This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 31 Desember 2022

MAKALAH PEMBAHARUAN ISLAM DI SAUDI ARABIA


A.         Biografi Tokoh Pembawa Ajaran Wahabiyah

Pembawa gerakan wahabiyah adalah Muhammad bin Abdul Wahab. Beliau lahir di Uyainah, Nejd, Arab Saudi tahun 1703 M. Dari keluarga faqih, baik teolog maupun qadi‘ (hakim) yang terhormat. ayahnya sebagai guru pribadinya, beliau mempelajari faqih Hanbali, dan membaca karya-karya klasik tentang tafsir, hadist dan tauhid.[1]

Di masa pemerintahan Abdullah bin Muhammad bin Muammar, beliau mengajar hadis dan fikih di masjid kota tersebut. Muhammad bin Abdul Wahab mulai belajar agama dari ayahnya sendiri dengan membaca dan menghafal al Qur’an. Sampai pada akhirnya beliau berkelana mencari ilmu ke Mekkah, Madinah dan Basrah.

Pendidikan Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri dimulai di Madinah yang berguru pada ustadz Sulaiman al Kurdi dan Muhammad Hayat al Kind telah melihat tanda-tanda kecerdasan Abdul Wahhab. Mereka menemukan tanda-tanda kemampuan ijtihad pada diri Abdul Wahhab. Setelah menyelesaikan pelajarannya di Madinah, beliau pergi merantau ke Basrah dan tinggal di kota ini selama empat tahun. Selanjutnya, beliau pindah lagi ke Baghad dan di sini beliau menikah dengan wanita kaya. Lima tahun kemudian, setelah isterinya meninggal dunia, beliau pindah ke Kurdistan, selanjutnya ke Hamdan dan ke Isfatan. Di kota tersebut akhirnya ia sempat juga mempelajari falsafah dan tasawuf. Dan setelah bertahun-tahun merantau akhirnya ia kembali ke tempat kelahirannya di Nejd.

Selain falsafah dan tasawuf, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab juga memiliki minat yang sangat besar terhasap buku-buku tafsur, hadis, dan prinsip-prinsip keimanan. Beliau mempelajari fikih madzhab Hambali juga sehingga akhirnya beliau banyak memperoleh gagasan-gagasan tentang islam yang benar. Pemikiran yang dicetuskan oleh Muhammad Abd al Wahhab sendiri adalah untuk memperbaiki kedudukan islam, dimana hal itu timbul bukan sebagai reaksi terhadap suasana politik, tetapi sebagai reaksi terhadap faham tauhid yang terdapat di kalangan umat islam di waktu itu. Pada akhirnya beliau memutuskan usai melkasanakan haji ke Baitullah dan melakukan ritual-ritualnya beliau melanjutkan pergi ke Madinah dimana Syekh Muhammad menentang praktek kaum muslim yang bertawasul pada makam suci Rasulullah. Kemudian di kembali ke Nejd, lalu dari sana beliau berangkat ke Basrah dengan maksud dimana setelah itu kan meninggalkan Basrah menuju Damaskus. Dan dari sana beliau memutuskan pergi ke Huraymalah salah satu dari kota-kota di wilayah Nejd.

Sekembalinya ke deaerah asalnya, beliau menghabiskan waktu untuk merenung, dan baru setelah itu beliau mengajukan pokok-pokok pikirannya seperti bertaktub dalam kitab at Tauhid kepada masyarakat pada tahun 1740. Pada awalnya, idenya tidak mendapat tanggapan banyak dan mendapatkan tantangan, salah satu nya adalah dari saudara sendiri yaitu kakaknya Sulaiman dan sepupunya Abdullah bin Husain. [2]

Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri adalah pendiri kelompok Wahabi yang madzhab fikihnya dijadikan Madzhab resmi kerajaan Arab Saudi. Orang-orang Eropa dan lawan politiknya menisbatkan nama “Wahabi” untuk menjuluki gerakan yang dipimpinnya. Di dunia islam, nama Muhammad bin Abdul Wahhab dikenal berkat perjuangannya memurnikan ajaran islam melalui pemurnian tauhid. Masalah tauhid, yang merupakan pondasi agama islam mendapat perhatian yang begitu besar oleh Muhammad bin Abdul Wahhab.[3]

