This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 31 Desember 2022

MAKALAH PEMBAHARUAN ISLAM DI INDIA

 

 

 

PEMBAHARUAN ISLAM DI INDIA


PEMBAHASAN

A.    Latar belakang pembaharuan Islam di India

Islam masuk ke India sejak zaman pemerintah khalifah Utsmaniyah dan mencapai puncak kemajuannya di era dinasti Mughal pada masa pemerintah Akbar dan Aurangzeb. Sejak abad ke-18, kerajaan Mughal mulai memasuki zaman kemunduran. Keadaan demikian membuat orang-orang Hindu bangkit untuk mengambil kembali pemerintahan di India. Akibat dari hal tersebut, terjadi perlawanan dan pertikaian yang mengganggu keamanan pemerintahan Islam. Dalam kondisi demikian, Inggris pun berkeinginan untuk menguasain daerah-daerah di India. Keadaan seperti ini membuat dinasti Mughal semakin lemah.[1]

Gerakan pembaharuan dilatarbelakangi oleh faktor kesenjangan perlakuan Inggris terhadap umat Hindu dan umat Islam dalam sistem pemerintahan, serta kesemah-menahan Inggris terhadap rakyat. Penguasaan Inggris pada mulanya seiring  dengan kultur masyarakat disana. Namun, pada tahun 1830-an kalangan misionaris Inggris menjadi semakin aktif, dan para penjabat Inggris mulai menindas praktik keagamaan baik agama Islam maupun agama Hindu, dan mereka sering menjatuhkan hukuman secara kejam.

Sejak awal abad XVIII kekuasaan Islam Mongol yang berpusat di Delhi semakin merosot. Lemahnya kemampuan serta kewibawaan sultan tidak dapat menghalangi kehendak para amir yang akan melepaskan diri dan berkuasa penuh diwilayah mereka. Selain itu, kaum Brahmana mulai bergerak ingin membangun kembali kerajaan Hindu. Rakyat Maratha yang sebelumnya telah berulangkali memberontak dan bergerilya, akhirnya berhasil  membebaskan diri dan mendirikan kerajaan Hindu yang merdeka di India Barat.

Bangsa Inggris semenjak permulaan abad XVII telah datang sebagai pedagang dengan angkatannya yang bernama “The East India Company”. Mengetahui pertentangan-pertentangan antara sesama wilayah bawahan kesultanan Islam di satu pihak dan bekas kerajaan Hindu sebagai taklukannya dipihak lain, akhirnya bangsa Inggris melaksanakan politik mengail di air keruh.

Dengan politik adu domba yang lihai, mereka berhasil. Madras dikuasai pada tahun 1639. Kota Bombay tahun 1660 jatuh pula ke tangan mereka. Demikianlah selanjutnya dengan kekuatan bedil, politik adu domba dan senjata uang, dilumpuhkannya kekuasaan hakiki kesultanan Islam Mongol. Walaupun sesekali memberontak, tetapi tetep bisa dikalahkan oleh Inggris. Hal yang sama diderita pula oleh raja-raja Hindu.

Terjadi kesenjangan antara Islam dan Hindu dan kesemenah-menahan Inggris terhadap masyarakat memunculkan gerakan pembaharuan dari umat Islam diantaranya gerakkan mujahidin dan lahirlah tokoh-tokoh pembaharuan umat Islam di India seperti Sayyid Amir Ali dan Asghar Ali Engeneer.[2]

B.    Tokoh Pembaharu Islam di India

1.     Sayyid Amir Ali

a.     Biografi Sayyid Amir Ali

Sayyid Amir Ali berasal dari keluarga Syi’ah yang di zaman Nadir Syah (1736-1747) pindah dari Khurasan di Persia ke India. Keluarga itu kemudian bekerja di istana Raja Mughal. Sayid Amir Ali lahir di tahun 1849, dan meningggal dalam usia 79 pada tahun 1928. Pedidikannya ia peroleh diperguruan tinggi Muhsiniyya yang berada di dekat Kalkuta. Disinilah ia belajar bahasa Arab. Selanjutnya ia belajar bahasa Inggris dan kemudian juga sastra Inggris dan hukum Inggris.[3]

Di tahun 1869 ia pergi ke Inggris untuk meneruskan studi dan selesai di tahun 1873 dengan memperoleh kesarjanaaan dalam bidang hukum. Selesai dari studi ia kembali ke India dan pernah bekerja sebagai pegawai pemerintah Inggris, pengacara, hakim dan guru besar dalam hukum Islam. Yang membuat ia terkenal ialah aktifitasnya dalam bidang politik dan buku karangannya The Spirit of Islam dan A Short History of the Saracens.

Di tahun 1887 ia membentuk National Muhamme dan Assocoattion, Sebagai wadah persatuan umat Islam India, dan tujuannya ialah untuk membela kepentingan umat Islam dan untuk melatih mereka dibidang politik. Perkumpulan ini mempunyai 34 cabang di berbagai tempat di India.

Di tahun 1883 ia diangkat menjadi salah satu dari ketiga anggota majlis Wakil Raja Inggris di India. Ia adalah satu-satunya anggota Islam dalam majlis itu. Dan ditahun 1909 ia diangkat menjadi anggota India yang pertama dalam Judicial Comunimittee of Privacy Concil di Inggris.

b.     Pemikiran Islam Sayyid Amir Ali

Sayyid Amir Ali berpendapat dan berkeyakinan bahwa Islam bukanlah agama yang membawa kepada kemunduran, menlainkan Islam  membawa kepada kemajuan dan untuk memebuktikan hal itu ia kembali kedalam sejarah Islam klasik. Sayyid Amir Ali mengajak umat Islam meninjau ke sejarah lamapau untuk membuktikan bahwa agama Islam yang mereka anut bukanlah agama yang menyebabkan kemunduran dan menghambat kemajuan.[4]

Pokok pembaharuan pemikiran dalam Islam Amir Ali, dijelaskan di dalam bukunya yang berjudul “The Spirit of Islam” yang dicetak di tahun 1891. Dalam buku itu ia kupas ajaran-ajaran Islam mengenai tauhid, ibadat, hari akhirat, kedudukan wanita, perbudakan dan sebagainya. Ia memberi argument-argumen untuk menyatakan bahwa ajaran Islam itu tidak bertentanagan, bahkan sesuai dengan pemikiran dan perkembangan akal. Ditulisnya buku itu adalah sebagai usaha untuk memposisikan Islam sebagai agama dunia dan menjelaskan bahwa Islam adalah penggerak kemajuan akal manusia.

