Sabtu, 31 Desember 2022

MAKALAH Muhammad Abed Al-Jabri

  1. Mengenal Muhammad’ Abed Al-Jabiri

Muhammad’ Abed Al-Jabiri adalah seorang intelektual muslim kontemporer dan seorang filosof Arab kontemporer yang sangat disegani banyak kalangan dan mempengaruhi banyak pemikiran di generasinya, khususnya peminat studi-studi keislaman (Islamic Studies). Ia dilahirkan di Fejij, sebelah selatan  Maroko pada tahun 1936.  Pendidikannya dimulai dari tingkat Ibtidiyah di Madrasah Burrah Wataniyyah yang merupakan sekolah agama swasta. Setelah itu ia melanjutkan pendidikannya di sekolah  menegah dari tahun 1951-1953 di Casablanca dan memperoleh diploma Arabic High School setelah Maroko merdeka.  Ia meraih gelar doktoralnya dari Universitas Muhammad V Rabat Maroko, dengan disertasi yang membahas tentang pemikiran Ibn Khaldun, yaitu “Fanatisme dan Negara: Elemen-Elemen Teoritik Khaldunian dalam Sejarah Islam” (Al-‘As}abiyyah wad Dawlah: Ma’âlim Naz}ariyyah Khaldûiyyah fit Târikhil Islâmî). Disertasi ini baru dibukukan tahun 1971. Lantas menjadi dosen filsafat dan pemkiran Islam di Fakultas Sastra pada kampus yang sama.

Sejak muda, Al-Jabiri telah menjadi seorang aktivis politik yang berideologi sosialis. Pernah aktif dalam partai Union Nationale des Forces Popularies (UNFP) yang kemudian berubah nama menjadi Union Sosialiste des Forces Popularies (USFP). Pada tahun 1975, dia menjadi anggota biro politik USFP. Di antara karya-karyanya, trilogi Naqd al-Aql al-Arabi (terbit tahun 1982), al-Turats wa al-Hadtsah (1991), al-Khitab al-Arabi al-Ma’asir (1992), Mukhtasar Kitab al-Siyasah (1998), Kulliyat fi al-Tib (1999), Nahnu wa al-Turats, Naqd al-Aql al-Siyasi, bersama Hasan Hanafi menulis kitab Hiwar bain al-Masyriq wa al-maghrib (1990).

Al-Jabiri, sebagaimana Hassan Hanafi, dikenal sangat produktif menghasilkan ide kritis-kritisnya, baik dalam bentuk makalah, artikel lepas hingga buku utuh yang sangat serius. Produktivitasnya sama-sekali tidak mengendurkan kualitas dan ketajaman karya-karyanya. Ia semakin dikenal ketika meluncurkan buku Takwin al-aql al-Arabi yang sangat tebal yang merupakan edisi pertama dari trilogi Kritik Nalar Arab-nya (Naqd al-Aql al-Arabi). Ia memberikan perhatian yang sangat dalam kepada diskursus sejarah dan tradisi melalui kritis khas post-strukturalisme (post-modernisme) yang sangat dipengaruhi oleh tradisi dekontruksi filsafat perancis.

Karya-karyanya yang telah dipublikasikan secara luas adalah triologi kritik nalar arab (Takwin al-Aql al-Arabi, Bunyah al-Aql al-Arabi’, dan Al-aql al-Siyasi al-Arabi),  al-Khitab al-Arabi al-Muashir, Isykaliyyah al Fikr al-Arabibal-Mu’asir, al-Turast wa al-Hadastah, Wijhah Nazhr nahw I’adah bina Qadlaya al-Huwiyah dan al-Mutsaqqafun al-Arabi fi al-Hadlarah al-Islamiyah. 

Lalu kini barangkali tanpa pernah diniatkan oleh Al-Jabiri sendiri, pemikiran-pemikirannya telah begitu memasuki cakrawala pemikiran kritis dan dekontruktif kaum muda Islam yang sepenuhnya menghantarkan segala entitas keislaman, utamanya tradisi, berada dalam wilayah yang sangat plural. Al-Jabiri memang sepenuhnya sangat memperjuangkan metode kritik tradisi dalam rangka menuju pembebasan dan pluralisme wancana intereligius Islam. Dan energi intelektual Al-Jabiri untuk mewujudkan ambisinya tersebut diawalinya melalui buku Reformasi Nalar Arab.