Abdul Wahhab juag termasuk ulama’ yang produktif. Puluhan judul kitab telah dikarangnya, diantara kitabnya adalah:

1.          Kitab at-Tauhid,

2.          Kasyifu Asy-Shubhat,

3.          Thulatha al-Usul,

4.          Mukhtasar as-Sirah an-Nabawiyah,

5.          al- Qawaid al-Arba’,

6.          Usul al-Imam,

7.          Kitab Mufid al-Musafid fi Kufri Tariq at-TauhidSyurut as-Solah wa Arkanuha,

8.          Kita]b Fadl Al-islam,

9.          Majmu’Rasail fi at-Tauhid wal Iman wa Masailal-Jahiliyah,

10.        Kitab at-Thaharah,

11.       Mukhtasar al-Insof fi Ma’rifah ar-Rajih Minal Khilaf,

12.       Nasihah al-Muslimin bi Ahaadith Khatimah Mursalin,

13.       Kitab al-Kabair,

14.       MukhtasarZaadul Ma’ad,

15.       Kitab Fadailul Qur’an,

16.       Istimbath Minal Qur’an,

17.       Al-Hudha an-Nabawi,

18.       Majmu as-sawaiq,

19.       Majmu’ al-Hadith ‘Ala Abwab al-Fiqh,

20.       Ahaadith al-Fitan,

21.       Mukhtasar al-Bukhari,

22.       ar-Rasailasy-syakhsyiyah,

23.       Ikhtisar as-Syarh al-Kabir,

24.       Masail al-Jahiliyyah dan sebagainya.

Abdul Wahhab sendiri wafat tahun 1792 di Dar’iyyah, yang sempat juga menyaksikan dakwah yang dilakukan oleh para pengikutnya. Ibn Abdul Wahhab adalah seseorang yang dapat dimasukkan ke dalam kelompok pembaru pra modern di samping menyerang praktek-praktek sufi yang menyeleweng juga tidak menerima pada pengikut taqlid buta dalam masalah agama pada umumnya. Beliau hanya mengakui Al Qur’an dan Sunnah Nabi sebagaimana dipraktekan oleh para sahabat terdahulu dan menentang otoritas aliran-aliran yang berkembang pada zaman pertengahan.[4]

B.         Ide dan Ajaran Muhammad bin Abdul Wahab[5]

Ibnu Abdu al-Wahab dan Muhammad Ibnu Saud menyebarluaskan ide-ide dan paham wahabi ini melalui ekspansi pada awal abad-19, yang puncaknya pada penaklukan sebagian besar semenanjung Arab, namun kerajaan wahabiyah pertama ini ditaklukkan oleh kekuatan Mesir pada 1818, dan ibu kotanya Dir’iyah dihancurkan sehingga kekuasaanya hanya tersisa pada daerah Najd selatan. Ciri khusus kerajaan ini memakai istilah al-Syaikh.

Ajaran Wahabiyah adalah suatu gerakan keagamaan, kadang disebut sebagai paham wahabi, didirikan atas dasar ajaran Muhammad Ibn Abd al-Wahab (1703-1791). Beliau banyak menulis berbagai subyek keislaman, seperti teologi, tafsir, hukum Islam dan kehidupan Nabi SAW, menekankan ajarannya pada tauhid (keesaan Allah), tawassul (perantara), ziarah kubur, takfir, Bid’ah, ijtihad dan taklid.[6]

Tema pokok ajarannya adalah tauhid karena beliau memandang tauhid sebagai agama Islam itu sendiri. Beliau berpendapat keesaan Allah diwahyukan dalam tiga bentuk, yaitu:

1.          Tauhid Rububiyah,

Yaitu penegasan keesaan Tuhan dan tindakan-Nya, Tuhan sendiri adalah pencipta, penyedia, dan penentu alam semesta.

2.          Tauhid al-Asma‘ wa al-Sifat (keesaan nama dan sifatnya),

Yaitu yang berhubungan dengan sifat-sifat Tuhan. Kepunyaan-Nyalah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya, dan semua yang ada di bawah tanah. (QS. Thaha ayat 6, surah 20).