1)    Masalah Kedudukan Wanita

Sepanjang sejarah sebelum Islam datang, kedudukan wanita sangat rendah, pandangan dan perlakuan bangsa-bangsa sebelum Islam terhadap kaum wanita, Amir Ali tunjukkan dalam kerangka poligami.

Poligami menurutnya sudah melembaga sejak dulu. Di kalangan kaum penguasa (raja dan bangsawan), poligami dipandang sebagai suatu yang sakral. Pandangan ini juga dianut oleh masyarakat Hindu, Babilonia, Assyria, Persia dan Israel. Di kalangan orang Arab, di samping sistem beristri banyak, juga ada kebiasaan hubungan perkawinan sementara. Semua itu menunjukkan kepada kita, betapa rendahnya kedudukan wanita. Kemudian setelah Islam datang, keadaan menjadi berubah. Islam telah mendudukkan wanita pada tempat yang terhormat.

Poligami yang menjadi kecenderungan ajaran-ajaran selain Islam ternyata mendapatkan pembatasan dalam Islam. Bahkan Amir Ali berpendapat bahwa agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad mempunyai kecenderungan monogami, bukan poligami. Sekalipun  Amir   Ali  menekankan perkawinan monogami, ia juga tidak memungkiri kenyataan adanya poligami. Hal ini menurutnya bisa terjadi tergantung pada keadaan. Ada masa-masa dan keadaan masyarakat, di mana poligami itu sungguh-sungguh perlu dilaksanakan, demi untuk memelihara wanita dari kelaparan dan kemelaratan.

Sayyid Amir Ali menjelaskan bahwasannya poligami telah meluas dikalangan masyarakat dunia, dan umat Islam sendiri sebenarnya menjadikan perbuatan tersebut sebagai tingkatan rendah. Islam memperbaikinya dengan melarangnya. Larangan tersebut diberlakukan secara efektif pada tahun 3 H, dan sebelumnya masih terdapat adanya toleransi. Al-Qur’an memperbolehkan laki-laki menikah dengan wanita paling banyak empat, namun segera diikuti kalimat-kalimat yang mengurangi kalimat sebelumnya, sehingga perintah tersebut hukumnya boleh dan tidak wajib dilakukan.[5]

2)    Perbudakan

Dalam membahas soal perbudakan, Sayyid Amir Ali menerangkan bahwa sistem perbudakan sudah ada semenjak zaman purba ada dalam masyarakat manusia seluruhnya. Bangsa Yahudi Yunani, Romawi, dan Jerman di masa lampau mengakui dan memakai sistem perbudakan.

Islam berlainan dengan agama-agama sebelumnya, datang dengan ajaran untuk membebaskan budak. Islam mengajarkan bahwa ada dosa-dosa tertentu yang dapat di tebus dengan cara memerdekakan budak. Budak harus diberikan kesempatan kesempatan untuk membeli kemerdekaanya dengan upah yang ia peroleh. Budak juga harus diperlakukan baik sebagaimana manusia lainya. Ajaran mengenai perlakuan baik dan pembebasan terhadap budak pada akhirnya membawa pengahapusan sistem perbudakan dalam Islam.

3)    Kemunduran Umat Islam

Kemunduran umat Islam, ia berpedapat bahwa sebabnya terletak pada keadaan umat Islam di zaman modern menganggap bahwa pintu ijtihad telah tertutup dan oleh karena itu mengadakan ijtihad tidak boleh lagi, bahkan meruapakan dosa. Orang harus tunduk kepada pendapat ulama abad ke-9 Masehi, yang tidak dapat mengetahui kebutuhan abad ke-20. Perubahan kondisi yang dibawa perubahan zaman tidak dipentingkan. Pendapat ulama yang disusun pada beberapa abad yang lalu diyakini masih dapat dipakai untuk zaman modern sekarang.

Kemajuan ilmu pengetahuan ini dapat dicapai oleh umat Islam di zaman itu, karena mereka kuat berpegang pada ajaran nabi Muhammad dan berusaha keras untuk melaksanakannya. Eropa di waktu yang bersamaan masih dalam kemunduran intelektual. Kebebasan berpikir belum ada. Islamlah yang pertama membuka pintu bagi berpikir. Dan inilah membuat umat Islam menjadi promotor ilmu pengetahuan dan peradaban. Ilmu pengetahuan dan peradaban tidak bisa dipisahkan dari kebebasan berpikir. Setelah kebebasan berpikir menjadi kabur di kalangan umat Islam, mereka menjadi ketinggalan dalam perlombaan menuju kemajuan.[6]

4)    Ajaran tentang Akhirat

Sayid Amir Ali mengajarkan kepada orang Islam untuk percaya bahwa di akhirat nanti setiap orang harus mempertanggungjawabkan segala perbuatanya di dunia, bahwa kesenangan dan kesengsaraan seseorang tergantung pada perbuantanya semasa hidupnya.

Ia menjelaskan bahwa ajaran mengenai akhirat amat besar arti dan pengaruhnya dalam  mendorong manusia untuk selalu berbuat kebaikan dan menjaui perbuatan jahat. Ajaran ini membawa kepada peningkatan moral.