  1. Epistemologi Nalar Arab

Di sini Al-Jabiri mengusung kata “nalar Arab” bukan pemikiran, hal ini bukan semata-mata tidak memiliki maksud dan tujuan, apa bila menggunakan kata pemikiran, khususnya ketika dihubungkan dengan kata sifat yang menghubungkan dengan masyarakat tertentu seperti pemikiran Arab, pemikiran Prancis, atau yang lainnya, seperti lazim yang digunakan berarti cenderung kepada muatan pemikiran, yakni sekumpulan pandangan dan pemikiran yang dengannya masyarakat menggungkapkan doktrin-doktrin serta ambisi sosial tertentu. Dengan kata lain kata pemikiran di sini di semakna dengan ideologi. Sedangkan yang dimaksud Al-Jabiri adalah nalar sebagai perangkat yang memproduksi dan  pemikiran sebagai yang memproduksi pemikiran sebagai dalam pengertian kumpulan pemikiran itu sendiri.

Untuk mendefinisikan nalar Arab, Al-Jabiri meminjam teori Lalande tentang perbedaan nalar pembentuk atau aktif (Al-Aql Al-Mukawwin Au Al-Fa’il) dengan nalar terbentuk (Al-Aql Al Mukawwan Au As-Sa’id). Nalar pembentuk ialah naluri yang dengannya manusia mampu menarik asas-asas umum, berdasarkan pemahamannya terhadap hubungan segala sesuatu, sedang nalar terbentuk adalah sejumlah asas atau kaidah yang kita jadikan pegangan dalam berargumentasi.

Al-’aql al-mukawwan bersifat relative. Ia memiliki sifat berubah-ubah secara dinamis setiap waktu dan berbeda-beda antara satu pemikir dengan pemikir lainnya. Al-’aql al-mukawwan adalah kumpulan prinsip dan kaidah yang diciptakan oleh ulama Arab-Islam ditengah-tengah kultur intelektual Arab sebagai alat produksi pengetahuan. Nalar inilah yang membentuk nalar Arab. Al-’aql al-mukawwan tidak lain merupakan sistem kognitif “bersama” yang berdiri di balik pengetahuan—atau dalam istilah Michel Foucault disebut dengan episteme (episteme terbentuk dari jaringan seperangkat konsep yang merupakan pra-syarat kemungkinan lahirnya ilmu pengetahuan dalam satu fase waktu tertentu).

 Jadi nalar Arab adalah nalar yang terbentuk yakni sejumlah asas dan kaidah yang dimunculkan kebudayaan Arab untuk memperoleh atau memproduksi pengetahuan, atau secara singkat nalar Arab adalah nalar yang terbentuk oleh budaya Arab itu sendiri. Inilah yang dimaksud Al-Jabiri sebagai nalar Arab.

1.       Nalar Bayani

Epistemologi yang pertama terbentuk dari kodifikasi adalah sistem Bayani. Bayani merupakan metode pemikiran yang menekankan otoritas teks (nash) dan dijustifikasi oleh logika penarikan kesimpulan. Secara etimologis kata bayan berasal dari akar kata ب - ي - ن. Dalam kamus bahasa Arab ini memiliki arti pisah atau terpisah (al-fash/ infisha) dan jelas atau menampakan (al-zuhur/ al-izhar). Sesuatu dikatakan jelas apabila ia berbeda dan memiliki keistimewaan dibanding dengan yang lain. Oleh karena itu, pengertian yang kedua lahir dari pemikiran pertama. Menurut Al-Jabiri, pengertian yang pertama secara mendasar terkait wujud ontologisme, sementara pengertian yang kedua terkait wujud epistimologis. Para ahli ushul fiqh memberikan pengertian, bahwa bayan merupakan upaya mengeluarkan suatu ungkapan dari keraguan menjadi jelas. Menurut Al-Jabiri nalar bayani terdapat dalam kajian ilmu kebahasaan, nahwu, fiqh, teologi, dan ilmu balaghoh. Masing-masing disiplin  ilmu ini terbentuk dari satu kesatuan sistem kesatuan yang mengikat basis-basis penalarannya, dan oleh Al-Jabiri dilihat pada faktor bahasa.