3.          Tauhid al-Ilahiyah,

menjelaskan hanya Tuhan yang berhak disembah. Penegasan “Tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad sebagai utusan-Nya“

Berarti bahwa semua bentuk ibadah seharusnya dipersembahkan semata bentuk ibadah seharusnya dipersembahkan semata kepada Tuhan; Muhammad tidak untuk disembah tetapi sebagi Nabi, beliau seharusnya dipatuhi dan diikuti.

Pembahasan mengenai Tawassul (perantara), Menurut Muhammad Ibn Abd al-Wahab, ibadah merujuk pada seluruh ucapan dan tindakan lahir dan batin, sesuai yang dikehendaki dan diperintahkan oleh Tuhan. Dalam tulisannya beliau menyatakan bahwa meminta perlindungan kepada pohon batu dan semacamnya adalah syirik. Dengan kata lain, tidak ada bantuan, perlindungan, ataupun tempat berlindung kecuali Tuhan. Hal inilah sehingga golongan ini melarang ziarah kubur, boleh saja kekuburan dengan syarat dilakukan sesuai dengan semangat Islam yang sebenarnya, sehingga kuburan itu harus rata dengan tanah karena seorang muslim yang masih melakukan praktek-praktek syirik dikategorikan sebagai kafir dan seharusnya dibunuh

Pembahasan mengenai Bid’ah, Setiap ajaran atau tindakan yang tidak didasarkan pada al-Quran, sunah Nabi saw. atau otoritas para sahabat Nabi SAW, seperti:

1.          Memperingati kelahiran Nabi saw (maulid),

2.          Meminta perantara (tawassul) dari para wali

3.          Membaca al-Fatihah atas nama pendiri tarekat sufi, sesudah menunaikan shalat lima waktu,

4.          Mengulangi shalat lima waktu sesudah shalat jumat pada bulan Ramadhan.

Pembahasan mengenai Ijtihad dan Taqlid menurut wahabiyah, Tuhan memerintahkan manusia untuk hanya mematuhi-Nya dan hanya mengikuti ajaran Nabi SAW. bila ada masalah atau persoalan yag timbul (tentang agama) maka jawabnya diambil dari al-Quran dan hadist Nabi SAW, bila tidak ada pada al-Quran dan hadist maka diambildari consensus (kaum terdahulu yang shaleh), dari sahabat dan tabi’in, ijma’para ulama yang sejalan denga al-Quran dan Hadits. Menolak pendapat bahwa pintu ijtihad tertutup. Al-Quran dan Hadits satu-satunya dasat penetap hokum Islam.[7]

Sebagaimana disebutkan terdahulu bahwa pemikiran teologi Muhammad Ibn Abd al-Wahab dilatarbelakangi antara lain untuk memperbaiki keadaan umat Islam, yang timbul bukan sebagai reaksi politik, tetapi sebagai reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat dikalangan umat Islam.Pemikiran-pemikirannya yang terdapat dikalangan umat Islam bersumber dari aliran salaf yang bertitik tolak dari ajaran Imam Ahmad Bin Hanbal yang ditafsirkan oleh Ibn Taimiyah kemudian diidentikkan dengan aliran Wahabiyah.

Muhammad Ibn Abd al-Wahab memilih perbaikan akidah sebagai sasaran awal perjuangan dakwahnya. Ia tidak memulainya denga memperbaiki keadaan social, politik dan ekonomi, karena ia berkeyakinan bahwa jika akidah tauhid masyarakat itu baik, murni dan bersih dari syirik maka bidang kehidupan lainnya seperti social, politik dan ekonomi serta ilmu pengetahuan dan teknologi akan menjadi baik pula sebab akidah adalah ruh kehidupan keagamaan seseorang yang akan mempengaruhi bahkan menentukan pola-pola tingkah laku seseorang dalam aspek kehidupan lahir batin.