5)    Konsep Ketuhanan

Sayyid Amir Ali menjelaskan bahwa konsep Keesaan Tuhan yang dibawa oleh Islam berdiri paling depan untuk menghadapi kecenderungan manusia menyekutukan Tuhan dengan makhluk lain. Berulang kali ayat al-Qur’an menegaskan bahwa Tuhan itu Esa, tidak ada Tuhan selain Allah. Al-Qur’an juga menegaskan tentang tanda-tanda Keesaan Tuhan. Kemudian di samping menegaskan tentang keesaan Tuhan, al-Qur‘an juga mengecam orang Yahudi karena menyembah desa-dewa palsu dan berhala.[7]

6)    Konsepsi tentang Free Will and Free Act

Dalam uraiannya mengenai pemikiran dan falsafat dalam Islam, Sayyid Amir Ali menjelaskan bahwa jiwa yang terdapat dalam al-Qur‘an bukanlah jiwa fatalisme, tetapi jiwa kebebasan manusia dalam berbuat. Jiwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia berkeyakinan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam menentukan kemauan. Apa yang hendak ditegaskan pemimpin ini sebenarnya ialah bahwa Islam bukan dijiwai oleh paham qada‘ dan qadar atau jabariah, tetapi oleh paham Qadariah, yaitu paham kebebasan manusia dalam kehendak dan perbuatan (free will and free act). Paham qadariah selanjutnya yang menimbulkan rasionalisme dalam Islam. Paham qadariah dan rasionalisme, kedua inilah pula yang menimbulkan peradaban Islam zaman klasik.

7)    Islam dan Politik

Ada tiga pokok yang ditekankan oleh Amir Ali mengenai politik yaitu sebagai berikut:

a)     Toleransi dan Persamaan Antar Warga Negara

Toleransi yang diberikan Islam terhadap pemeluk agama lain meliputi perlindungan terhadap jiwa, agama, dan harta benda. Pemeritah tidak akan menghalangi pelaksaan ibadah dan peringatan hari-hari besar mereka, dan tidak akan mengusir pendeta atau pemuka mereka. selain toleransi, ada persamaan antar warga maksudnya adalah persamaan hak dan kewajiban warga Negara di antara hukum Islam. Setiap tindakan pidana yang dilakukan, baik oleh muslim maupun pemeluk agama lain, penguasa atau rakyat akan ditindak sebagaimana hukum yang berlaku.

b)    Pengaturan Negara

Dalam pengaturan negara, Islam memberikan konsep. Pertama, konstitusi berlandaskan kepada penjunjung tinggian hak dan kewajiban. Kedua, hukum harus berdasarkan prinsip persamaan, sederha-na dan tepat. Ketiga kedudukan hukum harus lebih tinggi dari kedudukan kekuasaan. Uraian Amir Ali tentang konsep pengaturan negara yang dikehendaki Islam sebagai berikut. Pertama, semua manusia adalah sama, oleh karenanya mereka punya hak yang sama untuk berpartisipasi dalam politik negara sekaligus tanggung jawab yang sama. Kedua, Islam menolak segala bentuk penindasan serta mengutuk para penindas rakyat, seperti raja yang diktator. Ketiga, sistem politik Islam berdasarkan hukum Allah. Otoritas tetap di tangan rakyat, dengan kata lain rakyatlah yang memegang keputusan dengan bantuan Al-Quran dan Hadits.

c)     Perpecahan Politik

Terpecahnya kekuatan politik Islam telah menimbulkan keprihatinan AmIr Ali. Dia menegaskan, bahwa penyebab utama perpecahan itu berakar pada permusuhan klasik antara suku-suku Arab, serta perasaan cemburu dari suku Quraisy terhadap Bani Hasyim khususnya. 

 

2.     Ashgar Ali Engener

a.     Biografi Ashgar Ali Engeneer

Asghar Ali Engener dilahirkan didalam lingkungan keluarga ulama ortodoks bohro pada tanggal 10 Maret 1939 di Sulumber, Rajastan India.  Ayah Asghar Ali bernama Syeikh Qurban Husain[8]. Ayahnya adalah seorang alim yang mengabdi kepada pemimpin keagamaan bohro. Ia dikenal sebagai orang yang mempunyai sikap liberal, terbuka dan sabar. Sikap open minded seperti ini menjadikannya seringkali terlibat diskusi dan berbagai pengalaman keagamaan dengan pemeluk agama lain. Dalam lingkungan sosial-keagamaan seperti itulah Asghar Ali Engeneer dibesarkan.

Sebagai seorang pemikir pembaharuan, ia menuangkan pemikiran-pemikirannya dalam berbagai forum ilmiah, ceramah, perkuliahan, seminar dan lokakarya, symposium dan lain-lain diberbagai Negara. Dalam konteks pemikiran keislamannya, Asghar Ali Engener lebih memfokuskan diri pada persoalan-persoalan teologi pembebasan yang memberikan karangka teoritik dalam menyebarkan pemikiran keagamaan kepada umat Islam.

Asghar Ali Engener disebut-sebut sebagai salah seorang intelektual yang muncul dalam masyarakat Islam India dalam dekte terakhir ini. Isilah intelektual ini dilekatkan untuk membedakan dengan ulama tradisional dan pemikir sekuler. Intelektual ini memiliki kepedulian dan apresiasi yang besar pada Islam, ini yang membedakannya dengan intelektual sekuler, tetapi pandangan mereka bersifat terbuka, progresif, dan liberal, yang lalu membedakannya dengan ulama tradisional.

b.     Teologi pembebasan dalam Islam

Agama-agama pada hakikatnya hadir kedunia untuk membebaskan. Agama-agama merupakan unsur paling subvertif dalam kemapanan kekuasaan, baik yang dibangun diatas otoritas ekonomi, politik, maupun agama, yang cenderung menindas dan eksploitatif. Kehadiran agamana adalah untuk membentuk masyarakat yang adil, egaliter, dan sejahtera.

