Sabtu, 31 Desember 2022

MAKALAH ISLAM DAN PEMIKIRAN KONTEMPORER FAZLUR RAHMAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM MODERN


Siapa tokoh Fazlur Rahman?
Apa itu teori double movement Fazlur Rahman?
Bagaimana deskripsi pemikiran Fazlur Rahman tentang Hermeneutika?

1.     Biografi Fazlur Rahman

          Fazlur Rahman lahir pada 21 September 1919 di India Britinia, di satu daerah yang kini menjadi bagian dari Pakistan (Amal,1996:79). Rahman dilahirkan dari keluarga miskin yang taat pada agama. Ayahnya berkeyakinan bahwa islam harus memandang modernitas sebagai tantangan dan kesempurnaan (Safyan,2001:43-44). Pendikan Rahman dimulai dari Madrasah Tradisional kemudian melanjutkan ke sekolah modern di Lahore pada tahun 1993. Pendidikan tingginya ditempuh di Departemen ketimuran, jurusan bahasa arab, Punjab University, dan selesai dengan gelar BA pada tahun 1940. Gelar Master pada Departemen Ketimuran juga diraihnya di Universitas yang sama pada tahun 1942 (Sibawaihi,2007:18).

          Setalah mendapatkan gelar master, Rahman kemudian melanjutkan studinya dan menyelesaikan doktoralnya (Ph.D) dengan desertasinya tentang Ibnu Sina  di Oxford University, Inggris pada tahun 1950. Kemudian Rahman dianugerahi Giorgio Levi Della Vida Medal in Islamic Studies atas karyanya di bidang agama, filsafat, dan hukum Islam.

          Selama hidupnya Rahman berupaya untuk merumuskan kembali Islam dalam rangka mengejawantahkan dan menjawab tantangan dari kebutuhan-kebutuhan masyarakat muslim kontemporer, terutama bagi masyarakat Pakistan. Meskipun dengan pemikiranya yang berani dan progresif tentang Islam banyak ditentang oleh berbagai kalangan, terutama dari kalangan ulama tradisional. Faktor yang kemudian melatar belakangi pemikiranya adalah terjadinya kontroversi yang akut antara kaum  Modernis, kaum Foundamentalis dan kaum Tradisionalis,. Kontroversi ini bersumber pada upaya masing-masing pihak untuk memberikan pemaknaan terhadap “Islam” agar masyarakat Pakistan dapat hidup selaras dengan tuntunan Islam. Kemudian latar belakang Rahman yang lama intens dan bersinggungan langsung dengan barat, sehingga dia paham tentang tantangan Islam pada periode modern. Hal-hal inilah yang kemudian meyadarkan Rahman untuk kembali memberikan pemaknaan terhadap Islam itu sendiri.

2.     Perkembangan Pemikiran Fazlur Rahman

Pemikiran Fazlur Rahman setidaknya bisa di klasifikasikan menjadi tiga periode, yaitu periode awal, periode Pakistan dan periode Chicago. Pada periode awal, Rahman hanya menuliskan karya-karya yang bersifat historis. Namun demikian kajian yang dilakukanya mampu mempengaruhi pandanganya mengenai proses Pewahtuan terhadap Nabi Muhammad SAW (Amal,1996:116). Pemikiran Rahman sampai pada kesimpulan pada bahwa tidak ada perbedaan mendasar antara posisi Filosofi dan Ortodoksi. Menurutnya perbedaan terjadi sejauh tingkat penekananya. Menurut para filosof, lebih menenkankan kapasitas alami Nabi sehingga menjadi Nabi-Manusia. Sedangkan Ortodoksi lebih suka meraup karakter ilahiah dari mukizat wahyu. Kemudian Rahman berteori bahwa Nabi mengidentifikasikan dirinya dengan hukum moral (Amal,2001:86-87). Pada periode kedua ia menyusun buku yang berjudul : Islamic Methodology in History (1965). Buku ini disusun untuk memperlihatkan bahwa ada evolusi historis perkemangan empat prinsip dasar pemikiran Al-Qur’an, Sunnah, Ijtihad dan Ijma’. Serta menunjukkan peran aktual prinsip ini dalam perkembangan Islam itu sendiri. Buku kedua Rahman pada periode ini adalah buku yang berjudul “Islam” yang memperlihatkan rekonstruksi sistemik terhadap Islam selama empat belas abad (Amal,2001: 90).

Pada periode terakhir, rahman mulai menunjukkan dirinya dalam arus pembaharuan Pemikiran Islam. Rahman mulai mengakui dirinya sebagai juru bicara neo-modernis setelah membagi babakan pembaharuan dalam duia Islam.

          Fazlur Rahman dengan segala kemampuan intelektualnya berpendapat bahwa orang harus memahami Qur’an sebagai sebuah ajaran yang utuh lebih dulu, di samping Sunnah, Sejarah Islam dan lain lain. Diantara pemikiranya antara lain :

a.     Ia menegaskan bahwa al-Quran bukanlah suatu karya misterius.

b.     Seseorang harus mempelajari al-Quran dalam ordo historis untuk mengapresiasikan tema-tema dan gagasan-gagasanya.

c.     Seseorang harus mengkajikan dalam konteks latar belakang sosial historisnya baik secara mikro ataupun makronya.

d.     Dalam karyanya Islam dan Modernity 1982 ia menekankan perlunya mensistematisasikan materi ajaran al-Quran. Tanpa usaha ini bisa terjadi penyesatan dalam berbagai situasi (Rahman,1994:vi-ix).

C.    Kesimpulan

    Hasil pemikiran fazlur Rahman terlihat betapa perhatiaya terhadap Islam dan umatnya. Rahman ingin penafsiran Islam selalu relevan bagi pemeluknya hingga mereka dapat hidup dalam bimbinganya.

    Orisinilitas pemikiranya berangkat dari sistem teologisnya yang tidak terpisah dari bagian hukum dan etikanya. Hal ini yang menjadikan pemikiranya utuh dan membumi sehingga dia mampu menjelma menjadi cendekia yang menyumbangkan pemikiran hebat bagi pemikir-pemikir Islam.

    Secara umum, pemikiran fazlur rahman tentang Islam bertumpu pada dua gerakan. Pertama dari situasi sekarang menuju ke masa turunya Al-Qur’an, dan yang kedua dari masa turunya Al-Quran kembali ke masa kini.

 

Daftar Pustaka

Amal,Taufik Adnan.1996. Islam dan Tantangan Modernitas,                                 Bandung : Mizan

Safyan,Ali.2001. Skripsi KritikFazlur Rahman terhadap                          uzlah. Semarang : UIN Walisongo Semarang

Sibawaihi.2007. Hermeneutika Al-Qur’an Fazlur Rahman.                          Yogakarta : Jalasutra

Rahman,Fazlur. 1995. Islamic Methodology in History, terj. Membuka Pintu Ijtihad. Bandung : Pustaka

BACA JUGA

0 comments:

Posting Komentar