 

C.         Proses Berdirinya Gerakan Wahabiyah di Arab Saudi

Gerakan modernisasi dunia Islam yang dilakukan para pembaharu muslim, memiliki semangat juang besar dalam membangkitkan semangat umat islam untuk bangkit kembali menguasai sains dan teknologi, serta melakukan gerakan pemurnian ajaran Islam yang merupakan inti dari gerakan tersebut. Gerakan pembaharuan yang dilakukan oleh para tokoh tersebut bergema di seluruh penjuru dunia Islam. Oleh karena itu banyak di antara negara-negara muslim mengikuti gerakan pembaharuan tersebut, sehingga lahirlah tatanan baru dalam dunia Islam, yaitu kebangkitan dunia Islam, baik dalam bidang ilmu pengetahuan, politik, pendidikan, dan kebangkitan melawan imperialisme Barat. Dan usaha untuk memulihkan kembali kekuatan Islam pada umumnya yang dikenal dengan gerakan modernisasi atau pembaharuan didorong oleh dua faktor yang saling mendukung, yaitu:

1.          Pemurnian ajaran Islam dan unsur-unsur asing yang dipandang sebagai penyebab kemunduran Islam.

2.          Menimba gagasan-gagasan pembaharuan dan ilmu pengetahuan.

Adapun pencemaran terhadap ajaran islam yang terjadi di negara-negara Islam sudah bermula pada masa pemerintahan Islam Abbasiah di Baghdad, kemajuan ilmu pengetahuan di zaman ini telah menyeret kaum muslimin untuk ikut pula memasyaratkan ajaran filsafat Yunani dan Romawi.

Sejak ayahnya wafat, Syekh Muhammad mulai bergerak mendakwahkan keyakinan agamanya sendiri serta menolak praktik keagamaan pada penduduk Huraymalah, hingga kegiatan dakwah yang dibawa oleh Muhammad bin Abdul Wahhab mendapat popularitas dan terkenal,dengan berkembangnya dakwah yang dibawanya, Abdul Wahhab kemudian berangkat melanjutkan dakwahnya dari Huraymalah menuju kota Umayah. Pada waktu itu Usman bin Hamid adalah kepada daerah kota Uyaynah. Akan tetapi usman menghindar darinya serta mengusirnya keluar dari kota Uyaynah.

Di Nejd terdapat beberapa desa yang dihuni oleh banyak kabilah atau suku-suku yang hidup di daerah pedesaan. Antara daerah pedesaan dan perkotaan tidak adanya kecocokan. Mereka selalu terlibat permusuhan karena tidak adanya penguasa yang dapat menjaga kerukunan dan keamanan serta tidak dapat menegakkan keadilan. Hubungan antara daerah pedesaan dan perkotaan terus diwarnai oleh sikap permusuhan, perampasan, dan berbagai tindak kekerasan yang sering meminta korban jiwa. Demikian pula dengan situasi kehidupan kabilah-kabilah di pedesaan yang diwarnai oleh sikap fanatik golongan. Akibatnya ketika dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab muncul mereka masih mengalami perpecahan dan terbagi menjadi-wilayah kecil yang saling bermusuhan.

Tahun  1160 H, setelah dipaksa keluar dari kota Uyaynah, Syekh Muhammad bi Abdul Wahhab berangkat menuju kota Dar’iyyah salah satu kota yang termasyhur di wilayah Nejd. Saat itu Muhammad bin Mas’ud  adalah Amir kota dariyah. Dia pergi menemui Syekh dan memuliakan serta bersikap baik kepadanya, Syekh juga memberikan janji kekuasaan serta dominasi kepadanya atas seluruh kota di wilayah Nejd. Dengan jalan inilah, hubungan antara Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan pemerintahan al Saud terjadi. Abdul Wahhab bekerjasama secara sistematis dan saling menguntyngkan dengan keluarga Sa’ud. Dalam setahun sesampainya di Dariyah, Abdul Wahhab memperoleh pengikut hampir seluruh penduduk kora.

Gerakan Wahabiyah menjadi kekuatan keagamaan dan politik yang dominan di Jazirah Arab pada sekitar 1746, ketika al-Saud memadukan kekuatan politik dan ajaran wahabi, satu demi satu kerajaan jatuh oleh serangan kekauatan Arab Saudi. Tahun 1773 Riyadh dapat dikuasai dan kekayaannya masuk ke bendaharawan al-Saud yang menambah kekuatan keagamaan dan politik di Jazirah Arab selama abad 19 dan awal abad 20.