Asghar Ali Engener meyakini bahwa Islam memiliki sumber ajaran dan sejarah yang sangat kaya dan potensial untuk dikembangkan menjadi ajaran teologis yang membebaskan dan revolusioner. Tapi sayang sekali, menurutnya, Islam telah tumpul ketajamannya sebagai agama pembebas. Salah satu sebab, adalah karena bertahannya dogma-dogma teologis abad pertengahan yag dipenuhi dengan isu-isu metafisis dan spekulatif. Bagi Engeneer, dogma-dogma inilah yang telah memberi legalitas kekuasaan yang menindas selama ini,  baik datang dari Dunia Islam internal maupun eksternal. Dogma-dogma ini tidak saja membuat kaum Muslim terhimpit kejamnya kekuasaan, tetapi juga telah membuatnya kaku, dan salah tingkah menghadapi modernitas zaman. [9]

Atas dasar itu, ia mengusulkan perlunya dirumuskan teologi pembebasan Islam. Ciri-ciri teologi ini, pertama,  memulai dengan melihat kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Kedua, anti status quo yang melindungi golongan kaya daripada golongan miskin, anti kemapanan baik agama maupun politik. Ketiga, pembela kelompok yang tertindas dan tercabut hak miliknya, serta memperjuangkan kepentingan mereka dan membekali mereka senjata idiologis yang kuat untuk melawan para penindas.

Disamping mengakui konsep metafisika tentang takdir dalam rentang sejarah umat Islam, namun juga mengakui konsep bahwa manusia itu bebas menentukan nasibnya sendiri. Jadi, teologi pembebasan mendorong pengembangan praksis Islam sebagai hasil tawar menawar antara kebebasan manusia dan takdir, teologis pembebasan lebih menganggap keduanya sebagai pelekap, daripada sebagai konsep yang berlawanan. [10]

c.     Hubungan Antar agama

Konsen utama Asghar Ali Engeneer adalah pada perdamaian, harmoni, dan koeksistensu komunal. Didalam gelenggang inilah namanya menjulang sebagai seorang pemikir yang radikal dan aktivis yang turun langsung kelapangan.

Engeneer menyerukan umat beragama yang berbeda untuk melakukan dialog satu sama lain berdasarkan pada kebutuhan mereka sehari-hari. Para peserta dialog anat agama, menurutnya, haruslah melepas aturan-aturan dasar tertentu. Mereka tidak menganggap dirinya yang paling tahu dan superior dibanding agama lain. Mereka tidak sekedar harus bertoleransi terhadap iman lain, tetapi juga menghormati ajaran dan intergitas mereka.

Terhadap umat Islam sendiri, Engeneer menyarankan untuk mengambil ajaran dari kalangan sufi yang ajaran-ajarannya mengandung sumber-sumber berharga untuk pengembangan teologi pluralism. Menurutnya, banyak kalangan sufi percaya pada konsep ‘unity in exitence’, yang menurutnya sebentuk pantheisme yang mengakui kemungkinan kesatuan umat manusia dan keadiran tuhan dalam semua agama. Mereka juga mengajarkan kedamaian umat manusia, kasih universal, dan hal ini membuat tidak ada perbedaan antara muslim dan umat lainnya.

Dialog bisa mengambil berbagai pola. Yang pertama, apa yang disebut Engeneer sebagai ‘dialog kehidupan’. Kedua, lebih tersetruktur, suatu bentuk dialog yang berisi pertukaran pandangan dari agamawan, dimana satu sama lain bermaksud untuk saling belajar. Dialog ini bisa memperdalam dan memperkaya iman seseorang dengan belajar dari apa yang lebih dan apa yang kurang dari agama lain. Ketiga, lebih menjanjikan, bentuk dialog ketika para aktifis sosial bersama dengan para agamawan yang terlibat dalam gerakan sosial, duduk bersama, yang masing-masing diinspirasi ajaranagama mereka, untuk bekerjasama mengatasi masalah-masalah sosial, seperti soal keadaan sosial, kedamaian, kesejahteraan, harmoni, dan lain-lainnya. Tugas agama adalah melakukan rekontruksi dan transformasi sosial. Karena itu, tujuan utama dari proyek dialog adalah kerjasama untuk membentuk masyarakat sosialis dimana tidak ada lagi kontradiksi-kontradiksi sosial yang mendasar didalam masyarakat. Dialog Agama merupakan bagian penting dari proyek teologi pembebasan dalam islam yang dikembangkan oleh Engeneer.[11]

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Islam masuk ke India sejak zaman pemerintah khalifah Utsmaniyah dan mencapai puncak kemajuannya di era dinasti Mughal pada masa pemerintah Akbar dan Aurangzeb. Sejak abad ke-18, kerajaan Mughal mulai memasuki zaman kemunduran. Keadaan demikian membuat orang-orang Hindu bangkit untuk mengambil kembali pemerintahan di India. Akibat dari hal tersebut, terjadi perlawanan dan pertikaian yang mengganggu keamanan pemerintahan Islam. Dalam kondisi demikian, Inggris pun berkeinginan untuk menguasain daerah-daerah di India. Keadaan seperti ini membuat dinasti Mughal semakin lemah. Gerakan pembaharuan dilatarbelakangi oleh faktor kesenjangan perlakuan Inggris terhadap umat Hindu dan umat Islam dalam sistem pemerintahan, serta kesemah-menahan Inggris terhadap rakyat.

Terjadi kesenjangan antara Islam dan Hindu dan kesemenah-menahan Inggris terhadap masyarakat memunculkan gerakan pembaharuan dari umat Islam diantaranya gerakkan mujahidin dan lahirlah tokoh-tokoh pembaharuan umat Islam di India seperti Sayyid Amir Ali dan Asghar Ali Engeneer.