Mengingat teks merupakan sumber utama dalam epistemologi bayani maka bahasa menempati posisi yang strategis dalam episteme ini. Karena menurut Herder, seorang pemikiran Jerman mengatakan bahwa “setiap masyarakat bertutur sebagaimana mereka berpikir dan berpikir sebagaimana ia bertutur”. Jadi bahasa menentukan karakteristik sebuah bangsa. Maka Al-Jabiri melakukan proyek  kodifikasi bahasa atau pembukuan bahasa. Menurutnya kodifikasi merupakan peralihan dari bahasa Arab yang tidak ilmiah kepada bahsa yang ilmiah. Pengumpulan kosa kata bahasa dan penetapan kaidah-kaidah struktu serta pemilihan tanda-tanda utuk menghilangkan  ketidakjelasan dalam penulisannya.

Dalam sebuah tulisan disebutkan bahwa, epistimologi bayani adalah metode pemikiran khas Arab yang menekankan teks. Secara lansung artinya memahami teks sebagai pengetahuan jadi dan lansung mengaplikasikan tanpa perlu pemikiran, secara tidak langsung berarti memahami teks sebagai pengetahuan mentah tanpa perlu penafsiran. Dengan demikian sumber pengetahuan bayani adalah teks. Dalam istilah ushul fiqh, yang dimaksud nash sebagai sumber pengetahuan bayani adalah al-Qur’an dan Hadis. Di kalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran islam yang utama adalah al-Qur’an, al-Sunnah dan Ijma’.

Kelemahan yang paling mencolok dari tradisi nalar bayani atau tradisi berpikir tekstual keagamaan adalah ketika ia harus berhadapan dengan teks-teks keagamaan yang dimiliki kultur, bangsa atau masyarakat yang beragama lain. Dalam berhadapan dengan komunitas agama lain, corak berpikir bayani biasanya bersifat dogmatif, defensif, apologis, dan polemis dengan semboyan kurang lebih semakna dengan “right or wrong is my country”.

2.       Epistimologi Irfani

‘Irfani merupakan bentuk mashdar dari kata ع- ر- ف yang berarti al-Ma’rifah artinya ilmu pengetahuan. Kemudian Irfani lebih dikenal sebagai terminologi mistik yang secara khusus berarti pengetahuan tentang Tuhan. ‘Irfani merupakan kelanjutan dari Bayani, akan tetapi kedua pengetahuan ini berbeda dari satu sama lain. Bayani mendasari pengetahuan pada teks, sedangkan ‘irfani mendasari pengetahuannya pada kasyf, yaitu tersingkapnya rahasia-rahasia oleh atau karena Tuhan. Oleh karena itu, ‘irfani tidak diperoleh melalui analisis teks namun dari hati nurani yang suci, sehingga Tuhan menyingkap sebuah pengetahuan. Secara metodologis pengetahuan ruhani diperoleh melalui tiga tahapan, yaitu persiapan, penerimaan dan pengungkapan baik secara lukisan maupun tulisan.

3.       Epistimologi Burhani

Dalam bahasa Arab, burhani berati bukti yang rinci dan jelas, sedangkan dalam bahasa Latin adalah demonstration yang berarti isyarat, gambaran dan jelas. Menurut istilah logika, burhani dalam pengertiannya yang sempit berarti cara berpikir yang dalam memutuskan sesuatu menggunakan metode deduksi (‘istintaj). Sementara yang umum burhani berarti memutuskan sesuatu.