Sejarah gerakan Wahabiyah di Arab Saudi sendiri dimulai pada pertengahan abad ke-19 dengan munculnya perseketuan antara kepala suku Nejd Selatan, Muhammad ibn Sa’ud dan Muhammad ibn Abdul Wahab. Sebutan Wahabiyah sendiri merupakan sebuah nama yang diberikan oleh lawan-lawannya karena pimpinannya bernama Muhammad bin Abdul Wahab.

Adapun ajaran ajaran tauhid yang dibangun oleh Muhammad bin Abdul Wahhab itu yang semula hanya di Nejd, Arabia Tengah dengan Dr’iyyah sebagai pusatnya, menyebarkeseluruh Jazirah Arabia, kemudian keluar Arabia, seperti ke Mesir, Afrika, India, bahkan sampai juga ke Indonesia.Ajaran tersebut dibawa oleh para jamaah haji yang datang ke Mekkah, mereka menyebarkan ajaran itu setelah berkenalan denga ajaran tauhid tersebut di Mekkah, mereka menyebarkan ajaran itu setelah berkenalan dengan ajaran tauhid tersebut di Mekkah. Ajaran Bin Abdul Wahhab dikokohkan lagi dengan dukungan  kekuatan politik yang diprakarsai oleh Muhammad bin Sa’ud. Bersatunya agama dan politik tersebut membuahkan negara besar Saudi Arabia.

Bersama dengan masa pemerintahan Muhammad ibn Sa’ud dan penaklukan daerah yang dilakukannya, Muhammad bin Abdul Wahhab juga sedang melancarkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dari wilayah Ainiyah (dekat Riyadh) ke daerah sekitarnya dengan dukungan para amir, qadhi dan ulama. Muhammad bin Abdul Wahhab melihat bahwa tujuan Ibnu Sa’ud untuk memperluas daerahnya sama dengan tujuannya sendiri, yaitu menegakkan kalimat Allah di Semenanjung Arabia. Oleh karena itu Muhammad bin Abdul Wahhab mengirimkan surat kepada Ibnu Sa’ud untuk mengajak bekerja sama demi terwujudnya tujuan tersebut. Di mana pada saat itu Muhammad bin Abdul Wahhab berjanji akan menyatukan daerah yang mereka taklukkan bersama dibawah kepemimpinan Ibnu Saud. Pada awalnya Ibnu Saud meragukan tawaran tersebut, karena mengira ada maksud yang terselubung dari Muhammad bin Abdul Wahhab. Tetapi akhirnya dia bersedia membicarakan tawaran tersebut dan disitulah Ibnu Saud meminta dua hal kepada Muhammad bin Abdul Wahhab, dan tawaran tersebut diterima oleh Muhammad bin Abdul Wahhab. Mendengar kesepakatan antara keduanya, para penguasa di sekitar Dariyah merasa cemas, bahkan ada yang langsung menyatakan diri bersatu dengan wilayah dariyah.

Pada saat ini, banyak prinsip dan ajaran wahabiyah yang mengilhami hukum dan sosial di Kerajaan Arab Saudi. Suatu hal yang menarik bahwa penguasa al-Saud memakai gerakan dan ajaran wahabi ini sebagai kekuatan politik untuk mempertahankan dan memperluas daerah kekauasaannya dan dibalik itu ajaran Muhammad Ibn Abd al-Wahab ini diterima dianut dan dilaksanakan oleh masyarakat karena ditopang oleh penguasa (diperintahkan oleh Ulil Amri).

 

D.         Konsep Ajaran Wahabiyah

Ajaran Abdul Wahhab didasarkan atas ajaran-ajaran Ibnu Taimiyah dan Mazhab Hambali. Prinsif-prinsif  dasar ajaran tersebut adalah:

1.          Ketuhanan yang Esa dan mutlak (karena itu penganutnya menyebut dengan nama al- Muwahhidun).

2.          Kembeli kepada ajaran Islam yang sejati, seperti tamaktub dalam al-Qur’an dan Hadis.

3.          Tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan tindakan, seperti shalat dan berakal.

4.          Percaya bahwa al-Qur’an itu bukan ciptaan manusia.

5.          Kepercayaan yang nyata terhadap al-Qur’an dan Hadis.

6.          Mengutuk segenap pandangan dan tindakan yang tidak benar.

7.          Mendirikan negara Islam berdasarkan hukum Islam secara eksklusif.

Tujuan utama ajaran Abdul Wahhab memurnikan tauhid umat yang sudah tercemar. Untuk  itu ia sangat serius dalam memberantas bid’ah, khurafat dan tahkayul yang berkembang di tengah-tengah umat. Ia menantang pemujaan terhadap orang-orang suci, mengunjungi tempat-tempat keramat untuk mencari berkah. Abdul Wahhab menganggap bahwa segala obyek pemujaan, kecuali terhadap Allah adalah syirik.

Adapun definisi tauhid, menurut Abdul Wahhab adalah pemurnian ibadah kepada Allah. Maksudnya adalah menghambakan diri hanya kepada Allah secara murni dan konsekuen dengan mentaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, dengan penuh rasa rendah diri, cinta, harap dan takut kepada-Nya. Abdul Wahhab juga mendefinisikan tauhid sebagai al-ibadah atau pengabdian kepada Allah SWT. Hal ini karena setiap Rasul yang diutus, kalimat utama yang dikumandangkan adalah seruannya hanya kepada Allah manusia beribadah.

Wahabisme tidak menyebarkan dirinya sebagai salah satu aliran pemikiran atau salah satu orientasi tertentu dalam Islam, tetapi menyatakan diri sebagai “jalan lurus” Islam. Dengan menyatakan memiliki ketaatan harfiah pada teks agama Islam, dia dapat membuat klaim keotentikan yang dapat dipercaya pada saat identitas Islam yang sedang diperebutkan. Selain itu, para pengikut wahabisme menolak untuk disebut atau dikatagorikan sebagai pengikut tokoh tertentu, bahkan termasuk Abdul Wahhab sendiri. Di sini para pengikutnya hanya sekedar mematuhi ketentuan salaf as-shalih. Syekh Muhammad bin Abdul wahhab, yang gerakannya memiliki karakter khusus memerangi segala bentuk syirik dan khurafat, menyerukan kemurnian Tauhid, serta melindungi Tauhid dari segala noda.

Kelompok salafi atau wahabi ini cenderung menolak semua aliran fikih dalam Islam, apalagi fikih mazhab. Bagi kelompok salafi, aliran fikih adalah sebuah pemikiran manusia, karena itu jika ingin beribadah dengan benar, maka harus mengikuti apa yang dilakukan ulama salaf. Karena sikap ini salafi menjadi gerakan yang sangat konserfatif, puritan dalam gaya hidup, dan tekananya lebih kepada keimanan individual, moral dan praktek ritual. Adapun masalah-masalah sosial budaya dan isu politik mereka kurang memberikan perhatian yang kuat. Pada tahun 1980-an itu pula kelompok ini telah menyebar ke Kuwait, Yaman dan Utara Saudi. Pemikiran Salafiyah yang di ambil dari bahasa Arab adalah merupakan pemikiran Islam tradisional. Dr. Abdul al-Mun’in al-Hifni menjelaskan bahwa golongan Salafiyah adalah mereka yang mengajak kembali kepada perilaku para ulama salaf (al-Salaf al-Shalihin).

Syekh Muhammad Wahhab memperoleh inspirasi dari pemikiran Imam Hambal yang ditafsirkan oleh Ibnu Taymiyah. Rentang waktu yang memisahkan antara Wahab dengan Ibnu Taymiyah dan antara Ibnu Taymiyah dengan Hambal mencapai sekitar lima abad, tetapi walaupun demikian, pemikiran Imam Ahmad bin Hambal teryata mampu menembus waktu. Ibnu Taymiyah yang menentang inovasi (bid’ah), pemujaan terhadap wali, dan ziarah ke tempat suci, semua hal itu diikuti dan diterapakan oleh pengikut Syekh Wahhab dalam tindakan yang nyata. Pada tahun 1801 mereka merebut Karbala dan merusak makam Husain, sehingga menimbulkan kemarahan yang tiada pernah padam di kalangan orang Syiah. Mereka juga menghancurkan beberapa makam yang dihormati.