Sayyid Amir Ali berpendapat dan berkeyakinan bahwa Islam bukanlah agama yang membawa kepada kemunduran, menlainkan Islam  membawa kepada kemajuan dan untuk memebuktikan hal itu ia kembali kedalam sejarah Islam klasik. Sayyid Amir Ali mengajak umat Islam meninjau ke sejarah lamapau untuk membuktikan bahwa agama Islam yang mereka anut bukanlah agama yang menyebabkan kemunduran dan menghambat kemajuan.

Asghar Ali Engener meyakini bahwa Islam memiliki sumber ajaran dan sejarah yang sangat kaya dan potensial untuk dikembangkan menjadi ajaran teologis yang membebaskan dan revolusioner.

B.    Saran

Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, demikian kami mohon saran dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini, sehingga dapat menjadikan rujukan dan sumber ilmu pengetahuan yang membangun. Terimakasih

DAFTAR PUSTAKA

Asghar Ali Angeneer, Yogyakarta: UII Press, 2001.

            Hamid, Nirwan. Pembaharuan Islam di India, Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, Vol.7, 2016.

Hardianti, Siti. Tesis:Pembaharuan Pemikiran Islam Menurut Sayyid Amir Ali di India,

Khoiriyah.  Islam dan Logika Modern. Yogyakarta: Ar Ruzz Media. 2013

            Medan: UIN Medan, 2016.

Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1992.

Nuryanto, Agus. Islam, teologi pembebasan dan kesetaraan gender: studi atas pemikiran

Salim, Hairus. Menimbang teologi pembebasan Islam refleksi pemikiran Ashar Ali Angeneer,

            Yogyakarta: Orientasi Baru, Vol.19, No.3, 2010.


BACA JUGA

MAKALAH PEMBAHARUAN ISLAM DI MESIR


A.    Latar Belakang Pembaharuan Islam di Mesir

Mesir menjadi wilayah Islam pada zaman khalifah Umar bin Khattab pada 640 M, Mesir ditaklukkan oleh pasukan Amr Ibn al-Ash yang kemudian ia dijadikan gubernur di sana. Kemudian diganti oleh Abdullah Ibn Abi Syarh pada masa Usman dan berbuntut konflik yang menjadi salah satu sebab terbunuhnya Usman ra.

Mesir menjadi salah satu pusat peradaban Islam dan pernah dikuasai dinasti-dinasti kecil pada zaman Bani Abbas, seperti Fatimiah ( sampai tahun 567 H) yang mendirikan Al-Azhar, dinasti Ayubiyah (567-648 H) yang terkenal dengan perang salib dan perjanjian ramalah mengenai Palestina, dinasti Mamluk (648-922 H) sampai ditaklukan oleh Napoleon dan Turki Usmani.[1]

Segera setelah Mesir menjadi salah satu bagian Islam, Mesir tumbuh dengan mengambil peranan yang sangat sentral sebagaimana peran-peran sejarah kemanusiaan yang dilakoninya pada masa yang lalu, misalnya:

1)    Menjadi sentral pengembangan Islam di wilayah Afrika, bahkan menjadi batu loncatan pengembangan Islam di Eropa lewat selat Gibraltar (Aljajair dan Tunisia).

2)    Menjadi kekuatan Islam di Afrika, kakuatan militer dan ekonomi.

3)    Pengembangan Islam di Mesir merupakan napak tilas terhadap sejarah Islam pada masa Nabi Musa yang mempunyai peranan penting dalam sejarah kenabian.

4)    Menjadi wilayah penentu dalam pergulatan perpolitikan umat Islam, termasuk di dalamnya adalah peralihan kekuasaan dari Khulafaur Rasyidin kepada Daulat Bani Umaiyah dengan tergusurnya Ali Bin Abi Thalib dalam peristiwa “Majlis Tahkim”.

Ketika melacak sejarah Mesir, akan lebih menarik dari munculnya (kekhalifahan) dinasti Fatimiyah yang membangun Universitas Al-Azhar sebagai Perguruan Tinggi Islam besar tertua yang dianggap mewakili peradaban dan basis Ilmiah-Intelektual pasca-klasik sampai modern, yang kini dianggap masih ada dan tidak terhapus oleh keganasan perang, Al-Azhar dapat disimbolkan sebagai khasanah pewarisan bobot citra keagamaan yang cukup berakar di dunia Islam. Tonggak inilah yang membawa Mesir memiliki aset potensial dikemudian hari dalam gagasan-gagasan modernisme.

Setelah Dinasti Fatimiyah dan penerus-penerusnya dilanjutkan lagi oleh Sultan Mamluk sampai tahun 1517 M, mereka inilah yang sanggup membebaskan Mesir dan Suriah dari peperangan Salib serta yang membendung kedahsyatan tentara Mogol di bawah pimpinan Hulagu dan Timur Lenk. Dengan demikian Mesir terbebaskan dari penghancuran dari pasukan Mogol sebagaimana yang terjadi di dunia Islam yang lain.[2]

Kemudian  Napoleon Bonaparte menginjakkan kakinya di Mesir pada tahun 1798, Mesir berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Secara politik, negeri ini terbelah oleh dua kekuatan yang saling menghancurkan. Yakni, kekuatan Mamluk yang berkuasa secara turun-temurun sejak abad ke-13 dan kekuatan yang didukung oleh pemerintahan Utsmani di Istanbul.