Tawaran nalar burhani yang dikemukakan oleh Al-Jabiri adalah untuk melengkapi kekurangan epistemologi yang ada dalam kedua nalar sebelumnya, yaitu bayani dan irfani. Karena itu, epistemologi burhani, berbeda dengan epistemologi bayani dan irfani yang masih berkaitan dengan teks suci, burhani sama sekali tidak mendasarkan diri pada teks, juga tidak pada pengalaman. Burhani menyandarkan diri kepada kekuatan rasio, akal yang dilakukan lewat dalil-dalil logika. Perbandingan ketiga epistemologi ini, seperti dijelaskan Al-Jabiri, bayani menghasilkan pengetahuan lewat analogis non fisik atau furu’ kepada yang asal, irfani menghasilkan pengetahuan lewat proses penyatuan rohani kepada Tuhan dengan penyatuan universal, burhani menghasilakan pengetahuan lewat prinsip-prinsip logika atas pengetahuan sebelumnya yang sudah diyakini kebenarannya.

Jadi, sumber pengetahuan burhani adalah rasio, bukan teks, atau intuisi. Untuk mendapatkan sebuah pengetahuan, epistemologi burhani menggunakan silogisme. Dalam bahasa Arab silogisme diterjemahkan dengan qiyas yang mengacu pada makna asal. Secara istilah silogisme adalah suatu bentuk argument dimana dua proposisi yang disebut premis, dirujuk bersama sedemikian rupa. Sehingga sebuah keputusan pasti menyertai. Namun karena pengetahuan burhani tidak murni bersumber kepada rasio obyek-obyek rasio eksternal, maka ia harus melalui tahapan-tahapan sebelum dilakukan silogisme yaitu: tahap pengertian, tahap pernyataan dan tahap penalaran.

Dengan metode terakhir, pengetahuan atau hikmah yang diperoleh tidak hanya yang dihasilkan oleh kekuatan akal, tetapi juga lewat pencerahan rohania, dan semua itu disajikan dalam bentuk rasional dengan menggunakan argument rasional.

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Proyek  pemikiran Abid Al-Jabiri telah memberikan warna tersendiri dalam peta pembaharuan Islam. Kritik epistemologi yang ditawarkan membukakan kepada dunia Islam akan bangunan nalar epistemik yang selama ini beroperasi di tengah peradaban Islam. Tidak berkembangnya semangat kritisisme dari model pemikiran rasional-empirik  yang sebetulnya pernah hidup di belahan dunia Islam  Barat mengakibatkan kejumudan dunia Islam.

Pemikiran Al-Jabiri dipertanyakan oleh sebagian yang lain karena ia telah menggunakan teori-teori atau pendekatan yang diimpor dari dunia Barat.  Di sini,  antara  memanfaatkan teori-teori modern dan tetap berpijak pada warisan intlektual sendiri menjadi persoalan yang selalu dihadapi oleh pemikiran Islam kontemporer. Ini mungkin menjadi problem mendasar yang dihadapi oleh umat Islam dalam menyikapi pemikiran Islam kontemporer. Terlepas dari usaha luar biasa yang dilakukan, model pembaharuan pemikiran Al-Jabiri tidak luput dari sasaran kritik. Salah satunya, George Tharabesye menilai bahwa Al-Jabiri telah serampangan dalam meminjam teori Lalande. Al-Jabiri dinilai banyak melakukan kesalahan dalam mengutip teori tentang akal seperti yang dikemukakan oleh Lalande. Bahkan Tharabesye mencurigai maraknya gerakan intelektual yang akhir-akhir ini terjadi di dunia Islam termasuk di dalamnya Al-Jabiri atelah terjebak pada “pembantaian tradisi.”


DAFTAR PUSTAKA

 

Abdullah, M. Amin. Islamic Studies Di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-

Amin Abdullah dkk, Islamic Studies, Yogyakarta: Suka Press, 2007.

Faisol, M. “Struktur  Nalar Arab-Islam Menurut Abid al-Jabiri.” Jurnal TSAQAFAH. (Oktober, 2010).

Interkonektif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Khairina, A. I. “Kritik Epistimologi Nalar Arab Muhammad Abed al-Jabiri.” Jurnal Studi Agama. (2016).

 



BACA JUGA

0 comments:

Posting Komentar