Faham atau mazhab Wahabi pada hakikatnya adalah kelanjutan dari mazhab Salafiyah yang dipelopori oleh Ibnu Taymiyah. Tetapi walaupun seperti itu, ada hal yang membedakan gerakan Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dengan gerakan Salafiyin yang dipelopori oleh Ibnu Taymiyah. Ibnu Taymiyah menyebarkan dan mengajarkan fahamnya melalui tulisan-tulisan, Mujadalah (dialog atau perdebatan) serta Munaqosah. Ibnu Abdul Wahhab sebenarnya bukanlah seorang yang dapat dikatakan kuat dan bukan pula orang yang fanatik, namun ia adalah seorang yang dimusuhi sehingga mengharuskannya untuk mencari perlindungan. Ia memperoleh perlindungan itu dari Muhammad ibn Sa’ud, penguasa Dar’iyah yang merupakan juga salah satu pengikut faham Muhammad bin Abdul Wahhab. Dengan bantuannya Abdul Wahhab memulai ajakan untuk mengikuti mazhabnya.

Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab juga telah membuktikan dirinya sebagai seorang Mujaddid pada posisi tertinggi dan sebagai penerus yang sah dari Iman Ahmad bin Hambal dan Ibnu Taymiyah. Hingga sangat jelas dalam ajaranya Syaikh benar-benar menekankan perlunya merujuk kepada al-Qur’an dan Sunnah dalam masalah aqidah dan tidak menerima persoalan-persoalan apa pun tentang aqidah yang tidak bersumber dari al- Qur’an dan Sunnah.

Dan berikut ini merupakan faham-faham dan pemikiran tentang gerakan Wahabiyah:

1.          Tidak boleh taklid dalam masalah aqidah,

2.          Tidak boleh menerima faham dan ajaran aqidah yang tidak bersumber dari al- Qur’an dan Sunnah,

3.          Mengembalikan kemurnian tauhid seperti pada masa Nabi Muhammad SAW,

4.          Segala yang membawa dan mengajak kepada kemusyrikan dan khurofat harus ditinggalkan.[8]

 


A.         Kesimpulan

Muhammad Bin Abdul al-Wahab, lahir di Uyainah, Najd, dari keluarga faqih, baik teolog maupun qadi‘ (hakim) yang terhormat. ayahnya sebagai guru pribadinya beliau mempelajari faqih Hanbali, dan membaca karya-karya klasik tentang tafsir, hadist dan tauhid. Pada usia awal 20 tahun, beliau mulai mencelah praktek-praktek syirik dan kepercayaan yang terjadi di kalangan masyarakatnya, serta mengecam kelalaian masyarakat tersebut dan menegaskan ketaatan pada syariat (ajaran Islam yang sebenarnya), yang hanya berdasar pada Alquran dan Hadits Nabi SAW.

Keyakinannya membuat beliau terasing dari ulama yang berkuasa menyebabkan ayahnya dipecat dari jabatan hakim, yang berakibat pada tahun 1726, keluarganya meninggalkan al-Uyainah, dan pindah menetap di Huraimillah, daerah tetangganya, walaupun beliau sendiri masih menetap di al-Uyainah untuk beberapa waktu lamanya, tetapi para ulama mencemarkan reputasinya dan menghasut masyarakat untuk menentang ide-idenya, beliau meninggalkan al-Uyainah dan pindah ke Hijaz.

Sejarah gerakan Wahabiyah di Arab Saudi sendiri dimulai pada pertengahan abad ke-19 dengan munculnya perseketuan antara kepala suku Nejd Selatan, Muhammad ibn Sa’ud dan Muhammad ibn Abdul Wahab. Sebutan Wahabiyah sendiri merupakan sebuah nama yang diberikan oleh lawan-lawannya karena pimpinannya bernama Muhammad bin Abdul Wahab.

