologi
Irfani
‘Irfani merupakan bentuk
mashdar dari kata ع- ر- ف yang berarti al-Ma’rifah artinya ilmu pengetahuan.
Kemudian Irfani lebih dikenal sebagai terminologi mistik yang secara khusus
berarti pengetahuan tentang Tuhan. ‘Irfani merupakan kelanjutan dari Bayani,
akan tetapi kedua pengetahuan ini berbeda dari satu sama lain. Bayani mendasari
pengetahuan pada teks, sedangkan ‘irfani mendasari pengetahuannya pada kasyf,
yaitu tersingkapnya rahasia-rahasia oleh atau karena Tuhan. Oleh karena itu,
‘irfani tidak diperoleh melalui analisis teks namun dari hati nurani yang suci,
sehingga Tuhan menyingkap sebuah pengetahuan. Secara metodologis pengetahuan ruhani diperoleh melalui tiga tahapan, yaitu
persiapan, penerimaan dan pengungkapan baik secara lukisan maupun tulisan.
3. Epistimologi
Burhani
Dalam bahasa Arab, burhani
berati bukti yang rinci dan jelas, sedangkan dalam bahasa Latin adalah demonstration
yang berarti isyarat, gambaran dan jelas. Menurut istilah logika, burhani
dalam pengertiannya yang sempit berarti cara berpikir yang dalam memutuskan
sesuatu menggunakan metode deduksi (‘istintaj). Sementara yang umum burhani
berarti memutuskan sesuatu.
Tawaran nalar burhani
yang dikemukakan oleh Al-Jabiri adalah untuk melengkapi kekurangan epistemologi
yang ada dalam kedua nalar sebelumnya, yaitu bayani dan irfani. Karena itu,
epistemologi burhani, berbeda dengan epistemologi bayani dan irfani yang masih
berkaitan dengan teks suci, burhani sama sekali tidak mendasarkan diri pada
teks, juga tidak pada pengalaman. Burhani menyandarkan diri kepada kekuatan
rasio, akal yang dilakukan lewat dalil-dalil logika. Perbandingan ketiga
epistemologi ini, seperti dijelaskan Al-Jabiri, bayani menghasilkan pengetahuan
lewat analogis non fisik atau furu’ kepada yang asal, irfani menghasilkan
pengetahuan lewat proses penyatuan rohani kepada Tuhan dengan penyatuan
universal, burhani menghasilakan pengetahuan lewat prinsip-prinsip logika atas
pengetahuan sebelumnya yang sudah diyakini kebenarannya.
Jadi, sumber pengetahuan
burhani adalah rasio, bukan teks, atau intuisi. Untuk mendapatkan sebuah
pengetahuan, epistemologi burhani menggunakan silogisme. Dalam bahasa
Arab silogisme diterjemahkan dengan qiyas yang mengacu pada makna
asal. Secara istilah silogisme adalah suatu bentuk argument dimana dua
proposisi yang disebut premis, dirujuk bersama sedemikian rupa. Sehingga sebuah
keputusan pasti menyertai. Namun karena pengetahuan burhani tidak murni
bersumber kepada rasio obyek-obyek rasio eksternal, maka ia harus melalui
tahapan-tahapan sebelum dilakukan silogisme yaitu: tahap pengertian,
tahap pernyataan dan tahap penalaran.
Dengan metode terakhir, pengetahuan atau hikmah yang diperoleh tidak hanya yang dihasilkan oleh kekuatan akal, tetapi juga lewat pencerahan rohania, dan semua itu disajikan dalam bentuk rasional dengan menggunakan argument rasional.
PENUTUP
- Kesimpulan
Proyek pemikiran Abid Al-Jabiri telah memberikan
warna tersendiri dalam peta pembaharuan Islam. Kritik epistemologi yang
ditawarkan membukakan kepada dunia Islam akan bangunan nalar epistemik yang
selama ini beroperasi di tengah peradaban Islam. Tidak berkembangnya semangat
kritisisme dari model pemikiran rasional-empirik yang sebetulnya pernah hidup di belahan dunia
Islam Barat mengakibatkan kejumudan
dunia Islam.
Pemikiran
Al-Jabiri dipertanyakan oleh sebagian yang lain karena ia telah menggunakan teori-teori
atau pendekatan yang diimpor dari dunia Barat.
Di sini, antara memanfaatkan teori-teori modern dan tetap
berpijak pada warisan intlektual sendiri menjadi persoalan yang selalu dihadapi
oleh pemikiran Islam kontemporer. Ini mungkin menjadi problem mendasar yang
dihadapi oleh umat Islam dalam menyikapi pemikiran Islam kontemporer. Terlepas
dari usaha luar biasa yang dilakukan, model pembaharuan pemikiran Al-Jabiri
tidak luput dari sasaran kritik. Salah satunya, George Tharabesye menilai bahwa
Al-Jabiri telah serampangan dalam meminjam teori Lalande. Al-Jabiri dinilai
banyak melakukan kesalahan dalam mengutip teori tentang akal seperti yang
dikemukakan oleh Lalande. Bahkan Tharabesye mencurigai maraknya gerakan
intelektual yang akhir-akhir ini terjadi di dunia Islam termasuk di dalamnya
Al-Jabiri atelah terjebak pada “pembantaian tradisi.”
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. Amin. Islamic Studies Di
Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-
Amin Abdullah dkk, Islamic Studies,
Yogyakarta: Suka Press, 2007.
Faisol, M. “Struktur
Nalar Arab-Islam Menurut Abid al-Jabiri.” Jurnal TSAQAFAH.
(Oktober, 2010).
Interkonektif,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Khairina, A. I. “Kritik Epistimologi Nalar Arab Muhammad Abed
al-Jabiri.” Jurnal Studi Agama. (2016).








0 comments:
Posting Komentar