Situasi kekuasaan dan pemerintahan di Mesir pada waktu itu sudah tidak dapat lagi dikatakan stabil. Kekacauan, kemerosotan sosial kemasyarakatan sebagai wilayah yang selalu diperebutkan dan diincar oleh negara-negara Islam kuat sungguhsungguh membuat rakyat Mesir diliputi rasa ketakutan. Perhatian untuk membangunpun sangat lemah, sebab setiap saat selalu dihantui oleh perang. Dengan keadaan sedemikian lemah posisi Mesir, datanglah tentara Napoleon yang melebarkan sayap imperialnya ke wilayah-wilayah lain yang mempunyai potensi kekayaan alam, peradaban dan warisan-warisan historis yang memungkinkan untuk dijadikan batu pijakan bagi kejayaan mereka dalam membangun impian menguasai dunia. Pada tanggal 2 Juni 1798 M, ekspedisi Napoleon mendarat di Alexandria (Mesir) dan berhasil mengalahkan Mamluk dan berhasil menguasai Kairo.

Walaupun Napoleon menguasai Mesir hanya dalam waktu sekitar tiga tahun, namun pengaruh yang ditinggalkannya sangat besar dalam kehidupan bangsa Mesir. Napoleon Bonaparte menguasai Mesir sejak tahun 1798 M. Ini merupakan momentum baru bagi sejarah umat Islam, khususnya di Mesir yang menyebabkan bangkitnya kesadaran akan kelemahan dan keterbelakangan mereka. Kehadiran Napoleon Bonaparte di samping membawa pasukan yang kuat, juga membawa para ilmuwan dengan seperangkat peralatan ilmiah untuk mengadakan penelitian.

Tujuan kepentingan Ilmiah tersebut pada akhirnya dibentuk sebuah lembaga ilmiah dinamai Institut d’Egypte terdiri dari ilmu pasti, ilmu alam, ekonomi politik, dan sastera seni. Lembaga ini boleh dikunjungi terutama oleh para ulama dengan harapan akan menambah pengetahuan tentang Mesir dan mulailah terjadi kontak langsung dengan peradaban Eropa yang baru lagi asing bagi mereka.[3]

Abdurrahman al-Jabarti, ulama al-Azhar dan penulis sejarah, pada tahun 1799 berkunjung ke Institut d’Egypte; sebuah lembaga riset yang didirikan oleh Napoleon di Mesir. Setelah kunjunganya terdapat kesan bahwa keadaan menjadi berbalik seratus delapan puluh derajat, kalau diperiode klasik orang barat yang kagum melihat kebudayaan dan peradaban Islam, Tetapi di periode modern kaum Islam yang heran melihat kebudayaan dan kemajuan barat.

Di samping kemajuan teknologi yang dibawa Napoleon, ia juga membawa ide-ide baru yang dihasilkan Revolusi Prancis seperti:[4]

1)    Sitem pemerintahan republik yang didalamnya kepala negara dipilih untuk waktu tertentu, tunduk kepada undang-undang dasar dan bisa dijatuhkan oleh Parlemen. Sementara yang belaku pada saat itu sistem pemerintahan raja absolut yang menjadi raja selama ia hidup dan digantikan oleh anaknya, serta tidak tunduk kepada konstitusi atau parlemen, karena keduanya tidak ada.

2)    Ide persamaan (egaliter) dalam arti sama kedudukan dan turut sertanya rakyat dalam soal pemerintahan, cara mendirikan suatu badan kenegaraan yang terdiri dari ulama-ulama Al-Azhar dan pemuka-pemuka dagang dari Kairo dan daerah-daerah lain.

3)    Ide kebangsaan dengan menyebutkan orang Prancis merupakan suatu bangsa (nastion) dan kaum Mamluk merupakan orang asing yang datang ke Mesir walaupun beragama Islam. Pada saat itu yang ada hanya umat Islam dan tidak sadar akan perbedaan bangsa dan suku bangsa.

Ekspekdisi Napoleon telah membuka mata umat Islam Mesir akan kelemahan dan kemunduran mereka.

B.    Tokoh-tokoh Pembaharuan Islam di Mesir dan Pemikiranya

1.     Muhammad Abduh

a.     Biografi Muhammad Abduh

Muhammad Abduh merupakan seorang ulama, pemikir dan pembaharu Mesir. Menurut Esposito ia dianggap sebagai arsitek modernisme Islam. Lahir di Mahallah Nasr suatu perkampungan agraris termasuk Mesir Hilir di propinsi Gharbiyyah pada tahun 1265 H/1849 M. Ayah Muhammad Abduh bernama Abduh Hasan Khairullah,berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir.[5]

Muhammad Abduh lahir, tumbuh dan berkembang menjadi dewasa dalam lingkungan desa. Lingkungan desa Muhammad Abduh adalah lingkungan orang-orang miskin, seperti kehidupan di desa-desa lain di Mesir, dimana penduduknya bekerja dengan sungguh-sungguh, beriman  kepada Allah dan yakin dihari kiamat kelak mendapat balasan dari-Nya

Muhammad Abduh dikirim oleh ayahnya ke Tahta untuk belajar ilmu agama di masjid Syekh Ahmad pada tahun 1862. Diriwayatkan bahwasanya selama 2 tahun belajar di Tahta, ia merasa tidak mengerti dan memahami apa-apa. Maka ia pun mengatakan, bahwa metode yang dipakai pada saat itu yakni metode menghafal diluar kepala, mengahafal istilah-istilah tanpa mengetahui makna dan maksudnya. Sehingga ia mengatakan metode dan sistem pembelajarannya yang salah.