Ibnu Abdu al-Wahab dan Muhammad Ibnu Saud menyebarluaskan ide-ide dan paham wahabi ini melalui ekspansi pada awal abad-19, yang puncaknya pada penaklukan sebagian besar semenanjung Arab, namun kerajaan wahabiyah pertama ini ditaklukkan oleh kekuatan Mesir pada 1818, dan ibu kotanya Dir’iyah dihancurkan sehingga kekuasaanya hanyab tersisa pada daerah Najd selatan. Ajaran Wahabiyah adalah suatu gerakan keagamaan, kadang disebut sebagai paham wahabi, didirikan atas dasar ajaran Muhammad Ibn Abd al-Wahab (1703-1791). Beliau banyak menulis berbagai subyek keislaman, seperti teologi, tafsir, hukum Islam dan kehidupan Nabi SAW., menekankan ajarannya pada tauhid (keesaan Allah), tawassul (perantara), ziarah kubur, takfir, Bid’ah, ijtihad dan taklid.

Tema pokok ajarannya adalah tauhid karena beliau memandang tauhid sebagai agama Islam itu sendiri. Beliau berpendapat keesaan Allah diwahyukan dalam tiga bentuk, yaitu:

4.          Tauhid Rububiyah,

Yaitu penegasan keesaan Tuhan dan tindakan-Nya, Tuhan sendiri adalah pencipta, penyedia, dan penentu alam semesta.

5.          Tauhid al-Asma‘ wa al-Sifat (keesaan nama dan sifatnya),

Yaitu yang berhubungan dengan sifat-sifat Tuhan. Kepunyaan-Nyalah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya, dan semua yang ada di bawah tanah. (QS. Thaha ayat 6, surah 20).

6.          Tauhid al-Ilahiyah,

Menjelaskan hanya Tuhan yang berhak disembah. Penegasan “Tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad sebagai utusan-Nya“

Berarti bahwa semua bentuk ibadah seharusnya dipersembahkan semata bentuk ibadah seharusnya dipersembahkan semata kepada Tuhan; Muhammad tidak untuk disembah tetapi sebagi Nabi, beliau seharusnya dipatuhi dan diikuti.

Ajaran Abdul Wahhab didasarkan atas ajaran-ajaran Ibnu Taimiyah dan Mazhab Hambali. Prinsif-prinsif  dasar ajaran tersebut adalah:

8.          Ketuhanan yang Esa dan mutlak (karena itu penganutnya menyebut dengan nama al- Muwahhidun).

9.          Kembeli kepada ajaran Islam yang sejati, seperti tamaktub dalam al-Qur’an dan Hadis.

10.       Tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan tindakan, seperti shalat dan berakal.

11.       Percaya bahwa al-Qur’an itu bukan ciptaan manusia.

12.       Kepercayaan yang nyata terhadap al-Qur’an dan Hadis.

13.       Mengutuk segenap pandangan dan tindakan yang tidak benar.

14.       22ndirikan negara Islam berdasarkan hukum Islam secara eksklusif.

Tujuan utama ajaran Abdul Wahhab memurnikan tauhid umat yang sudah tercemar. Untuk  itu ia sangat serius dalam memberantas bid’ah, khurafat dan tahkayul yang berkembang di tengah-tengah umat. Ia menantang pemujaan terhadap orang-orang suci, mengunjungi tempat-tempat keramat untuk mencari berkah. Abdul Wahhab menganggap bahwa segala obyek pemujaan, kecuali terhadap Allah adalah syirik.

B.         Saran

Demikian makalah ini penulis buat, meski makalah ini jauh dari sempurna, minimal penulis telah menyalurkan tulisan yang di ketahui pada makalah ini. Penulis sadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan pada penulisanya. Untuk itu penulis sangat membutuhkan saran dari para pembaca sebagi motivasi untuk menjadi lebih baik.


 

Daftar Pustaka

Jhon L, Esposito, Ensiklopedia Oxford, Dunia Islam Modern, jilid 2, (Cet. II; Bandung: Mizan, 2002).

Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab.

Henry Muhammad, Tokoh-tokoh Islam yang Berpengaruh Abad 20, (Jakarta: Gema Insani, 2016).

Muhammad, Tokoh-tokoh Islam yang Berpengaruh Abad 20.

Subhani, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan Ajarannya.

Harun Nasution, Islam RasionalGagasan danPemikiran(Cet. II ; Bandung : LSAF, 1995).

Journal UIN Alaudidin Makassar. Konsep Pembaharuan Muhammad bin Abdul wahab.

 

BACA JUGA