Akhirnya ia bertemu dengan Syekh Khadr yang banyak mengubah jalanya hidupnya, kemudian ia kuliah di Universitas Al-Azhar, Kairo pada 1866. Saat di Al-Azhar, Muhammad Abduh untuk pertama kalinya bertemu dengan Jamaluddin al-Afghani yang datang ke Mesir . Mesir pada tahun 1871 dan menetap disana, Muhammad Abduh menjadi muridnya yang setia. Pada 1877, Abduh menyelesaikan studinya di Al-Azhar. Ia mengajar di Al-Azhar, Darul Ulum, dan dirumahnya sendiri.

b.     Pemikiran-pemikiran Muhammad Abduh

Muhammad Abduh dikenal sebagai tokoh pemikir yang independen dan bersikap liberal, karena ia banyak bersentuhan dengan peradaban Barat. Berikut ini merupakan pemikiran-pemikiran dari Muhammad Abduh:

1)    Ijtihad

Muhammad Abduh sangat menentang Taklid yang dipandangnya sebagai faktor yang melemahkan jiwa umat Islam. Pandangan Abduh tentang perlunya upaya pembongkaran kejumudan yang telah sedemikian lama mengalami pengerakan tersebut akan melahirkan ide tentang perlunya melaksanakan kegiatan Ijtihad. Menurut Abduh, Taklid akan menghentikan akal pikiran manusia pada batas tertentu, yakni Taklid sangat bertentangan dengan akal, taklid bertentangan dengan tabiat kehidupan, dan taklid itu juga bertentangan dengan tabiat dasar-dasar dan ciri Islam.[6]

Dengan demikian, Ijtihad menurut Abduh sangat diperlukan dalam Islam, agar umat tidak terbelenggu oleh Taklid dan memberikan kebebasan bagi umatnya untuk berijtihad selagi tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

2)    Teologi Abduh

Dalam bidang teologi (akidah) Muhammad Abduh membahas dua tema pokok, yakni:[7]

a)     Pembebasan umat Islam dari akidah kaum Jabariyah.

b)    Pemberian pengertian kepada mereka (umat Islam), bahwa akal adalah nikmat dari Allah dan harus selaras dengan agama dan risalah-Nya bagi manusia. Melalaikan kemampuan akal, berarti menutup mata dari nikmat Allah.

Muhammad Abduh berpendapat, sikap fanatik terhadap berbagai mazhab dan buku-buku yang ada secara mutlak, tidak hanya berkaitan erat dengan kelemahan kepribadian dan ilmu pengetahuan umat Islam waktu itu, sehingga tidak lagi selaras dengan Al-Qur’an dan Hadits.

Menurut Abduh tak satu pun yang dapat membawa paksaan bagi manusia untuk beramal. Pilihan perbuatan yang dilakukan manusia akan menimbulkan konsekuensi, yakni jika perbuatan itu baik, maka diberi pahala, namun jika perbuatan itu jahat maka pelakunya akan memperoleh siksa.

3)    Pemikirin Politik

Menurut Muhammad Abduh, Islam tidak menetapkan suatu bentuk tertentu dalam pemerintahan. Jika bentuk khalifah masih tetap menjadi pilihan dalam pemerintahan, maka bentuk demikianpun harus mengikuti perkembangan masyarakat.  Ini mengandung maksud bahwa apa pun bentuk dari suatu pemerintahan, Abduh menghendaki pemerintahan yang dinamis. Dengan demikian, ia mampu mengantisipasi perkembangan zaman.

4)    Pemikiran Pendidikan

Modernisme dalam bidang pendidikan adalah bagian terpenting dari modernisme sosial, ekonomi, dan politik. Maksudnya untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang modern, maka pendidikan merupakan agen yang amat penting sebagai media transformasi nilai budaya maupun pengetahuan.

Muhammad Abduh tokoh pemikir yang menaruh perhatian terhadap pendidikan. Hal ini terlihat dari usahahnya untuk mendorong agar umat Islam mementingkan persoalan  sebagai jalan untuk memperoleh pendidikan. Selain mengetahui pengetahuan agama, umat Islam juga dituntut untuk mengetahui dan memahami pengetahuan modern.

Disamping itu, Abduh juga mengusulkan agar sekolah-sekolah pemerintah yang telah didirikan untuk mencetak ahli administrasi, militer, kesehatan, pendidikan, perindustrian, dan sebagainya, memerlukan pendidikan yang lebih kuat, termasuk sejarah Islam dan sejarah kebudayaan Islam. Atas usahannya itu maka didirikanlah Majelis Pengajaran Tinggi. [8]

2.     Qasim Amin

a.     Biografi Qasim Amin

Qasim Amin lahir pada bulan Desember tahun 1863 di Iskandariah, Mesir, yang terkenal dengan nama Harrah. Qasim Amin wafat tahun 1908 M pada usia yang masih muda, yaitu ketika berumur 45 tahun. Ayah Qasim Amin bernama Muhammad Beik Amin, seorang keturunan Turki dan seorang Komandan di Harrah pada masa pemerintahan Khadiw Ismail. [9]

Pendidikan dasar diperoleh Qasim Amin di Madrasah Ra’su  al-Tin di Iskandariyah yang merupakan salah satu madrasah termasyhur saat itu. Setelah selesai belajar di madrasah tersebut, Amin melanjutkan pendidikannya ke tingkat menengah di Madrasah al-Tajhiziyah di Hilmiyat. Setelah tamat dari madrasah ini, dia melanjutkan studinya ke Madrasah al Huquq al-Hudawiyah (Sekolah Tinggi Hukum) dan memperoleh Lisance pada tahun 1881 M pada usia 18 tahun.

Tidak lama setelah itu, dia dikirim oleh pemerintah ke Paris untuk menekuni studi hukum pada Universitas Montpellier  dan selesai tahun 1885 M. Selesai pendidikan di Paris, ketika Qasim Amin kembali ke Mesir, dan dia mendapatkan pekerjaan di Niyabah al-Ammah (Kejaksaan Agung dan Peradilan). Kemudian pada 1892 M diadiangkat menjadi Hakim Agung di Mahkamah al-Isti’naf. Qasim Amin termasuk salah seorang murid dari Muhammad Abduh tokoh pembaharu yang sangat rasional.

Qasim Amin, adalah seorang pemikir muslim yang tenang, seorang patriot sekaligus nasionalis yang berfahamkan Islam. Selain sebagai hakim ulung, ia juga melakoni provesi sebagai seorang sastrawan yang mengahayati makna keindahan yang hadir di alam raya, musik dan berbagai kesenian lainnya.

b.     Pemikiran-pemikiran Qasim Amin

Melihat dari dua karya Qasim Amin, yaitu Tahrir al Mar’ah (Emansipasi Perempuan) yang terbit tahun 1899 M dan al Mar’at al Jadidah (Perempuan Modern) yang terbit tahun 1906 M, tampak bahwa pemikirannya lebih fokus kepada pengangkatan martabat wanita.

Beberapa pemikiran yang dipandang sebagai ide-ide brilian Qasim Amin tentang masalah wanita terutama adalah masalah pendidikan bagi wanita, Hijab, dan perkawinan. Adapun  ide-ide tersebut adalah sebagai berikut:

1)    Tentang Pendidikan Wanita

Pendidikan bagi wanita dituangkan dalam karyanya yang berjudul Tahrir al Mar’ah (Emansipasi Wanita). Qasim Amin mengatakan bahwa umat Islam mundur karena problem yang dialami kaum wanita. Hal ini didasarkan pada realita yang menunjukkan bahwa separuh dari penduduk Mesir adalah wanita.

Mereka tidak mendapatkan pendidikan sekolah, mereka hanya berkutat dengan persoalan bagaimana mengatur rumah tangga. Untuk itu menurut Qasim Amin, pendidikan itu adalah hak semua orang, baik laki-laki maupun perempuan. Qasim Amin lebih mempertegas lagi bahwa pendidikan bagi kaum wanita merupakan suatu hal yang sangat penting untuk memajukan suatu bangsa. Pendapat ini adalah atas tinjauan dari segi statusnya sebagai seorang anggota masyarakat maupun sebagai ibu rumah tangga.[10]

2)    Tentang Perkawinan

Tentang persoalan perkawinan, Qasim Amin berpendapat bahwa wanita harus diberi hak yang sama dengan laki-laki dalam memilih jodoh. Oleh karena itu, ia menuntut supaya isteri diberi hak cerai. Walaupun poligami disebut dalam al-Qur’an, ia berpendapat bahwa Islam pada hakekatnya menganjurkan monogamy

Qasim Amin mengatakan bahwa Islam memberikan hak-hak yang sama kepada laki-laki dan wanita dalam masalah perkawinan. Di dalam syari’at Islam tidak ada ajaran yang mengacu kepada perendahan derajat kaum wanita, malah sebaliknya. Suami diperintahkan untuk menumpahkan kasih sayangnya terhadap isteri dan keluarganya.[11]

3)    Tentang Berhijab

Menurut Qasim Amin, cara berpakaian bagi kaum wanita yang menutup seluruh tubuh adalah adat istiadat yang menghambat kemajuan wanita. Cara berpakaian yang demikian mereka namakan hijab. Qasim Amin berpendapat bahwa menutup muka bagi wanita tidak berdasarkan dalil agama, Al-Qur’an dan Hadits. Tidak terdapat di dalam Al-Qur’an dan Hadits ajaran yang mengatakan bahwa wajah wanita merupakan aurat dan oleh karena itu harus ditutup

Penutupan wajah adalah kebiasaan yang kemudian dianggap ajaran Islam. Adapun tentang pemisahan wanita dalam pergaulan juga tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits. Penutupan wajah dan pemisahan wanita dalam pergaulan membawa kepada kedudukan rendah dan menghambat kebebasan dan pengembangan daya-daya mereka untuk mencapai kesempurnaan.


Kesimpulan

Dalam konteks pemikiran modern dalam Islam, merupakan suatu wacana yang mengawali perubahan mendasar bagi Islam sebagai suatu nilai ajaran dan umatnya sebagai pembuat arus perubahan tersebut. Pembaharuan islam salah satunya dinegara mesir, Mesir menjadi wilayah Islam pada zaman khalifah Umar bin Khattab pada 640 M, awal kebangkitan Mesir di abad permulaaan Islam yang berkembang menjadi kota dan negara tujuan setiap orang. Dalam pembaharuan Islam dinegara mesir banyak tokoh-tokoh pemikiran pembaharuan Islam yakni antara lain, Muhammad Abduh dalam pemikiranya ia mengedepankan nilai-nilai rasional yaitu diantaranya pemikiran mengenai Ijtihad, Muhammad Abduh sangat menentang Taklid yang dipandangnya sebagai faktor yang melemahkan jiwa umat, Dalam bidang teologi (akidah), Pemikirin Politik, dan pendidikan. Selain Muhammad Abduh ada Qasim Amin, pemikiran Qosim amin lebih mengedepankan tentang hak-hak wanita di mesir, pendidikan wanita didasarkan pada realita yang menunjukkan bahwa separuh dari penduduk Mesir adalah wanita, perkawinan yang mana menurut Qasim Amin  bahwa wanita harus diberi hak yang sama dengan laki-laki dalam memilih jodoh, dan Tentang berpakain khusunya hijab yang dikenakan wanita mesir. Demikian pembaharuan hukum Islam di mesir yang banyak melahirkan tokoh-tokoh pemikir lainnya yang kemudian mesir mengalami banyak kemajuan yang berdampak baik bagi masyarakat mesir itu sendiri.

 

DAFTAR PUSTAKA 

Hamid, Abdul, Pemikiran Modern Dalam Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2010)

Nasution, Harun, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan,

(Jakarta: Bulan Bintang, 1996)

Muhammad al-Bahiy, Pemikiran Islam Modern (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1986)

Rusli, Ris’an. Pembaharuan Pemikiran Modern dalam Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persadam, 2013).


BACA JUGA